Wisudawan Terbaik UB Asal Medan Raih IPK 3,85 Cumlaude

Tierney Kezia Sihombing, putri Ketua Umum Kamtibmas Indonesia, menjadi wisudawan terbaik Universitas Brawijaya asal Medan dengan IPK cumlaude 3,85.

Wisudawan Terbaik UB Asal Medan Raih IPK 3,85 Cumlaude
Putri Ketua Umum Kamtibmas Indonesia Raih Predikat Wisudawan Terbaik dari Medan dengan IPK Cumlaude 3,85

JAGOK.CO – NASIONAL | Malang, 14 Juni 2025 – Universitas Brawijaya kembali mencatat sejarah dalam dunia pendidikan nasional dengan meluluskan sebanyak 730 orang wisudawan dan wisudawati dalam Wisuda Periode XXI Tahun Akademik 2024/2025. Prosesi megah yang berlangsung di Gedung Samantha Krida, Kota Malang, Jawa Timur ini, menjadi momen penuh haru dan kebanggaan, terlebih ketika sambutan dari Rektor Universitas Brawijaya Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc. menggema dan disambut tepuk tangan meriah para lulusan.

Dalam suasana penuh semangat dan harapan, Rektor membacakan deretan prestasi gemilang yang telah ditorehkan mahasiswa Universitas Brawijaya di kancah nasional maupun internasional. Para wisudawan menyambutnya dengan antusias, mencerminkan kebanggaan atas pencapaian institusi yang terus konsisten melahirkan sumber daya manusia unggul untuk Indonesia.

Salah satu sorotan utama dalam prosesi wisuda kali ini datang dari Fakultas Hukum yang meluluskan sebanyak 44 mahasiswa. Di antara mereka, tampil menonjol sosok Tierney Kezia br. Sihombing, S.H., S.E (c), putri asal Kota Medan, Sumatera Utara, yang berhasil meraih predikat Wisudawan Terbaik dengan IPK 3,85 serta lulus dengan predikat Cumlaude. Tidak hanya itu, Kezia yang baru berusia 20 tahun ini juga tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Terbuka dan telah dinyatakan lulus seleksi gelombang pertama program pascasarjana di Universitas Indonesia, menjadikannya sebagai figur muda yang inspiratif dan multitalenta.

Lulusan SMA Negeri 1 Medan ini merupakan putri dari pasangan Sutan Erwin Sihombing, S.H., M.H., dan Tiarlina Panjaitan, B.A., yang dikenal luas sebagai tokoh pengacara dan aktivis nasional. Ayah Kezia sendiri menjabat sebagai Ketua Umum Kamtibmas Indonesia, sebuah organisasi kemasyarakatan yang aktif dalam isu-isu penegakan hukum dan ketertiban nasional.

Dalam pernyataannya, Sutan Erwin mengaku sangat bangga atas pencapaian putrinya dan berharap agar Kezia mampu melanjutkan pendidikannya ke jenjang lebih tinggi, yakni Universitas Leiden, Belanda, guna memperkuat kapasitas intelektual dalam bidang hukum ekonomi dan bisnis.

“Tujuan Kezia untuk menekuni spesialisasi hukum niaga dan pengadilan ekonomi merupakan harapan besar untuk menghadirkan sistem hukum yang lebih efisien, adil, dan terjangkau bagi para pelaku ekonomi nasional. Kezia telah menunjukkan ketertarikannya pada transformasi hukum ekonomi melalui pengalaman magang di Mahkamah Agung Republik Indonesia, di mana ia mendapatkan banyak pencerahan dari para Hakim Agung tentang pentingnya hukum hidup (living law) yang relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Sutan.

Lebih lanjut, Kezia menilai bahwa hukum yang progresif dan berdampingan dengan realitas sosial adalah kunci untuk menciptakan transformasi berkeadilan dalam sistem hukum Indonesia. Ia juga mengungkapkan keinginannya untuk berkontribusi dalam reformasi hukum nasional, khususnya pada bidang ekonomi yang selama ini masih menjadi tantangan besar dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Keberhasilan pembangunan nasional tidak dapat dilepaskan dari kehadiran sistem hukum yang adil dan merata. Hukum harus menjadi solusi, bukan beban. Masyarakat pelaku usaha dan ekonomi kecil menengah perlu jaminan kepastian hukum yang murah dan mudah, bukan sebaliknya,” ungkap Kezia.

Dalam semangat kebangsaan yang menyala, Kezia juga menegaskan pentingnya merawat nilai-nilai konstitusi dan menjadikan hukum sebagai penggerak utama pembangunan berkelanjutan. Dirinya percaya bahwa generasi muda seperti dirinya memikul tanggung jawab besar untuk meneruskan cita-cita reformasi hukum di Indonesia.

“Empat tujuan negara dalam Pembukaan UUD 1945, khususnya dalam menjamin kesejahteraan umum dan keadilan sosial, harus diwujudkan melalui sistem hukum yang inklusif, responsif, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Tidak ada yang tidak mungkin jika kita berani memperjuangkan keadilan secara beradab,” pungkasnya.