Camat Pekaitan Diduga Terlibat Hutang Kegiatan Pemkab Rohil ke Rajje Sport

Dugaan keterlibatan Camat Pekaitan, Wakit Nugroho, dalam hutang kegiatan Pemkab Rohil kepada toko Rajje Sport sejak 2016 kembali mencuat. Kasus ini soroti janji kerja sama miliaran rupiah yang tak kunjung ditepati.

Camat Pekaitan Diduga Terlibat Hutang Kegiatan Pemkab Rohil ke Rajje Sport
Hutang Kegiatan Pemkab Rohil ke Toko “Rajje Sport” Tak Kunjung Lunas Sejak 2016, Camat Pekaitan Wakit Nugroho Diduga Terlibat

JAGOK.CO – ROKAN HILIR – Rabu, 23 Juli 2025. Kasus dugaan kelalaian dan pengabaian tanggung jawab keuangan kembali mencuat di tubuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir. Kali ini, sorotan tertuju pada Wakit Nugroho, yang saat ini menjabat sebagai Camat Pekaitan, diduga kuat terlibat dalam polemik hutang kegiatan Pemkab Rohil terhadap toko perlengkapan olahraga “Rajje Sport”.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Wakit Nugroho pada tahun 2016 lalu berperan sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (POPDA) Rokan Hilir serta kegiatan PASKIBRAKA. Dalam kapasitas tersebut, ia diduga mengambil berbagai perlengkapan kegiatan dari Toko “Rajje Sport” tanpa menyelesaikan pembayaran, yang hingga kini – hampir satu dekade – belum juga dilunasi oleh Pemkab Rohil.

Hingga berita ini diterbitkan, hutang yang ditinggalkan dalam kegiatan tersebut belum mendapat kepastian penyelesaian. Sementara itu, Wakit Nugroho justru terus aktif menjabat di jajaran struktural Pemerintah Daerah, kini sebagai Camat Pekaitan.

Dalam penelusuran lanjutan, pihak Toko Rajje Sport mengungkapkan bahwa Wakit Nugroho pada waktu itu berjanji akan melibatkan toko mereka dalam kerja sama jangka panjang terkait pengadaan perlengkapan kegiatan olahraga, bahkan menyebut nilai kerjasama yang akan berlangsung bisa mencapai angka miliaran rupiah. Namun, janji itu tinggal janji, dan pihak toko kini merasa ditipu secara terang-terangan.

“Pak Camat Wakit Nugroho saat itu datang sebagai PPTK dan mengambil barang-barang perlengkapan kegiatan untuk PASKIBRAKA tahun 2016. Tapi sampai sekarang tidak ada pembayaran. Kami merasa ditipu mentah-mentah. Semua barang yang diambil untuk kegiatan Pemkab Rohil tak kunjung dibayar hingga hari ini,” ujar perwakilan Rajje Sport saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu siang (23/07/2025).

Pihak toko pun menyatakan kekecewaannya yang mendalam dan berharap adanya langkah serius dari Bupati Rokan Hilir. “Kami sangat berharap agar Bupati Rokan Hilir turun tangan menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai ulah satu oknum mencoreng nama baik seluruh jajaran pemerintah daerah,” sambung pihak Rajje Sport dengan nada sedih.

Sementara itu, Wakit Nugroho saat dikonfirmasi media melalui WhatsApp enggan memberikan jawaban yang jelas. Alih-alih memberi klarifikasi, ia justru menyampaikan berbagai alasan yang dinilai mengada-ada dan tidak masuk akal, seolah ingin menghindari tanggung jawab dari permasalahan yang sudah berlangsung hampir sembilan tahun.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada sikap resmi dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terkait penyelesaian utang kegiatan daerah kepada Toko Rajje Sport yang diduga kuat melibatkan Camat Pekaitan, Wakit Nugroho. Kasus ini menjadi catatan serius bagi publik tentang pentingnya akuntabilitas dan integritas pejabat publik, khususnya dalam pengelolaan kegiatan pemerintahan dan anggaran daerah.