Forum Mitra Pengemudi Sumut Apresiasi Gebrakan Kapolrestabes Medan Berantas Kejahatan
Forum Mitra Pengemudi Sumut apresiasi langkah tegas Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak berantas rayap besi, begal, dan narkoba.
MEDAN – JAGOK.CO – Gebrakan tegas Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dalam menyapu bersih berbagai tindak kejahatan seperti rayap besi, rayap kayu, begal hingga peredaran narkoba, menuai apresiasi luas dari masyarakat. Langkah cepat dan terukur Polrestabes Medan dianggap mampu mengembalikan rasa aman di tengah warga.
Salah satu dukungan datang dari Forum Komunikasi Mitra Pengemudi Sumatera Utara (Sumut) yang menilai kebijakan Kapolrestabes Medan itu sebagai bentuk nyata kehadiran negara di jalanan. Forum tersebut berharap tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan dapat berlanjut secara konsisten agar keamanan Kota Medan semakin kondusif.
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. Baru beberapa waktu menjabat, beliau langsung menunjukkan komitmen kuat dengan menindak para pelaku kejahatan seperti rayap besi dan rayap kayu,” ujar Ketua Forum Komunikasi Mitra Pengemudi, David Banggar Siagian, Senin (20/10/2025).
David menambahkan, gebrakan Polrestabes Medan tidak hanya menekan angka kriminalitas, tetapi juga memberi rasa tenang bagi para pengemudi yang setiap hari bekerja di jalanan. Ia menilai langkah tersebut patut menjadi contoh sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan kota yang aman dan beradab.
“Kami berharap Polrestabes Medan terus menjadi ujung tombak dalam memutus mata rantai kejahatan, baik rayap besi, rayap kayu, penadah barang curian, hingga jaringan narkoba dan pelaku begal. Semoga Kota Medan menjadi kota yang aman, nyaman, dan damai bagi seluruh warganya. Salam presisi, salam satu aspal!” tegasnya.
Polrestabes Medan Ungkap 61 Kasus Kriminalitas
Sebelumnya, Polrestabes Medan di bawah komando Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak berhasil mengungkap 61 kasus berbagai tindak kejahatan, mulai dari kasus begal, rayap besi, rayap kayu, hingga peredaran narkotika jenis sabu (pompa). Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 87 orang tersangka dari berbagai jaringan kejahatan.
“Untuk kasus begal, berhasil kami ungkap empat kasus dengan enam tersangka. Kasus rayap besi sebanyak 26 kasus dengan 42 tersangka, sementara kasus narkoba jenis sabu sebanyak 29 kasus dengan 36 tersangka yang diamankan,” jelas Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha, saat konferensi pers di Medan, Sabtu (18/10/2025).
Kombes Calvijn juga menegaskan komitmennya untuk menertibkan para penadah yang berperan penting dalam rantai kejahatan rayap besi dan rayap kayu. Ia mengingatkan agar para pemilik panglong dan gudang barang bekas mematuhi aturan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau agar panglong dan gudang butut menjalankan usahanya secara legal. Jangan menampung barang hasil curian. Bila nanti terbukti menjual atau menyimpan barang ilegal, kami akan tindak tegas,” tegasnya.
Gebrakan Polrestabes Medan di bawah kepemimpinan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menunjukkan arah baru penegakan hukum yang cepat, terukur, dan berkeadilan. Publik menilai, langkah ini menjadi momentum penting mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan mewujudkan Kota Medan yang bebas dari teror kejahatan jalanan.
Wartawan: Rizky Zulianda
Editor: Thab313






















