H. Afrilagan Buka Bimtek Penanganan Pascabencana Kota Dumai

H. Afrilagan membuka Bimtek Penanganan Pascabencana 2026 di Dumai untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas instansi dalam penanganan bencana.

H. Afrilagan Buka Bimtek Penanganan Pascabencana Kota Dumai
Tingkatkan Kolaborasi Antarinstansi, H. Afrilagan Buka Bimtek Penanganan Pascabencana Kota Dumai 2026

DUMAI, JAGOK.CO – Upaya memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas instansi dalam menghadapi serta menangani dampak bencana terus dilakukan Pemerintah Kota Dumai. Salah satunya melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Pascabencana Tahun 2026 yang digelar di Maxone Hotel Dumai, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Staf Ahli Wali Kota Dumai, H. Afrilagan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparatur sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi, baik instansi vertikal maupun horizontal, dalam menghadapi berbagai situasi kebencanaan di Kota Dumai.

Bimtek ini dinilai memiliki arti penting karena penanganan bencana tidak berhenti ketika keadaan darurat berakhir. Tahapan pascabencana membutuhkan koordinasi yang terukur, kecepatan dalam melakukan pendataan, ketepatan menentukan kebutuhan masyarakat terdampak, hingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi terhadap sarana maupun prasarana yang mengalami kerusakan.

Dalam kesempatan tersebut, H. Afrilagan menekankan bahwa kekuatan utama dalam penanganan bencana terletak pada koordinasi dan kolaborasi seluruh pihak. Menurutnya, setiap instansi memiliki peran dan tanggung jawab yang harus dijalankan secara bersama-sama, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun saling lempar tanggung jawab ketika bencana terjadi.

«“Mudah-mudahan dengan acara bimtek ini, koordinasi dan kolaborasi kita semakin kuat dalam penanganan bencana. Yang terpenting sekali, jangan saling melempar tanggung jawab setelah bencana terjadi. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai leading sector harus cekatan dalam melakukan koordinasi antarinstansi terkait apabila bencana sudah terjadi,” tegasnya.»

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa BPBD Kota Dumai memiliki posisi strategis sebagai leading sector dalam koordinasi penanggulangan bencana. Namun, pelaksanaan penanganan bencana tidak dapat dibebankan hanya kepada satu organisasi perangkat daerah.

Sebaliknya, dibutuhkan keterlibatan berbagai unsur pemerintahan, aparat keamanan, tenaga kesehatan, pekerja sosial, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta seluruh elemen terkait lainnya. Kecepatan merespons kondisi di lapangan akan sangat menentukan efektivitas penyelamatan masyarakat dan pemulihan wilayah yang terdampak.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Dumai, Wahyu Wicaksono, pada kesempatan yang sama berharap jajaran pemerintah kecamatan dan kelurahan dapat meningkatkan kecepatan dalam menyampaikan laporan maupun data kerusakan apabila terjadi bencana di wilayah masing-masing.

Menurutnya, informasi dari tingkat kelurahan dan kecamatan merupakan bagian penting dalam menentukan langkah penanganan yang harus dilakukan BPBD. Data awal yang cepat dan akurat akan membantu pemerintah dalam mengidentifikasi tingkat kerusakan, jumlah warga terdampak, kebutuhan mendesak, serta bentuk bantuan yang harus segera disalurkan.

Wahyu menyebutkan, berbagai potensi bencana dapat terjadi sewaktu-waktu di Kota Dumai. Di antaranya banjir, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), angin puting beliung, serta berbagai jenis bencana lainnya yang berpotensi mengganggu kehidupan masyarakat dan merusak fasilitas umum.

“Apabila laporan itu diterima, kami dari BPBD dengan sekuat tenaga melakukan pengerahan sumber daya manusia, menyiapkan peralatan serta mempersiapkan logistik untuk korban bencana,” sebutnya.

Kecepatan pelaporan menjadi semakin penting karena kondisi pascabencana sering kali membutuhkan penanganan secara simultan. Di satu sisi, masyarakat membutuhkan perlindungan dan bantuan dasar. Di sisi lain, pemerintah harus melakukan pendataan terhadap kerusakan dan kerugian untuk menentukan langkah pemulihan secara tepat.

Dalam penanganan di lapangan, BPBD juga tidak bekerja sendiri. Sinergi bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Polri, TNI, serta organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat terdampak mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang dibutuhkan.

“Kita dengan sekuat tenaga melakukan operasi penyelamatan dan evakuasi korban serta perlindungan kepada korban di dalam pengungsian,” jelas Wahyu.

Kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi salah satu kunci dalam memastikan proses penanganan bencana berlangsung secara cepat, terkoordinasi dan manusiawi. Sebab, dalam situasi bencana, masyarakat bukan hanya membutuhkan bantuan material, tetapi juga kepastian bahwa pemerintah hadir dan mampu memberikan perlindungan ketika kondisi darurat terjadi.

Lebih jauh, Wahyu menjelaskan bahwa penanganan pascabencana juga tidak sebatas kegiatan penyelamatan dan evakuasi. Setelah kondisi darurat teratasi, pemerintah masih memiliki pekerjaan penting berupa penilaian kerusakan dan kerugian akibat bencana.

Penilaian tersebut menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi. Data yang akurat diperlukan agar pembangunan kembali sarana dan prasarana yang rusak dapat dilakukan berdasarkan tingkat kebutuhan dan skala prioritas.

“Bukan hanya itu saja, pelaksanaan penilaian kerusakan dan kerugian akibat bencana sangat diperlukan dalam melakukan rehabilitasi sarana dan prasarana dan rekonstruksi daerah terdampak,” ujarnya.

Tahapan tersebut menunjukkan bahwa penanganan bencana merupakan sebuah rangkaian yang saling berkaitan, mulai dari kesiapsiagaan, respons darurat, pendataan dampak, penanganan korban, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi. Setiap tahapan membutuhkan koordinasi lintas sektor agar kebijakan dan tindakan yang dilakukan pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Melalui Bimbingan Teknis Penanganan Pascabencana Tahun 2026 ini, Pemerintah Kota Dumai diharapkan semakin memiliki kesiapan dalam membangun sistem penanganan bencana yang lebih terpadu. Tidak hanya mengandalkan kecepatan ketika bencana sudah terjadi, tetapi juga memperkuat mekanisme komunikasi, pelaporan, pendataan, pengerahan sumber daya dan pemulihan sejak awal.

Di tengah potensi bencana yang dapat muncul sewaktu-waktu, kesiapan pemerintah dan masyarakat menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan. Karena itu, penguatan kapasitas aparatur di tingkat kota, kecamatan hingga kelurahan menjadi investasi penting dalam membangun ketangguhan daerah menghadapi bencana.

Pada akhirnya, penanganan bencana bukan sekadar persoalan teknis pemerintahan, melainkan menyangkut keselamatan, keamanan dan keberlangsungan kehidupan masyarakat. Semakin solid koordinasi antarinstansi, semakin cepat informasi diterima dan semakin tepat sumber daya dikerahkan, maka semakin besar pula peluang untuk meminimalkan dampak bencana serta mempercepat pemulihan masyarakat dan wilayah terdampak.

(Mediacenter Dumai/JA)