Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Polsek Pangkalan Kerinci Sosialisasi Larangan Membuka Lahan dengan Membakar

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Polsek Pangkalan Kerinci Sosialisasi Larangan Membuka Lahan dengan Membakar

**Pelalawan** — Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kerinci melaksanakan patroli rutin sekaligus sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).


Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Shilton S.I.K., M.H., yang diwakili Ps. KA SPK II AIPTU Dedy Junaidi bersama personel Polsek Pangkalan Kerinci.

Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam kegiatan pembukaan maupun pembersihan lahan. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan Karhutla.

Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Shilton S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla yang dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun lingkungan, jelasnya.

Ia menambahkan, jajaran Polsek Pangkalan Kerinci akan terus melakukan patroli dan memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki potensi rawan Karhutla.

“Kami mengedepankan upaya pencegahan melalui patroli dan sosialisasi. Namun demikian, apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentunya akan dilakukan penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Pangkalan Kerinci berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan.(erizal)