Bupati Kuansing Resmikan Mal Pelayanan Publik di Teluk Kuantan
Bupati Kuansing Suhardiman Amby resmikan Mal Pelayanan Publik di Teluk Kuantan, hadirkan layanan cepat, transparan, dan ramah investasi.
JAGOK.CO – TELUK KUANTAN – Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) resmi memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) pertama yang berlokasi di gedung utama Pasar Rakyat Teluk Kuantan. Peresmian gedung berlantai dua itu dipimpin langsung oleh Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memperkuat iklim investasi di Kuansing.
Gedung MPP Kuansing kini difungsikan sepenuhnya untuk pelayanan masyarakat. Lantai pertama diisi dengan berbagai jenis layanan publik lintas sektor, sementara lantai dua ditempati Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuansing.
Dalam sambutannya, Bupati Suhardiman Amby menegaskan bahwa kehadiran MPP bukan sekadar seremoni membuka gedung baru, melainkan tonggak penting dalam menghadirkan pelayanan cepat, transparan, dan bebas pungutan liar (pungli) bagi masyarakat.
“Layani masyarakat dengan baik, jangan berbelit-belit. Hilangkan peran calo. Semua urusan harus cepat, pasti, dan transparan. MPP Kuansing harus jadi wajah baru pelayanan publik sekaligus tempat ramah investasi di Kuansing,” tegas Bupati Suhardiman.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan teknologi digital terintegrasi dalam setiap layanan, sehingga masyarakat dan pelaku usaha dapat mengurus dokumen dengan mudah tanpa harus berpindah tempat. Mulai dari administrasi kependudukan, izin usaha, hingga pelayanan terkait investasi diharapkan bisa dilakukan dalam satu atap.
Bupati menambahkan, izin pertambangan rakyat (IPR) juga perlu difasilitasi melalui MPP Kuansing agar masyarakat tidak lagi harus pergi jauh ke Pekanbaru hanya untuk mengurus izin berskala kecil. “Segera lakukan koordinasi dengan MPP Provinsi agar IPR bisa diproses di Kuansing. Kita harus hadirkan solusi yang dekat dan praktis bagi masyarakat,” ujarnya.
Soft Launching: 4 Instansi, 1 Perbankan Bergabung
Kepala DPMPTSP Kuansing, Jhon Pitte Alsi, SIP, M.Si, menyampaikan bahwa pada tahap awal (soft launching), sudah ada empat instansi dan satu lembaga perbankan yang resmi memberikan pelayanan di MPP, yakni BRK Syariah Teluk Kuantan.
Adapun empat instansi tersebut meliputi:
-
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
Menyediakan 7 layanan utama: penerbitan KK, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan/perceraian, surat pindah, perubahan data, dan konsultasi kependudukan. -
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
Menawarkan layanan pendaftaran objek pajak, validasi pembayaran, penerbitan SKPD, penerbitan SPPT PBB P2, hingga pemutakhiran data pajak bumi dan bangunan. -
Dinas Tenaga Kerja
Melayani pembuatan kartu pencari kerja (AK1) serta penerbitan tanda terima laporan pemutusan hubungan kerja (PHK). -
Kementerian Agama (Kemenag) Kuansing
Membuka 6 layanan, di antaranya pernikahan/rujuk, layanan haji dan umrah, rekomendasi rumah ibadah, izin pendirian madrasah/ponpes, sertifikasi tanah wakaf, hingga pengurusan ID dan bantuan masjid.
Sinergi Lintas Lembaga
Selain layanan utama tersebut, peresmian MPP juga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kuansing dengan sejumlah lembaga strategis: Polres Kuansing, Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan, Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kuansing, dan Kementerian Agama Kuansing.
MoU ini bertujuan memperkuat sinergi layanan terpadu, sehingga ke depan masyarakat dapat merasakan pelayanan publik yang lebih komprehensif, hemat waktu, dan tepat sasaran.
Harapan Besar untuk Kuansing
Dengan hadirnya MPP Kuansing, Bupati Suhardiman Amby optimistis pelayanan publik di Kuansing akan semakin modern, transparan, dan mudah diakses. Ia berharap MPP mampu mendorong partisipasi masyarakat, mempercepat birokrasi, serta menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif di daerah.
“MPP ini adalah simbol perubahan. Kita ingin masyarakat Kuansing benar-benar merasakan kehadiran negara dalam setiap aspek pelayanan, tanpa diskriminasi, tanpa pungli, dan dengan standar profesional yang tinggi,” pungkas Bupati.
Hadirnya MPP di jantung Kota Teluk Kuantan juga diharapkan dapat menjadi magnet baru aktivitas publik, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan memperkuat posisi Kuansing sebagai daerah yang bersahabat bagi investasi serta nyaman bagi warganya.























