Pemko Sidak THM Ilegal di Tenda Biru, 5 Orang Diamankan
Wali Kota dan DPRD Pekanbaru Gerebek Tempat Hiburan Ilegal
JAGOK.CO - PEKANBARU, 2 Juni 2025 - Pemerintah Kota Pekanbaru bersama DPRD Kota Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan yang diduga sebagai tempat hiburan malam (THM) ilegal di Jalan SM Amin, tepatnya di wilayah Tenda Biru. Kegiatan berlangsung pada Senin dini hari dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, bersama Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Isa Lahamid.

Sidak ini melibatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), aparat kepolisian, serta Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, sebagai respons atas banyaknya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang terjadi di lokasi tersebut.

"Kami menerima banyak aduan dari warga dan DPRD tentang aktivitas yang diduga melanggar hukum di sini. Saat kami tiba, terdapat sekitar sebelas orang, namun sebagian melarikan diri. Kami berhasil mengamankan lima orang di lokasi,” ujar Wali Kota Agung Nugroho.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan, termasuk alat kontrasepsi, alat isap sabu, minuman keras, dan indikasi kuat praktik penyimpangan seksual. Bahkan, beberapa pondok liar yang berdiri di kawasan Tenda Biru disinyalir menjadi lokasi aktivitas LGBT. Lokasi ini juga diketahui tidak memiliki izin resmi dan telah menerima tiga kali surat peringatan.

"Keberadaan THM ilegal dan tempat-tempat maksiat seperti ini sangat kami sayangkan, apalagi pengawasan dari pihak kecamatan juga dinilai lemah. Kami tegaskan, tempat ini akan kami bongkar. Besok langsung dieksekusi," tegas Agung.

Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen menjaga ketertiban umum dan norma sosial masyarakat dengan membersihkan kota dari segala bentuk praktik maksiat, peredaran narkoba, dan penyimpangan sosial lainnya.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Isa Lahamid, juga menyuarakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Wali Kota dan jajarannya. Ia mengungkapkan bahwa pihak legislatif telah berkali-kali menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas prostitusi, narkoba, hingga dugaan pemalsuan identitas.

"Kami mendapati beberapa KTP yang tidak sesuai jenis kelamin aslinya. KTP-nya laki-laki, tapi secara fisik adalah perempuan. Dugaan kuat ada praktik LGBT di sini, dan itu tidak bisa dibiarkan,” ungkap Isa.

Isa menambahkan bahwa DPRD siap mendukung Pemko Pekanbaru dalam menegakkan aturan dan memberantas penyakit masyarakat demi menjadikan Pekanbaru sebagai kota yang aman, bersih, dan bermartabat.
























