Tata Kelola Pasar Arengka Amburadul, Pemko Diminta Bertindak
Kondisi Pasar Pagi Arengka Pekanbaru disorot warga akibat pedagang berjualan di badan jalan. Kritik dan saran disampaikan kepada Wali Kota untuk perbaikan tata kelola pasar.
PEKANBARU – JAGOK.CO – Kondisi tata kelola Pasar Pagi Arengka di Pekanbaru kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat menilai penataan pasar tradisional tersebut hingga kini masih terkesan amburadul, tidak tertib, dan belum menunjukkan perbaikan signifikan, meskipun persoalan ini telah berlangsung cukup lama.
Kritik ini ditujukan kepada Wali Kota Pekanbaru beserta dinas terkait yang dinilai perlu mengambil langkah serius dan terukur dalam membenahi wajah pasar rakyat yang menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Berdasarkan pantauan langsung Tim Redaksi Jagok Grup pada Selasa, 31 Maret 2026, fenomena pedagang yang berjualan hingga ke badan jalan masih terus terjadi dan bahkan cenderung dibiarkan. Kondisi ini bukan lagi sekadar persoalan ketertiban, tetapi telah berdampak luas terhadap kenyamanan publik.
Aktivitas jual beli yang meluber ke ruas jalan jelas mengganggu hak pengguna jalan, mempersempit akses kendaraan, serta meningkatkan potensi kemacetan dan risiko kecelakaan. Situasi ini dinilai bertolak belakang dengan citra Pekanbaru sebagai Kota Bertuah yang seharusnya tampil bersih, rapi, tertib, dan memiliki tata ruang yang terkelola dengan baik.
Masyarakat pun mempertanyakan efektivitas pengelolaan pasar oleh pihak terkait. Apakah kapasitas lapak di dalam pasar memang sudah tidak mencukupi? Ataukah persoalan ini muncul akibat lemahnya pengawasan serta manajemen yang belum berjalan optimal, sehingga pedagang lebih memilih berjualan di luar area resmi?
Menjawab persoalan tersebut, masyarakat tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga menawarkan sejumlah saran konstruktif sebagai solusi jangka pendek maupun jangka panjang demi perbaikan tata kelola pasar tradisional di Pekanbaru.
Pertama, penertiban pedagang harus dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis. Langkah persuasif dinilai penting untuk menghindari konflik sosial, sekaligus membangun kesadaran bersama bahwa ketertiban adalah kebutuhan semua pihak.
Kedua, optimalisasi penggunaan lapak di dalam pasar perlu menjadi prioritas. Pemerintah diharapkan memastikan bahwa seluruh fasilitas yang tersedia benar-benar dimanfaatkan secara maksimal, dengan sistem penempatan yang adil, transparan, dan tidak diskriminatif.
Ketiga, perbaikan manajemen pasar menjadi kunci utama. Dinas terkait perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan yang ada, termasuk pengawasan rutin, penegakan aturan, serta penataan ulang zonasi pedagang agar lebih tertib dan terstruktur.
Keempat, peningkatan fasilitas pasar juga tidak kalah penting. Pasar yang bersih, aman, dan nyaman diyakini akan menarik minat pedagang untuk berjualan di dalam area resmi, sekaligus memberikan pengalaman berbelanja yang lebih baik bagi masyarakat.
Kelima, kolaborasi antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat harus diperkuat. Pelibatan pedagang dalam proses penataan dinilai akan menghasilkan solusi yang lebih realistis, mudah diterapkan, serta berkelanjutan.
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Pekanbaru tidak lagi menunda langkah konkret dalam membenahi persoalan klasik ini. Penataan pasar tradisional bukan hanya soal estetika, tetapi juga menyangkut ketertiban umum, keselamatan, serta citra kota secara keseluruhan.
Dengan komitmen dan kebijakan yang tepat sasaran, Pasar Pagi Arengka diyakini dapat bertransformasi menjadi pasar rakyat yang tertib, modern, dan tetap berpihak pada kepentingan pedagang kecil tanpa mengabaikan hak masyarakat luas.
Kritik dan saran ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kemajuan Kota Pekanbaru, sekaligus harapan agar wajah Kota Bertuah benar-benar mencerminkan nilai kebersihan, ketertiban, dan keindahan yang membanggakan.
























