Bapenda Pekanbaru Pastikan Kualitas Posko Pajak Daerah untuk Tingkatkan Layanan Publik
Bapenda Pekanbaru memastikan kualitas Posko Pajak Daerah melalui layanan jemput bola guna meningkatkan pelayanan publik, kepatuhan wajib pajak, dan PAD.
PEKANBARU, JAGOK.CO – Komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor perpajakan daerah terus diwujudkan melalui berbagai inovasi pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat. Salah satu langkah strategis yang terus diperkuat adalah menghadirkan Posko Pajak Daerah di berbagai titik permukiman warga sebagai upaya memperluas akses layanan sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, program pelayanan berbasis jemput bola tersebut terus diperluas ke berbagai wilayah. Kehadiran posko pajak daerah di lingkungan masyarakat menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang mengedepankan prinsip mudah dijangkau, cepat, efektif, efisien, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus kewajiban perpajakan daerah, Jumat (10/07/2026).
Sebagai bentuk penguatan kualitas pelayanan sekaligus memastikan seluruh layanan berjalan sesuai standar, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, T. Denny Muharpan, SH., MH, turun langsung melakukan peninjauan ke salah satu Posko Pajak Daerah yang berada di Komplek Perumahan Beringin Indah. Titik pelayanan tersebut dipusatkan di Pos Ronda RT 07, lokasi yang dipilih karena dinilai strategis dan mudah diakses oleh masyarakat sekitar.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapenda Pekanbaru tidak hanya melakukan monitoring terhadap operasional pelayanan, tetapi juga berdialog secara langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan berbagai masukan, aspirasi, serta kendala yang dihadapi wajib pajak. Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang lebih dekat antara pemerintah dengan masyarakat sehingga pelayanan perpajakan dapat terus berkembang sesuai kebutuhan warga.
Menurutnya, menghadirkan layanan perpajakan hingga ke lingkungan tempat tinggal masyarakat merupakan implementasi nyata dari strategi jemput bola yang terus dikembangkan Bapenda Pekanbaru. Langkah ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat, khususnya wajib pajak yang masih memiliki tunggakan, agar dapat menyelesaikan kewajiban perpajakannya tanpa harus menempuh jarak yang jauh menuju kantor pelayanan.
Selain memastikan pelayanan berjalan optimal, T. Denny Muharpan juga melakukan pengecekan terhadap berbagai fasilitas pendukung yang tersedia di lokasi posko. Mulai dari kesiapan petugas, kelengkapan sarana pelayanan, hingga kenyamanan area transaksi menjadi perhatian khusus agar seluruh proses pelayanan dapat berlangsung secara aman, tertib, cepat, dan memberikan pengalaman yang positif bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari kecepatan proses administrasi, tetapi juga dari rasa aman, kenyamanan, kemudahan akses, serta kepuasan masyarakat dalam memperoleh layanan. Oleh karena itu, setiap Posko Pajak Daerah diharapkan mampu mempertahankan standar pelayanan prima dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan sikap responsif terhadap kebutuhan wajib pajak.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara berkala, Bapenda Kota Pekanbaru berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan perpajakan daerah. Evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh Posko Pajak Daerah mampu memberikan pelayanan yang seragam, berkualitas, serta sesuai dengan standar pelayanan publik yang telah ditetapkan.
Keberadaan Posko Pajak Daerah di tengah lingkungan masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi sarana pembayaran pajak, tetapi juga menjadi pusat edukasi perpajakan yang mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak juga terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.
Semakin baik kualitas pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat, semakin besar pula tingkat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Kepercayaan tersebut menjadi modal penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, termasuk dalam memenuhi kewajiban perpajakan yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Ramlie 





















