DPRD Inhu Tetapkan 10 Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026

DPRD Kabupaten Indragiri Hulu menetapkan 10 Ranperda prioritas dalam Propemperda 2026 melalui rapat paripurna bersama Pemkab Inhu. Penetapan ini menjadi langkah strategis penguatan regulasi daerah yang lebih efektif, terarah, dan berpihak pada masyarakat.

DPRD Inhu Tetapkan 10 Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026
DPRD Inhu Tetapkan Propemperda 2026, Sepakati 10 Ranperda Prioritas untuk Penguatan Regulasi Daerah

INHU – JAGOK.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2026, sekaligus pembahasan Peraturan DPRD, pada Senin (6/4/2026), bertempat di Gedung DPRD Inhu.

Agenda strategis ini menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus legislasi daerah, yang menentukan arah kebijakan pembentukan regulasi di Kabupaten Indragiri Hulu untuk satu tahun ke depan, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, pelayanan publik, serta pembangunan berbasis hukum yang terukur dan berkelanjutan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat, didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Indragiri Hulu, Hendrizal, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Inhu Zulfahmi Adrian, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Inhu.

Kehadiran lengkap unsur eksekutif dan legislatif ini menunjukkan kuatnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dan DPRD dalam memperkuat landasan hukum pembangunan daerah, sekaligus memastikan setiap kebijakan daerah memiliki dasar regulasi yang jelas, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam agenda utama rapat, DPRD Inhu mendengarkan secara resmi pembacaan rekomendasi dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Inhu. Rekomendasi tersebut memuat daftar rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang akan menjadi prioritas pembahasan pada Tahun 2026.

Berdasarkan hasil pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif, DPRD Kabupaten Indragiri Hulu akhirnya menyepakati sebanyak 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa setiap regulasi yang disusun benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat dan menjawab tantangan pembangunan daerah.

Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat, menegaskan bahwa penetapan 10 Ranperda prioritas tersebut merupakan wujud komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam memperkuat sistem regulasi yang adaptif terhadap dinamika sosial, ekonomi, dan pembangunan di Kabupaten Indragiri Hulu.

“Penetapan 10 Ranperda ini menjadi bukti keseriusan DPRD bersama Pemerintah Daerah dalam merespons kebutuhan regulasi di tengah masyarakat yang terus berkembang. Kami berharap seluruh rancangan peraturan ini dapat dibahas secara optimal, tepat waktu, serta menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat luas,” ujar Ketua DPRD Inhu.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Propemperda tidak hanya menjadi agenda rutin tahunan, tetapi juga instrumen penting dalam memastikan arah pembangunan daerah tetap berada dalam koridor hukum yang jelas serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efektif.

Sementara itu, Wakil Bupati Indragiri Hulu, Hendrizal, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Inhu, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), yang telah membahas dan menyetujui usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, kami menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan komitmen yang kuat dalam menyusun Propemperda ini. Diharapkan penyusunan regulasi ke depan dapat berjalan lebih tertib, sistematis, dan terarah, dengan tetap memperhatikan skala prioritas sesuai kebutuhan pembangunan daerah,” ungkap Wakil Bupati Hendrizal.

Dengan ditetapkannya 10 Ranperda prioritas ini, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu bersama DPRD optimistis bahwa tahun 2026 akan menjadi momentum penguatan regulasi daerah yang lebih progresif, responsif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta percepatan pembangunan daerah.