Agung Nugroho Serap Aspirasi Warga di Musrenbang Marpoyan Damai

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memimpin Musrenbang Kecamatan Marpoyan Damai dan menegaskan pembangunan pro-rakyat, serap aspirasi warga soal infrastruktur, banjir, pendidikan, hingga program Rp100 juta per RW.

Agung Nugroho Serap Aspirasi Warga di Musrenbang Marpoyan Damai
Musrenbang Marpoyan Damai, Wali Kota Agung Tegaskan Pembangunan Pro-Rakyat dan Responsif Aspirasi Warga

PEKANBARU – JAGOK.CO – Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho, SE, MM, turun langsung memimpin pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Marpoyan Damai, Senin (9/2/2026). Kehadiran orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota dalam memastikan perencanaan pembangunan benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat (bottom-up) dan berorientasi pada kepentingan publik.

Musrenbang yang dipusatkan di aula Kantor Camat Marpoyan Damai tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Kota Pekanbaru Hj Sulastri Agung, S.Sos., M.H, Asisten I Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi, S.STP., M.Si, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekretaris dinas, kepala bagian dan kepala bidang, Camat Marpoyan Damai Fauzan, seluruh lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta puluhan warga yang menjadi peserta aktif dalam forum perencanaan pembangunan tahunan tersebut.

Dalam sambutannya, Wali Kota Agung menegaskan bahwa kehadirannya di Musrenbang tingkat kecamatan bukan sekadar seremonial, melainkan untuk mendengar, menyerap, dan memastikan aspirasi masyarakat menjadi dasar utama penyusunan program pembangunan Kota Pekanbaru tahun 2027.

“Aspirasi masyarakat kita tampung semuanya. Nanti akan kita godok di Musrenbang tingkat kota untuk menentukan mana yang akan dilaksanakan pada tahun 2027, tentunya sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat,” ujar Agung.

Program Rp100 Juta per RW Tetap Berbasis Keadilan Wilayah

Dalam arahannya, Wali Kota Agung menegaskan bahwa setiap wilayah di Kota Pekanbaru memiliki Rukun Warga (RW), sehingga tidak boleh ada diskriminasi pembangunan antarwilayah. Seluruh RW memiliki hak yang sama dalam mengusulkan program pembangunan, baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan.

“Program Rp100 juta per RW ini tetap berbasis RW. Tidak ada wilayah yang tidak memiliki RW. Artinya, seluruh RW memiliki hak yang sama untuk mengusulkan pembangunan,” tegasnya.

Namun, menurut Agung, angka Rp100 juta bukanlah angka yang bersifat kaku dan mutlak, melainkan sebagai dasar perencanaan awal untuk memetakan kebutuhan paling mendesak di lingkungan masyarakat.

“Rp100 juta ini bukan sekadar soal nominal, tetapi bagaimana anggaran tersebut digunakan untuk hal yang paling penting dan paling dibutuhkan oleh masyarakat. Prinsipnya adalah prioritas kebutuhan dasar warga,” jelasnya.

Aspirasi Warga: Infrastruktur, Banjir, Pendidikan hingga CCTV

Dalam Musrenbang Kecamatan Marpoyan Damai, warga menyampaikan berbagai aspirasi strategis yang mencerminkan persoalan riil di tingkat akar rumput. Di antaranya pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta penanganan banjir yang masih menjadi persoalan krusial di sejumlah titik wilayah.

Selain itu, masyarakat juga mengusulkan pemasangan kamera pengawas (CCTV) untuk keamanan lingkungan, pengadaan peralatan posyandu, pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU), serta berbagai program pemberdayaan dan kemasyarakatan lainnya.

“Ada juga pemasangan CCTV, peralatan posyandu, lampu jalan, dan berbagai usulan kemasyarakatan yang sangat penting bagi warga Kecamatan Marpoyan Damai,” ungkap Wali Kota Agung.

Instruksi Tegas: Aspirasi Mendesak Harus Ditindaklanjuti Hari Ini

Wali Kota Agung juga memberikan instruksi tegas kepada OPD teknis agar tidak menunda pelaksanaan aspirasi yang bersifat cepat, mendesak, dan dapat langsung ditindaklanjuti di lapangan, khususnya terkait lampu jalan, perbaikan jalan rusak ringan, serta pengadaan peralatan posyandu.

“Mana yang bisa dilaksanakan hari ini, itu harus dilaksanakan hari ini. Seperti lampu jalan, jalan rusak yang sedikit-sedikit, peralatan posyandu—ini menurut kami ada stoknya, tapi kenapa tidak diberikan,” ujarnya dengan nada tegas.

Ia menekankan bahwa Musrenbang tidak boleh berhenti pada tataran perencanaan dan administrasi, tetapi harus berujung pada aksi nyata dan pelayanan cepat kepada masyarakat.

“Setiap selesai Musrenbang, tim dari pemerintah kota harus turun ke lapangan menindaklanjuti aspirasi warga dan melaporkan langsung kepada saya, Pak Wakil, dan Pak Sekda. Ini bentuk komitmen kita terhadap pelayanan publik,” pungkasnya.

Musrenbang sebagai Instrumen Demokrasi Pembangunan

Musrenbang tingkat kecamatan ini menjadi bagian penting dari rantai perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, mulai dari tingkat RT/RW, kelurahan, kecamatan, hingga kota. Melalui forum ini, masyarakat dilibatkan secara langsung dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah, sehingga program yang dilahirkan benar-benar berbasis kebutuhan riil warga dan berorientasi pada keadilan sosial.

Kehadiran langsung Wali Kota Pekanbaru di Musrenbang Kecamatan Marpoyan Damai sekaligus memperkuat pesan bahwa pembangunan Kota Pekanbaru diarahkan pada prinsip pro-rakyat, transparan, partisipatif, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi pembangunan kota yang inklusif dan berdaya saing.