Bapenda Pekanbaru Hadirkan Layanan Pajak Weekend, Warga Makin Mudah Bayar PBB

Bapenda Pekanbaru menghadirkan layanan pajak daerah saat weekend di kawasan permukiman warga. Program ini memudahkan pembayaran PBB-P2 sekaligus meningkatkan kesadaran pajak dan mendukung pembangunan Kota Pekanbaru.

Bapenda Pekanbaru Hadirkan Layanan Pajak Weekend, Warga Makin Mudah Bayar PBB
Di sela kegiatan peninjauan layanan pajak, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru turut menyerahkan apresiasi kepada wajib pajak yang dinilai konsisten dan taat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah. Penghargaan tersebut menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memberikan pengakuan kepada masyarakat yang berkontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah dan percepatan pembangunan Kota Pekanbaru.

PEKANBARU, JAGOK.CO – Komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat terus diperkuat. Memasuki pertengahan Tahun 2026, antusiasme masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan menunjukkan tren yang semakin positif. Menjawab tingginya kebutuhan tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus melakukan berbagai inovasi pelayanan dengan menghadirkan posko pajak daerah langsung di kawasan permukiman warga.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat sehingga wajib pajak tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor pelayanan atau pusat keramaian untuk mengurus kewajiban perpajakan mereka. Kehadiran posko pajak daerah di lingkungan masyarakat pun mendapat sambutan hangat dan respons positif, terutama dari warga yang berdomisili jauh dari pusat layanan pemerintahan.

Sebagai bentuk keseriusan dalam memastikan pelayanan berjalan optimal, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T. Denny Muharpan, SH., MH., didampingi Kepala Bidang Pajak Daerah II, Ari Supriyanto, S.Kom., melakukan peninjauan langsung ke lokasi Posko Pajak Daerah yang beroperasi di Komplek Pelangi Indah, Sabtu (20/6/2026).

Kunjungan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk melihat secara langsung efektivitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat serta mendengar berbagai masukan dari wajib pajak yang memanfaatkan layanan tersebut.

Melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan IV Kota Pekanbaru, Bapenda menghadirkan layanan pajak daerah pada akhir pekan atau weekend sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas pelayanan publik. Kehadiran posko pada hari Sabtu dan Minggu dinilai sangat membantu masyarakat yang selama hari kerja disibukkan oleh aktivitas pekerjaan, usaha, maupun kegiatan lainnya.

Dengan konsep pelayanan yang lebih dekat dan fleksibel, masyarakat kini memiliki alternatif waktu yang lebih leluasa untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan tanpa harus mengganggu rutinitas harian mereka. Inovasi ini sekaligus menjadi bukti bahwa pelayanan publik yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat mampu meningkatkan kenyamanan serta kepuasan wajib pajak.

Selain memastikan pelayanan pajak berjalan lancar, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru juga menyempatkan diri berinteraksi langsung dengan masyarakat yang datang melakukan pembayaran pajak daerah. Suasana penuh keakraban terlihat ketika sejumlah warga menyampaikan apresiasi atas kemudahan layanan yang diberikan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapenda turut menyerahkan souvenir kepada sejumlah wajib pajak sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi atas kepatuhan mereka dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Pemberian souvenir tersebut bukan semata-mata sebagai hadiah, melainkan menjadi simbol penghargaan pemerintah kepada masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak.

Lebih dari itu, langkah tersebut juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat lainnya untuk semakin sadar akan pentingnya pajak sebagai salah satu sumber utama pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Salah seorang warga yang baru saja menyelesaikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru yang menurunkan tarif PBB-P2 hingga 70 persen pada Tahun 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut memberikan dampak nyata bagi masyarakat karena mampu meringankan beban ekonomi warga tanpa mengurangi kualitas pembangunan yang sedang berjalan di Kota Pekanbaru.

“Dengan adanya penurunan seperti itu sangat membantu warga-warga kita. Namun yang kami lihat, meskipun ada penurunan tarif, pembangunan di Kota Pekanbaru tetap berjalan. Kami bisa melihat sendiri peningkatan infrastruktur yang dilakukan pemerintah,” ujarnya.

Warga juga mengaku merasakan secara langsung manfaat dari pembangunan infrastruktur yang terus dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru. Berbagai pekerjaan perbaikan dan preservasi jalan yang dilaksanakan dalam beberapa waktu terakhir dinilai memberikan dampak positif terhadap mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.

Salah satu contoh yang dirasakan masyarakat adalah peningkatan kualitas jalan di sejumlah ruas strategis, termasuk kawasan Jalan Kulim hingga Jalan Riau yang setiap hari menjadi jalur utama aktivitas warga. Kondisi infrastruktur yang semakin baik dinilai turut meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Keberhasilan pembangunan daerah pada dasarnya tidak dapat dilepaskan dari peran serta masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Pajak menjadi instrumen penting yang mendukung pembiayaan pembangunan, mulai dari infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga berbagai program sosial yang manfaatnya kembali dirasakan oleh masyarakat.

Karena itu, kebijakan Wali Kota Pekanbaru yang memberikan keringanan tarif PBB-P2 hingga 70 persen tidak hanya bertujuan meringankan beban wajib pajak, tetapi juga menjadi strategi untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak secara tepat waktu.

Dengan semakin mudahnya akses pelayanan pajak melalui posko-posko yang hadir langsung di lingkungan masyarakat, ditambah kebijakan yang berpihak kepada warga, Pemerintah Kota Pekanbaru optimistis tingkat kepatuhan wajib pajak akan terus meningkat. Pada akhirnya, sinergi antara pemerintah dan masyarakat tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan Kota Pekanbaru yang berkelanjutan, maju, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.