Bupati Siak Tertibkan 523 Kendaraan Dinas, Siap Lelang 100 Unit Tak Layak
Bupati Siak Afni lakukan penertiban 523 kendaraan dinas milik OPD. Sebanyak 100 unit tak layak pakai akan dilelang demi efisiensi anggaran dan transparansi pengelolaan aset daerah.
JAGOK.CO – SIAK — Dalam upaya penataan aset daerah dan mendorong efisiensi penggunaan anggaran, Bupati Siak, Afni, turun langsung ke lapangan memeriksa satu per satu kendaraan dinas roda empat milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak. Kegiatan ini dipusatkan di halaman Kantor Bupati Siak, Tanjung Agung, Kelurahan Mempura, Kamis pagi (7/8/2025), dan diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari strategi penguatan sistem pengelolaan aset pemerintah yang lebih transparan, efisien, dan tepat guna, terutama terkait kendaraan operasional dinas yang selama ini kerap menimbulkan pemborosan jika tidak tertata dengan baik.
“Pagi ini saya sengaja meminta seluruh kendaraan dinas dikumpulkan. Kita ingin memulai penataan dari hal-hal kecil yang berdampak besar. Bila dibiarkan, kendaraan dinas yang sudah tua justru membebani anggaran melalui biaya perawatan yang tinggi,” ungkap Bupati Afni di hadapan awak media dan jajaran OPD.
Ia menugaskan Inspektorat serta Badan Keuangan Daerah (BKD) melalui Bidang Aset untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan dinas, meliputi kondisi fisik, kelengkapan dokumen legalitas, hingga status ekonomi kendaraan dinas yang digunakan oleh aparatur sipil negara (ASN).

“Kita cek fisik kendaraan, siapa pemegangnya, berapa kunci yang dimiliki, dan bagaimana pertanggungjawabannya. Semua harus terdata dan teradministrasi secara benar,” tegas Afni.
Bupati Afni menekankan bahwa setiap OPD wajib menyerahkan laporan resmi terkait status dan kondisi kendaraan dinas. Bila ditemukan kendaraan yang tidak layak pakai atau biaya perawatannya tidak sebanding dengan manfaatnya, maka kendaraan tersebut akan segera dilelang untuk menghindari pemborosan anggaran.
“Kita ingin mengedepankan efisiensi. Kalau lebih murah menyewa daripada membeli baru, maka ke depan tidak perlu lagi menambah kendaraan dinas. Gunakan aset yang ada secara maksimal,” ujarnya.
Dalam kegiatan penertiban kendaraan dinas tersebut, tercatat sebanyak 523 unit kendaraan yang diperiksa. Terdiri dari 451 unit mobil dinas milik Pemkab dan 72 unit kendaraan sewaan. Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan dari Inspektorat, BKD, dan Bagian Aset Daerah, termasuk pengecekan dokumen kepemilikan, pembayaran pajak, hingga kesesuaian penggunaan kendaraan dengan tupoksi pemegangnya.
Selain itu, Bupati Afni juga menyampaikan pentingnya pemerataan pemanfaatan kendaraan dinas, khususnya bagi perangkat kampung dan anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BAPEKAM) yang berada di wilayah-wilayah terpencil dan minim akses transportasi.
“Kalau ada kendaraan dinas yang hanya terparkir tanpa dimanfaatkan, lebih baik dialihkan kepada mereka yang membutuhkan. Jangan dibiarkan mangkrak, sementara saudara kita di pelosok kesulitan transportasi,” tambahnya.
Dari hasil pendataan awal, ditemukan 100 unit kendaraan dinas yang masuk kategori tidak layak operasional. Sebanyak 70 unit di antaranya merupakan kendaraan tua, sedangkan 30 unit lainnya masih dalam proses verifikasi lanjutan. Keseluruhan kendaraan tersebut telah didaftarkan untuk segera dilelang.
“Besok akan kita lelang. Kendaraan dinas yang sudah tidak efisien dan terus menyedot anggaran perawatan harus segera dikeluarkan dari daftar aset aktif,” jelas Afni.
Langkah ini, menurutnya, bukan hanya bagian dari efisiensi anggaran daerah, tetapi juga sebagai bentuk penertiban administrasi aset agar lebih akuntabel dan terbuka. Ia juga menyatakan bahwa pengecekan aset tidak hanya berhenti pada kendaraan dinas saja, tetapi akan berlanjut ke rumah dinas dan aset tanah milik daerah.

“Nilai kendaraan dinas akan terus menyusut seiring waktu, tidak seperti tanah. Maka harus dimanfaatkan secara optimal sebelum menjadi beban. Hari ini mobil dinas, nanti motor dinas, selanjutnya rumah dan tanah,” paparnya.
Menutup kegiatan, Bupati Afni mengajak seluruh jajaran pemerintah kabupaten untuk bersama-sama membangun komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap aset daerah, terutama kendaraan dinas, digunakan oleh pihak yang tepat, untuk kepentingan rakyat, dan tercatat secara sah dalam sistem administrasi. Ini adalah langkah awal menuju birokrasi yang bersih dan transparan,” pungkasnya.























