Dugaan Kriminalisasi Abdul Wahid, Tata Maulana Bongkar Konflik Internal Pemprov Riau

Dugaan kriminalisasi terhadap Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid diungkap Tata Maulana. Konflik internal Pemprov dan dinamika PUPR PKPP disebut jadi pemicu.

Dugaan Kriminalisasi Abdul Wahid, Tata Maulana Bongkar Konflik Internal Pemprov Riau
Dugaan Kriminalisasi Abdul Wahid Menguat, Tata Maulana Ungkap Konflik Internal Pemprov Riau Sejak Awal Jabatan

Judul (SEO Friendly):
Dugaan Kriminalisasi Abdul Wahid Menguat, Tata Maulana Ungkap Konflik Internal Pemprov Riau Sejak Awal Jabatan

PEKANBARU – JAGOK.CO — Setelah sempat lama tidak muncul ke publik pasca mengungkap kejanggalan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Tata Maulana kembali buka suara. Ia mengungkapkan bahwa dugaan kriminalisasi terhadap Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid diduga telah direncanakan sejak awal masa kepemimpinannya.

Pernyataan tersebut disampaikan Tata kepada awak media dalam pertemuan di salah satu kedai kopi di Pekanbaru, Senin (30/3/2026). Dalam keterangannya, Tata menyoroti adanya konflik internal yang terjadi di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yang menurutnya menjadi akar persoalan yang berkembang hingga saat ini.

Menurut Tata, hubungan yang tidak harmonis antara gubernur dan wakil gubernur bukanlah isu baru. Ia menyebut konflik tersebut telah muncul bahkan sebelum pelantikan kepala daerah serentak pada Februari 2025.

“Ketidakharmonisan itu memang benar terjadi. Bahkan sudah mulai pecah sekitar seminggu sebelum pelantikan kepala daerah. Saat itu, Gubernur Abdul Wahid sudah mewanti-wanti akan adanya gejolak di internal,” ungkap Tata.

Lebih jauh, Tata mengaku dirinya menjadi saksi atas salah satu peristiwa yang disebutnya sebagai puncak ketegangan. Peristiwa tersebut terjadi pada hari ketiga bulan Ramadan tahun lalu, tidak lama setelah Abdul Wahid mengikuti kegiatan retreat kepala daerah di Magelang.

Dalam pertemuan tersebut, kata Tata, Abdul Wahid disebut menerima ancaman langsung dari seseorang yang mengindikasikan akan menyeretnya ke persoalan hukum.

“Saya melihat langsung bagaimana beliau diajak bertemu oleh seseorang, lalu dalam pertemuan itu diperdengarkan rekaman dan disertai ancaman akan diperkarakan. Bahkan orang tersebut menyatakan siap menghadapi segala konsekuensi dan menantang untuk melihat siapa yang lebih kuat,” jelasnya.

Pasca peristiwa tersebut, Tata menuturkan bahwa Abdul Wahid langsung mengambil langkah antisipatif dengan menginstruksikan seluruh tim dan koleganya untuk tidak terlibat dalam urusan proyek maupun kegiatan pemerintahan di lingkungan Pemprov Riau.

“Gubernur Wahid secara tegas mengingatkan seluruh tim agar tidak mengurusi apapun. Ia menyadari kondisi ASN saat itu tidak kondusif, bahkan ada indikasi loyalitas yang terpecah, sehingga rawan terjadi pengkhianatan atau jebakan,” lanjutnya.

Tata juga menyoroti kondisi di Dinas PUPR PKPP yang disebutnya belum mengalami perombakan atau penyegaran sejak awal masa jabatan gubernur. Ia menyebut adanya dugaan praktik-praktik tidak sehat yang sudah mengakar.

“Publik tentu mengetahui dinamika di PUPR PKPP. Muncul istilah seperti ‘japrem’ yang mengindikasikan praktik korupsi telah menjadi budaya. Bahkan defisit anggaran tahun 2024 terbesar terjadi di dinas tersebut, dan banyak pihak mengetahui siapa saja yang diduga mengambil keuntungan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tata mengungkapkan bahwa kondisi ketidakharmonisan tersebut turut berdampak pada keresahan sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN), khususnya di lingkungan PUPR PKPP. Mereka, kata Tata, diduga mencari cara untuk mempertahankan posisi mereka.

“Beberapa oknum ASN terlihat mencari ‘jalan aman’ agar tetap bertahan di jabatan. Saya sendiri pernah dihubungi melalui perantara relawan untuk dimintai bantuan, namun saya menolak karena itu bukan kewenangan saya, dan juga mengingat pesan gubernur,” jelasnya.

Tata kemudian menduga adanya upaya pengumpulan dana oleh pihak tertentu di lingkungan UPT Jalan dan Jembatan PUPR PKPP. Ia menyebut nama Sekretaris berinisial F yang diduga aktif dalam upaya tersebut.

“Saya menduga ada inisiatif untuk mengumpulkan dana sebagai upaya mempertahankan jabatan, lalu mencoba mendekati pihak-pihak yang dianggap dekat dengan gubernur,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya telah berulang kali mengingatkan tim dan relawan untuk tidak terlibat dalam urusan di lingkungan PUPR PKPP karena dinilai berisiko tinggi.

“Sudah sering saya ingatkan, sesuai pesan gubernur, agar tidak ikut campur. Bahkan ada ajudan yang sempat dinonaktifkan karena kelalaian dalam meneruskan pesan yang mencatut nama gubernur. Ini menunjukkan situasi yang sangat rawan,” tambahnya.

Menurut Tata, kondisi tersebut juga mendorong Gubernur Abdul Wahid mengeluarkan surat edaran terkait larangan pungutan liar (pungli) di lingkungan pemerintahan sebagai langkah preventif.

Di akhir keterangannya, Tata menilai proses persidangan yang tengah berjalan justru semakin membuka fakta-fakta baru. Ia berpendapat bahwa konstruksi perkara yang diarahkan kepada Abdul Wahid masih lemah secara pembuktian.

“Dalam sidang kedua ini, terlihat bahwa nama gubernur lebih banyak disebut berdasarkan pengakuan saksi tanpa didukung bukti kuat. Konstruksi dakwaan cenderung berupa tafsir sepihak dan narasi asumsi,” ujarnya.

Tata pun menduga bahwa kasus yang menyeret Abdul Wahid berkaitan dengan dinamika internal di PUPR PKPP yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

“Kasus ini diduga menjadi semacam ‘jebakan’ oleh oknum yang memiliki kepentingan. Kita berharap kebenaran dapat terungkap di persidangan, dan keadilan benar-benar ditegakkan,” tutup Tata.


Meta Description (SEO):
Dugaan kriminalisasi terhadap Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid diungkap Tata Maulana. Konflik internal Pemprov dan dinamika PUPR PKPP disebut jadi pemicu.

Keywords:
Abdul Wahid, dugaan kriminalisasi, Gubernur Riau, Tata Maulana, OTT KPK, PUPR PKPP Riau, konflik Pemprov Riau, kasus korupsi Riau, ASN Riau, sidang Abdul Wahid