Gubernur Sumut Bobby Nasution Tindak Tegas Sarang Narkoba

Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama TNI, Polri, dan Kejaksaan berkomitmen memberantas sarang narkoba di Sumatera Utara. THM terindikasi narkoba disegel dan direkomendasikan ditutup.

Gubernur Sumut Bobby Nasution Tindak Tegas Sarang Narkoba
Gubernur Sumut Bobby Nasution Kolaborasi TNI, Polri, dan Kejaksaan, Siap Eksekusi Sarang Narkoba di Sumut

JAGOK.CO - MEDAN – Dalam momentum bulan kemerdekaan, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyuarakan komitmen tegas untuk membebaskan Provinsi Sumut dari belenggu peredaran narkotika. Dengan menggandeng TNI, Polri, dan Kejaksaan, Bobby menegaskan akan segera melakukan tindakan agresif dan menyeluruh terhadap sarang-sarang narkoba di Sumut.

"Para pelaku yang terbukti terlibat dalam jaringan narkoba akan kami tindak tegas sesuai hukum. Tidak ada kompromi. Narkoba ini adalah penyakit sosial kronis yang sudah lama merusak masa depan generasi Sumut. Saatnya kita bersatu dan bertindak tegas," tegas Bobby Nasution saat menyampaikan pidato dalam Sidang Paripurna DPRD Sumut yang mengesahkan RPJMD Sumut 2025–2030 di Gedung DPRD Sumut, Kamis (7/8/2025).

Kemerdekaan Harus Menjadi Momentum Revolusi Moral Melawan Narkoba

Bobby menyampaikan bahwa peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi harus dimaknai sebagai momen revolusi moral untuk memerdekakan Sumut dari cengkeraman narkoba. Ia mengajak seluruh elemen—DPRD, Forkopimda, TNI-Polri, dan aparat penegak hukum lainnya—untuk kompak memutus mata rantai distribusi narkoba dari akar hingga ke pucuk jaringan.

"Kalau bisa, semua lokasi yang jadi sarang peredaran narkoba harus kita bersihkan habis. Kita musnahkan, kita bebaskan Sumatera Utara dari candu narkotika. Kita tunjukkan bahwa Sumut mampu merdeka secara utuh—bukan hanya dari penjajahan, tapi dari perusak moral bangsa," ujar Bobby penuh semangat.

Jalur Laut dan Pelabuhan Kecil Jadi Fokus Pengawasan

Lebih lanjut, Gubernur Sumut juga menyoroti maraknya jalur masuk narkoba dari luar negeri, terutama melalui pelabuhan-pelabuhan kecil dan lintasan ilegal di wilayah pesisir. Ia menyebut, beberapa jaringan narkotika memanfaatkan celah sempit dari arah negara tetangga seperti Thailand, yang harus segera ditutup secara sistematis dan permanen.

“Pintu-pintu kecil yang selama ini dijadikan lintasan narkoba lintas negara harus kita tutup rapat. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi butuh kerja sama lintas sektor, termasuk aparat TNI di wilayah perbatasan dan laut. Tidak ada ruang untuk lengah,” tegasnya.

Bobby pun menambahkan, Sumut tidak boleh lagi dikenal sebagai provinsi dengan tingkat kasus narkoba tertinggi nasional. “Sudah cukup kita menjadi juara bertahan dalam hal yang buruk. Kami, bersama TNI, Polri, dan Kejaksaan, sudah sepakat: seluruh jalur masuk narkoba akan kami tutup,” ujarnya lantang.

Langkah Nyata, Bukan Sekadar Retorika

Gubernur menegaskan bahwa pendekatan penanganan narkoba tidak bisa lagi hanya mengandalkan program pencegahan di atas kertas. Butuh kolaborasi nyata, strategi agresif, dan tindakan langsung di lapangan.

“Pencegahan tentu penting, tapi tidak cukup. Kita butuh gerakan konkret. Penyitaan, penangkapan, hingga penghancuran sarang narkoba harus dijalankan secara cepat dan terukur. Ini bukan tugas satu institusi, tapi tanggung jawab kita semua sebagai anak bangsa,” pungkasnya.


Polda Sumut Persempit Ruang Gerak Bandar Narkoba, THM Jadi Target Pengawasan

Tak hanya dari sisi pemerintah provinsi, Polda Sumatera Utara juga terus memperkuat langkah penegakan hukum terhadap jaringan narkotika di wilayah Sumut, khususnya yang diduga bermarkas di Tempat Hiburan Malam (THM). Polisi menindak tegas dan memberikan rekomendasi penutupan permanen terhadap THM yang terindikasi menjadi pusat peredaran narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa tidak ada kompromi terhadap THM yang menjadi sarang narkoba. Pihaknya akan menutup tempat hiburan malam tersebut jika terbukti mengedarkan atau membiarkan narkoba beredar di dalamnya.

“Jika terbukti, akan kami rekomendasikan untuk ditutup total. Tidak ada toleransi terhadap pelaku maupun pemilik THM yang membiarkan narkoba merusak generasi muda. Ini bagian dari komitmen kita menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika,” tegas Calvijn.


Daftar Tempat Hiburan Malam (THM) di Sumut yang Direkomendasikan Ditutup karena Dugaan Sarang Narkoba:

  1. Studio 21, Kota Pematangsiantar

  2. D’RED KTV & Club, Kecamatan Medan Sunggal

  3. Dragon KTV, Jalan Adam Malik, Medan

  4. Blue Sky Hotel & KTV, Kabupaten Langkat

  5. Nirwana Karaoke, Kabupaten Batu Bara

Selain lima THM tersebut, pihak kepolisian juga telah melakukan penyegelan terhadap THM Scorpio di Jalan Adam Malik, Medan, karena terindikasi kuat menjadi lokasi transaksi narkoba.


Penutup: Sumut Bergerak Bersama Bebaskan Negeri dari Narkoba

Dengan gerakan serentak dari Pemerintah Provinsi, TNI, Polri, dan Kejaksaan, Sumatera Utara tengah berada dalam fase serius untuk menjadi provinsi bebas narkoba. Komitmen ini tidak hanya akan menciptakan ruang publik yang sehat, tetapi juga menyelamatkan generasi muda dari kehancuran moral dan mental akibat narkotika.

“Sumut harus jadi contoh dalam pemberantasan narkoba. Ini bukan hanya perintah jabatan, tapi panggilan nurani untuk masa depan bangsa.”
Bobby Nasution, Gubernur Sumut


Editor: Thab313
Wartawan: Rizky Zulianda