Gubernur Riau Tegaskan Sinergi, Ranperda Disabilitas Disahkan

Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan sinergi eksekutif-legislatif usai DPRD Riau sahkan Ranperda Perlindungan Disabilitas. Regulasi ini wujud komitmen pemerintah menuju pembangunan inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan di Bumi Lancang Kuning.

Gubernur Riau Tegaskan Sinergi, Ranperda Disabilitas Disahkan
Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid

PEKANBARU – JAGOK.CO – Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Provinsi Riau yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan. Penegasan tersebut ia sampaikan saat menghadiri rapat paripurna DPRD Riau yang mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) strategis, Selasa (30/9/2025). Salah satunya adalah Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

“Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ini lahir dari pergeseran paradigma, dari pendekatan charity-based menjadi human rights-based,” ujar Gubernur Wahid dalam pidatonya.

Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 telah menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya untuk mengembangkan diri menuju kemandirian, serta hidup bermartabat dalam lingkungan yang inklusif. Ranperda yang disahkan DPRD Riau ini, menurut Wahid, merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak-hak penyandang disabilitas secara penuh, setara, dan berkeadilan.

“Ranperda ini bertujuan mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak asasi penyandang disabilitas secara menyeluruh, serta menjamin martabat mereka sebagai bagian penting dari masyarakat Riau,” tegasnya.

Dengan ditetapkannya regulasi ini, Wahid berharap penyandang disabilitas di Provinsi Riau dapat mengembangkan kemampuan sesuai bakat dan minat, berkontribusi secara optimal dalam pembangunan, serta menikmati haknya secara setara di seluruh aspek kehidupan sosial, pendidikan, ekonomi, hingga politik.

Tak lupa, Gubernur Riau menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Riau, Badan Anggaran, panitia khusus, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras, cermat, dan penuh tanggung jawab dalam pembahasan ranperda tersebut. Menurutnya, kerja kolaboratif itu membuktikan adanya komitmen bersama untuk menghadirkan regulasi yang progresif dan berpihak kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Wahid menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Riau siap menjalankan amanat peraturan daerah dengan prinsip transparansi, efisiensi, akuntabilitas, serta partisipasi aktif masyarakat. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari lembaga legislatif, organisasi masyarakat sipil, akademisi, hingga dunia usaha, untuk terus bersinergi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas.

“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bergandengan tangan, memastikan kebijakan dan program benar-benar membawa dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Di akhir sambutannya, Gubernur Wahid menegaskan bahwa semangat kebersamaan dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat harus menjadi fondasi dalam menjaga marwah Riau sebagai rumah besar bagi rumpun Melayu. “Semoga kebersamaan ini menjadi kekuatan kita dalam merawat tuah dan menjaga marwah Provinsi Riau,” pungkasnya.

Dengan disahkannya ranperda ini, Riau menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang lebih proaktif dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Hal ini sekaligus menunjukkan arah pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan selaras dengan visi Indonesia ramah disabilitas.