Mendagri Tito Karnavian: Posyandu Mitra Strategis Desa Tingkatkan Pelayanan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan Posyandu berperan penting sebagai mitra strategis desa dan kelurahan dalam peningkatan pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan masyarakat di seluruh Indonesia.

Mendagri Tito Karnavian: Posyandu Mitra Strategis Desa Tingkatkan Pelayanan
Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Peran Strategis Posyandu sebagai Mitra Desa dan Kelurahan dalam Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat

JAKARTA – JAGOK.CO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) memiliki posisi yang sangat strategis sebagai mitra pemerintah desa maupun kelurahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Keberadaan Posyandu, menurutnya, bukan hanya sebatas layanan kesehatan dasar, tetapi juga wadah pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.

Dalam arahannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2025 yang digelar di Jakarta dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Tim Pembina Posyandu Pusat, Senin (22/9/2025), Tito menekankan bahwa penguatan Posyandu harus diarahkan pada penerapan enam bidang Standar Pelayanan Minimum (SPM) sesuai kewenangan desa dan kelurahan.

“Adapun enam SPM Posyandu tersebut meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas), dan bidang sosial,” ujar Mendagri.

Posyandu sebagai Penyatu Persepsi dan Peningkatan Kapasitas

Tito menuturkan, dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Posyandu berperan sebagai penyatu persepsi sekaligus sarana peningkatan pemahaman masyarakat di tingkat lokal. Fungsi ini diperkuat melalui beberapa langkah strategis, di antaranya:

  • Pengembangan layanan yang adaptif sesuai kebutuhan masyarakat.

  • Peningkatan kapasitas kader dan pengurus Posyandu.

  • Penguatan sarana dan prasarana agar lebih representatif.

  • Penataan dan optimalisasi kelembagaan Posyandu.

  • Penguatan skema pendanaan untuk menjamin keberlanjutan program.

Data Kementerian Dalam Negeri mencatat, hingga tahun 2025 terdapat 221.428 unit Posyandu yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan dukungan 1.414.244 kader Posyandu. Jumlah yang besar ini, ditegaskan Tito, merupakan potensi luar biasa dalam mendukung implementasi program-program strategis Presiden, terutama di bidang pelayanan publik, kesehatan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Fungsi dan Tugas Posyandu untuk Pemberdayaan Masyarakat

Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan bahwa Posyandu memiliki fungsi vital sebagai jembatan penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus mempercepat pelayanan pemerintah desa atau kelurahan. Posyandu, imbuhnya, harus menjadi pusat partisipasi aktif warga dalam setiap tahap pembangunan, mulai dari penyusunan rencana, pelaksanaan program, hingga pengawasan dan pengembangan secara partisipatif.

Selain itu, Posyandu juga dituntut mampu menumbuhkan semangat swadaya, gotong royong, dan prakarsa masyarakat dalam menjaga serta mengembangkan kualitas hidup bersama. “Posyandu juga memiliki tugas utama untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sekaligus mencetak generasi unggul melalui peningkatan kualitas SDM,” tegas Tito.

Posyandu Pilar Kesehatan dan Sosial di Tingkat Desa

Dalam konteks pembangunan nasional, Posyandu tidak hanya dilihat sebagai pusat layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga sebagai pilar sosial yang berkontribusi langsung pada pengentasan kemiskinan, peningkatan ketahanan keluarga, serta pembangunan manusia berkelanjutan di desa dan kelurahan.

Dengan jumlah yang masif dan kader yang militan, Posyandu diyakini akan terus menjadi motor penggerak partisipasi masyarakat, sekaligus menjadi salah satu instrumen penting pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang merata, inklusif, dan berkeadilan.