Banggar DPRD dan TAPD Kuansing Sepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 Sebesar Rp1,569 Triliun

#JAGOK.CO

Banggar DPRD dan TAPD Kuansing Sepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 Sebesar Rp1,569 Triliun
Pimpinan DPRD, Banggar, dan Tim TAPD Bersidang Pembahasan RAPBD di Kantor DPRD Kuansing pada Kamis (22/2/2024)"

JAGOK.CO - KUANSING - Banggar DPRD dan TAPD Kuansing Sepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 Sebesar Rp1,569 Triliun, Setelah perjalanan panjang dan berliku, DPRD dan Pemkab Kuansing akhirnya mencapai kesepakatan untuk mengesahkan APBD 2024 sebesar Rp1.559 triliun dalam rapat lanjutan pembahasan Ranperda APBD 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kuansing, H. Darmizar, dan Wakil II DPRD, Juprizal, yang menyatakan bahwa legislatif dan eksekutif telah sepakat.

Darmizar mengungkapkan bahwa meskipun prosesnya sempat alot, namun pada rapat lanjutan tersebut, tim TAPD dan Banggar berhasil menemukan kata sepakat. Pengesahan APBD 2024 direncanakan akan dilaksanakan secepat mungkin, dalam dua hari setelah kesepakatan tersebut.

Meskipun demikian, Darmizar mengingatkan Pemkab Kuansing untuk mematuhi aturan yang telah disepakati bersama terutama terkait anggaran dan kegiatan yang akan dilaksanakan. Hal ini penting untuk menjaga agar tidak terjadi masalah di masa depan.

Ketua tim TAPD, H. Dedy Sambudi SKM MKes, yang juga Sekda Kuansing, menyambut baik tercapainya kesepakatan tersebut. Menurutnya, kesepakatan tersebut adalah kemenangan bagi masyarakat Kuansing dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan di wilayah tersebut. Masyarakat diharapkan hanya perlu menunggu beberapa hari lagi untuk pengesahan APBD 2024.