Kisah Viral Ibu Mariasih di Deli Serdang: Fakta Sebenarnya Terungkap
Viralnya kisah guru honorer Mariasih SPd di Deli Serdang yang disebut tinggal di gubuk reyot akhirnya terungkap. Pemkab Deli Serdang dan FKDM memberikan klarifikasi, memastikan kondisi sebenarnya sekaligus usulan bantuan BPJS gratis bagi keluarga.
LUBUK PAKAM, SUMUT – JAGOK.CO – Publik Kabupaten Deli Serdang belakangan dihebohkan dengan viralnya kisah seorang guru honorer bernama Mariasih SPd, Wakil Kepala Sekolah Madrasah Aliyah (MA) Al Washliyah Tanjung Morawa, yang disebut tinggal di sebuah gubuk reyot dan tidak layak huni. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfostan) menegaskan bahwa informasi tersebut perlu diluruskan agar masyarakat tidak salah kaprah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kominfostan Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar SE, MSi, meminta masyarakat agar lebih bijak menyikapi berita yang beredar di media sosial maupun media online.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan langsung menyebarkan informasi tanpa tabayyun. Jika informasi yang beredar salah, dampaknya bisa merugikan pihak-pihak terkait. Mari selalu cek, teliti, dan verifikasi informasi sebelum menerimanya,” ujarnya, Sabtu (6/9/2025).
Fakta Sebenarnya Tentang Kehidupan Ibu Mariasih
Dari penelusuran Dinas Sosial bersama pemerintah setempat, diketahui bahwa Mariasih bukanlah tinggal di gubuk reyot sebagaimana viral di media sosial. Gubuk yang dimaksud hanyalah tempat untuk beternak ayam, bebek, dan berkebun sebagai upaya menambah penghasilan keluarga.
Sementara itu, Mariasih bersama anak gadisnya sebenarnya tinggal di rumah kontrakan permanen yang layak huni di Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa. Ia juga memiliki rumah pribadi yang diberikan kepada anaknya setelah menikah.
Riwayat kehidupannya pun cukup berliku. Setelah suami pertama meninggal dunia, Mariasih membesarkan dua anaknya hingga berhasil menamatkan pendidikan Strata I (S1). Kemudian ia menikah lagi dengan Ahmad Razali, seorang penarik becak bermotor (betor) yang tinggal di kawasan Dusun III, Desa Bandar Labuhan.
“Informasi dari lapangan menunjukkan bahwa keluarga Ibu Mariasih bukan termasuk keluarga miskin ekstrem. Bahkan, beliau sudah memiliki penghasilan tetap dari mengajar di dua sekolah, yaitu MA Al Washliyah dan SMP Swasta Bersubsidi dengan total pendapatan sekitar Rp3 juta per bulan, ditambah sertifikasi guru dan tunjangan jabatan sebagai Wakil Kepala Sekolah,” jelas Anwar Sadat.
Klarifikasi dari Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM)
Hal senada juga disampaikan Rahmat, Sekretaris FKDM Tanjung Morawa, yang turun langsung menemui Mariasih.
“Benar, Ibu Mariasih tinggal di rumah permanen bersama anak-anaknya. Sedangkan suaminya lebih sering di gubuk yang digunakan untuk memelihara ternak. Jadi bukan berarti mereka tinggal menetap di gubuk itu,” terang Rahmat.
Rahmat juga menegaskan, dengan latar belakang sebagai pendidik dan Wakil Kepala Sekolah, Mariasih memperoleh tambahan pemasukan dari jam mengajar, honor sertifikasi, hingga tunjangan jabatan. Fakta ini sekaligus memperjelas bahwa kondisi kehidupannya tidak seperti narasi dramatis yang sempat diviralkan di media sosial.
Status Bantuan Sosial dan BPJS
Hasil asesmen Dinas Sosial Deli Serdang mencatat, Ahmad Razali (suami Mariasih) memang tercatat dalam desil 5 sebagai penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBD Deli Serdang. Sementara Mariasih dan anak-anaknya masih menggunakan BPJS Mandiri Kelas 3.
Namun, sesuai ketentuan Pemkab Deli Serdang, karena Mariasih dan anaknya memenuhi kriteria warga penerima BPJS gratis (tidak memiliki mobil, tidak punya lebih dari dua sepeda motor, daya listrik rumah tidak lebih dari 2200 VA, serta bukan ASN, pegawai BUMN, atau BUMD), maka pada bulan September ini akan diusulkan mendapatkan BPJS gratis dari Pemkab Deli Serdang.
Pentingnya Tabayyun di Era Digital
Kasus viralnya kisah Ibu Mariasih memberi pelajaran penting bahwa setiap informasi di dunia digital perlu diverifikasi secara hati-hati. Alih-alih menimbulkan empati, berita yang tidak sesuai fakta bisa berujung fitnah atau menimbulkan stigma negatif bagi pihak yang bersangkutan.
Pemkab Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam memberikan perlindungan sosial kepada warganya, sekaligus memastikan bantuan diberikan tepat sasaran.
Editor: Thab212
Wartawan: Rizky Zulianda























