761 Usulan Masuk Program Rp100 Juta per RW Pekanbaru
Sebanyak 761 usulan pembangunan masuk program Rp100 juta per RW di Pekanbaru 2026, dengan saluran lingkungan dan jalan menjadi usulan terbanyak.
PEKANBARU, JAGOK.CO – Sebanyak 761 usulan pembangunan telah masuk dalam program Rp100 juta per RW yang dijalankan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada 2026. Beragam usulan tersebut mencakup pembangunan infrastruktur lingkungan hingga fasilitas sosial yang dinilai menjadi kebutuhan masyarakat di tingkat rukun warga (RW).
Program Rp100 juta per RW tersebut kini mulai direalisasikan setelah Pemko Pekanbaru melakukan pembahasan dan pemetaan terhadap berbagai usulan pembangunan yang disampaikan dari masing-masing wilayah RW.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, pelaksanaan program tersebut sudah berjalan dan saat ini pemerintah masih melakukan penyesuaian terhadap sejumlah usulan agar sesuai dengan kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
“Rp100 juta per RW ini sekarang sudah jalan,” ujar Agung usai memimpin rapat pembahasan program tersebut di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Kamis (20/8/2026).
Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru, pembangunan saluran lingkungan menjadi usulan terbanyak, dengan jumlah mencapai 357 usulan. Tingginya jumlah usulan tersebut menunjukkan kebutuhan terhadap pembenahan infrastruktur dasar lingkungan masih menjadi perhatian utama masyarakat di berbagai wilayah Pekanbaru.
Setelah saluran lingkungan, pembangunan jalan lingkungan menempati urutan berikutnya dengan 235 usulan. Infrastruktur jalan menjadi salah satu kebutuhan penting karena berkaitan langsung dengan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Selain infrastruktur dasar, masyarakat juga mengusulkan pembangunan fasilitas pelayanan sosial. Tercatat sebanyak 51 usulan pembangunan posyandu masuk dalam program Rp100 juta per RW tersebut.
Selanjutnya terdapat 39 usulan pembangunan masjid, musala dan MDA, 26 usulan pemasangan lampu jalan, serta 18 usulan pembangunan gedung serbaguna. Sementara itu, usulan normalisasi anak sungai atau saluran primer tercatat sebanyak 15 usulan.
Adapun usulan pembangunan lainnya meliputi enam usulan gapura, tiga sarana olahraga, tiga trotoar, dua pengaspalan jalan, dua jembatan, dua pos ronda, satu MCK, serta satu turap anak sungai.
Ragam usulan tersebut kini menjadi bahan pembahasan Pemko Pekanbaru untuk menentukan kegiatan yang dapat dilaksanakan melalui program Rp100 juta per RW. Pemerintah daerah tidak hanya melihat jumlah usulan, tetapi juga mempertimbangkan aspek kebutuhan, kewenangan, ketentuan teknis, serta kesiapan pelaksanaan di lapangan.
Wali Kota Agung menegaskan, tidak seluruh 761 usulan pembangunan dapat langsung direalisasikan. Pemko Pekanbaru masih melakukan proses penyaringan dan penyesuaian karena terdapat sejumlah usulan yang berada di luar kewenangan pemerintah kota.
“Karena ada yang bukan kewenangan kota, tetapi kewenangan provinsi dan pusat. Kita sedang melakukan penyesuaian agar pelaksanaannya sesuai aturan,” jelasnya.
Menurut Agung, penyesuaian kewenangan tersebut diperlukan agar pelaksanaan program tidak menimbulkan persoalan administratif maupun teknis di kemudian hari. Dengan demikian, anggaran yang disiapkan melalui program Rp100 juta per RW dapat diarahkan pada kegiatan yang memang menjadi kewenangan Pemko Pekanbaru dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai regulasi.
Program tersebut sekaligus menjadi salah satu upaya pemerintah kota untuk mendorong pembangunan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. Usulan yang berasal dari tingkat RW diharapkan dapat memberikan gambaran lebih konkret mengenai persoalan infrastruktur dan fasilitas umum yang dihadapi warga di lingkungan masing-masing.
Agung juga menyebutkan, selesainya proses pengukuhan seluruh ketua RT dan RW di 15 kecamatan di Kota Pekanbaru menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung pelaksanaan program tersebut. Keberadaan perangkat lingkungan yang telah dikukuhkan diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara masyarakat dengan pemerintah dalam proses pengusulan hingga pelaksanaan pembangunan.
“Pak RW dan pak RT kan sudah selesai dilantik semuanya. Harapannya ini betul-betul bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Dengan masuknya 761 usulan, Pemko Pekanbaru kini memiliki daftar kebutuhan pembangunan yang cukup luas dari tingkat lingkungan. Tantangan berikutnya adalah memastikan proses verifikasi, penentuan prioritas, serta pelaksanaan kegiatan berjalan transparan dan tepat sasaran.
Rapat pembahasan program Rp100 juta per RW tersebut turut dihadiri Asisten I Syamsuwir, Asisten II Ingot Ahmad Hutasuhut, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta lurah di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Pemko Pekanbaru berharap program Rp100 juta per RW tidak sekadar menjadi skema penganggaran pembangunan, tetapi mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat di tingkat paling dekat dengan warga. Dengan perencanaan dan pelaksanaan yang tepat, berbagai usulan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak langsung terhadap kualitas lingkungan, pelayanan sosial, akses jalan, serta fasilitas publik di permukiman Kota Pekanbaru.
























