Bobby Nasution Terima Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh
Gubernur Sumut Bobby Nasution menerima keputusan Presiden Prabowo yang menetapkan empat pulau sengketa masuk wilayah Aceh. Ia imbau warga hindari provokasi.
JAGOK.CO – JAKARTA – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan sikap menerima penuh keputusan pemerintah pusat terkait penetapan empat pulau sengketa—Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang—ke dalam wilayah administratif Provinsi Aceh. Keputusan ini sekaligus menandai berakhirnya polemik batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara yang telah berlangsung selama lebih dari tiga dekade.
Dalam konferensi pers yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025), Bobby mengimbau masyarakat Sumatera Utara agar tidak mudah terprovokasi atau terpancing oleh narasi yang berpotensi memecah belah hubungan harmonis antardaerah. Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan dan menghindari konflik horizontal yang merugikan kedua belah pihak.
"Saya minta seluruh masyarakat Sumut untuk tetap tenang dan rasional. Aceh adalah saudara dan tetangga kita. Jangan mau terhasut oleh informasi yang dipelintir atau dipolitisasi. Apapun kondisi hari ini, kalau ada laporan-laporan yang bersifat provokatif terhadap masyarakat Aceh, sebagai Gubernur Sumut, saya nyatakan itu harus dihentikan," tegas Bobby.
Dalam pernyataan yang sama, Bobby mengungkapkan bahwa ia bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah menandatangani dokumen resmi tentang batas wilayah administratif antara Aceh dan Sumatera Utara. Ia bahkan menyoroti fakta bahwa konflik batas wilayah ini telah berlangsung sejak 1992, saat dirinya baru berusia satu tahun.
"Isu batas wilayah ini sudah dimulai sejak 1992, waktu saya baru satu tahun. Tahun 2008 saya masih SMA, 2017 saya belum menjadi pejabat publik. Baru di tahun 2020 saya menjadi Wali Kota Medan, dan sekarang, di 2025, saya menandatangani keputusan sebagai Gubernur Sumut yang menetapkan empat pulau tersebut resmi menjadi bagian dari Aceh," ujarnya dengan nada reflektif.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah secara resmi menetapkan keempat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah administratif Aceh. Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi mendalam oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang mengacu pada dokumen historis dan data teknis yang dimiliki pemerintah pusat.
"Berdasarkan laporan dari Kemendagri dan hasil verifikasi dokumen pendukung, Bapak Presiden memutuskan bahwa empat pulau—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil)—masuk ke dalam wilayah administratif Aceh," jelas Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Keputusan strategis tersebut diambil menyusul pertemuan penting antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Presiden Prabowo sendiri saat itu sedang dalam perjalanan diplomatik menuju Rusia.
Polemik batas wilayah yang melibatkan keempat pulau tersebut bermula dari terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menetapkan perubahan kode wilayah administratif dan kepemilikan pulau. Keputusan tersebut sempat menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan tokoh adat, akademisi, dan aktivis lokal.
Pemerintah Provinsi Aceh bersikukuh bahwa keempat pulau tersebut memiliki jejak historis yang jelas sebagai bagian dari wilayah Aceh sejak masa kolonial, sedangkan Pemprov Sumut berpegang pada hasil survei pemetaan yang dilakukan Kemendagri. Konflik data dan narasi historis yang bertabrakan inilah yang membuat persoalan ini terus berlarut hingga akhirnya diputuskan di tingkat tertinggi oleh Presiden RI.
Dengan keputusan ini, Gubernur Bobby berharap agar masyarakat kedua provinsi bisa mengedepankan semangat rekonsiliasi dan kolaborasi, serta menjadikan penyelesaian ini sebagai momen pemersatu, bukan pemicu friksi baru.
"Tidak ada satu pun pulau yang layak menjadi sebab kita bermusuhan. Justru ini adalah waktu yang tepat untuk kita membuka lembaran baru hubungan Aceh dan Sumatera Utara, dengan semangat bertetangga yang sehat dan saling menghormati," tutup Bobby.























