Bentrokan Berdarah di Medan Polonia, Diduga Akibat Penyerobotan Lahan
Bentrokan sengit pecah di Jl. Adi Sucipto, Medan Polonia, akibat dugaan penyerobotan lahan 600 meter persegi. Konflik melibatkan kelompok Ricau Matondang dan Timo Purba dengan orang suruhan Acai dan Ahok, memicu luka-luka dan laporan p
MEDAN – JAGOKCO | Sumatera Utara. Ketegangan memuncak di Jl. Adi Sucipto, Gang Pipa 1, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Rabu (8/10/2025), setelah pecahnya bentrokan sengit antar dua kelompok warga yang diduga dipicu oleh penyerobotan lahan seluas 600 meter persegi.
Insiden berdarah tersebut melibatkan pihak pemilik sah lahan, Ricau Matondang dan Timo Purba, melawan kelompok yang diduga orang suruhan Acai dan Ahok. Aksi brutal ini menimbulkan ketegangan hebat di kawasan padat penduduk itu, bahkan beberapa warga dilaporkan mengalami luka akibat lemparan batu dan serangan fisik.
Awal Mula Konflik: Ganti Rugi Resmi, Tapi Lahan Diserobot
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Ricau Matondang dan Timo Purba sebelumnya telah mengganti rugi lahan tersebut kepada ahli waris Hj. Samsiah dan Citra Arisandi. Proses itu disahkan secara hukum melalui akta notaris, yang menegaskan kepemilikan sah di tangan mereka.
Namun, situasi mulai memanas sejak Selasa (7/10/2025). Tiga orang, masing-masing Rakesh, Bowo, dan I Made Dodi, yang diduga berafiliasi dengan Acai dan Ahok, datang ke lokasi dan mencoba memprovokasi warga untuk melakukan pemagaran beton di atas lahan sengketa.
Tindakan ini langsung mendapat perlawanan dari pihak ahli waris dan kuasa hukum mereka, Henry Pakpahan, S.H. serta Octo Simangunsong, S.H., yang menegaskan bahwa lahan tersebut sudah sah menjadi milik Ricau dan Timo.

Aksi Provokasi dan Penggunaan Senjata Tajam
Menurut keterangan saksi di lapangan, Rakesh dan Dodi terlihat membawa senjata tajam (sajam) saat mengumpulkan massa di sekitar lokasi. Mereka diduga kuat melakukan intimidasi dan memancing kericuhan.
Dalam rekaman kamera wartawan, bahkan tampak I Made Dodi membawa senjata rakitan, sementara Rakesh kembali muncul dengan sajam ketika bentrokan pecah keesokan harinya.
"Mereka datang membawa orang luar, jelas bukan warga sini. Kami takut karena mereka bawa senjata tajam dan batu," ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Akibat serangan itu, beberapa ahli waris mengalami luka cukup serius di bagian tangan dan kepala, diduga akibat lemparan batu dan serangan fisik dari kelompok bayaran.
Kuasa Hukum: Bukti Kepemilikan Lahan Sah Secara Hukum
Kuasa hukum ahli waris menegaskan bahwa tindakan penyerangan itu merupakan upaya sistematis untuk menyerobot lahan dengan cara kekerasan.
“Kami memiliki bukti sah berupa akta notaris dan dokumen hukum lainnya. Ini jelas tindakan melawan hukum dan bentuk perampasan hak atas tanah,” tegas kuasa hukum di lokasi kejadian.
Para ahli waris pun telah resmi melaporkan Rakesh, Bowo, dan I Made Dodi ke pihak kepolisian, dengan Nomor Laporan Polisi STTPL/B/3463/X/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
Polisi Turun Tangan Bubarkan Massa
Mendapat laporan adanya kerusuhan, tim Intelkam Polsek Medan Baru yang dipimpin AKP Veron Tambunan, bersama Unit Sabhara, segera turun ke lapangan untuk mengamankan situasi dan membubarkan massa yang bentrok.
Kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk memastikan aktor intelektual di balik bentrokan tersebut. Warga berharap agar pelaku segera diamankan, mengingat kejadian ini menimbulkan keresahan luas di masyarakat sekitar.
Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Berdasarkan hasil awal penyelidikan, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan tindak pidana.
Selain itu, membawa senjata tajam dan senjata rakitan tanpa izin melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.
Tuntutan Warga dan Desakan kepada Aparat
Masyarakat Sari Rejo kini menuntut Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvin Simanjuntak untuk segera mengamankan Rakesh, Dodi, Bowo, serta pihak-pihak yang diduga menjadi otak penyerobotan lahan.
Langkah cepat aparat diharapkan mampu mengembalikan rasa aman dan mencegah konflik agraria serupa terjadi kembali di wilayah Medan Polonia.

Reporter: Rizky Zulianda
Editor: Thab313






















