Mahasiswa Pekanbaru Soroti Dugaan Jual Beli Lowongan Kerja di PT ESI, Ultimatum 4x24 Jam Dilayangkan
Mahasiswa Pekanbaru menyoroti dugaan jual beli lowongan kerja di PT Ecosystem International serta isu pembuangan limbah di Petapahan dan Minas. Perusahaan diberi ultimatum 4x24 jam untuk memberikan klarifikasi.
JAGOK.CO, PEKANBARU – Gelombang sorotan dari kalangan mahasiswa di Pekanbaru menguat terhadap dugaan praktik jual beli lowongan kerja di tubuh perusahaan PT Ecosystem International (PT ESI). Dugaan tersebut bahkan disebut melibatkan seorang Project Manager berinisial ZUL, yang diduga memainkan peran dalam proses rekrutmen tenaga kerja di wilayah operasional perusahaan di Minas dan Duri, Kabupaten Siak dan Bengkalis.
Isu ini mencuat setelah beredar informasi di kalangan masyarakat bahwa untuk memperoleh satu posisi pekerjaan di perusahaan tersebut, calon pekerja diduga harus mengeluarkan biaya antara Rp20 juta hingga Rp30 juta. Dugaan praktik rekrutmen berbayar tersebut dinilai mencederai prinsip keadilan dalam dunia ketenagakerjaan serta membuka ruang terjadinya penyalahgunaan kewenangan oleh oknum tertentu.
Perwakilan Mahasiswa Pekanbaru, Abdi, menyampaikan bahwa pihaknya menantang manajemen PT Ecosystem International untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Menurutnya, perusahaan memiliki kewajiban moral untuk membantah ataupun menjelaskan dugaan tersebut secara transparan apabila memang tidak benar.
“Kami menantang PT ESI untuk membuka data pembanding. Jika perusahaan merasa tudingan ini tidak benar, silakan buka fakta dan data yang menunjukkan kondisi sebenarnya,” ujar Abdi kepada wartawan di Pekanbaru.
Ia menegaskan, langkah mahasiswa menyoroti persoalan ini bukan tanpa alasan. Dugaan praktik jual beli lowongan kerja dinilai berpotensi merugikan masyarakat, khususnya pencari kerja lokal yang berharap mendapatkan kesempatan kerja secara adil dan transparan.
Menurut Abdi, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka praktik tersebut tidak hanya melanggar etika dunia kerja, tetapi juga mencederai semangat pemerataan kesempatan kerja bagi masyarakat daerah.
“Banyak anak muda lokal yang berharap bisa bekerja melalui jalur yang sehat dan transparan. Jika benar ada praktik seperti ini, tentu sangat merugikan masyarakat dan menciptakan ketidakadilan,” ujarnya.
Tidak hanya menyoroti isu ketenagakerjaan, kalangan mahasiswa juga mengangkat dugaan persoalan lingkungan hidup yang disebut-sebut terjadi di sekitar wilayah operasional perusahaan tersebut.
Mahasiswa menduga adanya praktik pembuangan limbah ke aliran sungai di kawasan Petapahan dan Minas, yang apabila terbukti benar dinilai bertentangan dengan prinsip perlindungan lingkungan hidup serta berpotensi merusak ekosistem sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
“Selain dugaan jual beli lowongan kerja, kami juga menyoroti dugaan pembuangan limbah ke sungai di wilayah Petapahan dan Minas. Jika benar terjadi, maka ini merupakan persoalan serius karena menyangkut keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” kata Abdi.
Ia menambahkan, persoalan lingkungan tidak boleh dipandang sebagai isu kecil. Sungai bagi masyarakat sekitar bukan hanya sumber air, tetapi juga bagian dari ekosistem yang menopang aktivitas ekonomi, pertanian, hingga kehidupan sehari-hari warga.
Karena itu, mahasiswa menilai penting adanya transparansi dan penjelasan terbuka dari pihak perusahaan terkait berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam pernyataannya, mahasiswa Pekanbaru meminta manajemen PT Ecosystem International segera memberikan klarifikasi resmi kepada publik, baik terkait dugaan praktik rekrutmen berbayar maupun dugaan persoalan lingkungan yang mereka soroti.
Selain itu, mahasiswa juga mendorong instansi terkait, termasuk pihak pemerintah daerah serta lembaga pengawas lingkungan dan ketenagakerjaan, untuk turut menelusuri dua isu tersebut secara serius dan objektif.
Sebagai bentuk tekanan moral sekaligus kontrol sosial, mahasiswa memberikan ultimatum waktu selama 4x24 jam sejak berita ini diterbitkan agar pihak perusahaan menyampaikan penjelasan resmi kepada publik.
Apabila dalam tenggat waktu tersebut tidak ada klarifikasi maupun tanggapan dari pihak perusahaan, mahasiswa memastikan akan mengambil langkah lanjutan berupa aksi demonstrasi.
“Jika dalam waktu 4x24 jam tidak ada jawaban dan tanggapan resmi dari pihak perusahaan, kami pastikan mahasiswa akan turun melakukan aksi. Kami akan menyampaikan aspirasi di PHR untuk meminta pemutusan kontrak PT ESI, sekaligus melakukan aksi di kantor PT ESI sebagai bentuk kontrol sosial,” tegas Abdi.
Mahasiswa menegaskan bahwa langkah yang mereka lakukan bukan semata-mata untuk melontarkan tudingan, melainkan sebagai bentuk dorongan agar perusahaan terbuka kepada publik serta bersedia menguji seluruh dugaan tersebut melalui data, fakta, dan mekanisme yang transparan.
Menurut mereka, keterbukaan informasi dari pihak perusahaan akan menjadi langkah penting untuk meredam spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap dunia usaha.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Ecosystem International maupun pihak yang disebut dalam dugaan tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tudingan yang berkembang.
Publik kini menunggu klarifikasi perusahaan, sementara kalangan mahasiswa menegaskan akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari peran mereka dalam menjaga transparansi, keadilan sosial, serta perlindungan lingkungan di daerah.























