Korem 051/Wkt Gelar Bimtek E-Katalog Versi 6 untuk Kodim TA 2025

Korem 051/Wkt adakan Bimtek E-Katalog Versi 6 tingkatkan transparansi dan kompetensi pengadaan barang/jasa digital di jajaran Kodim TA 2025.

Korem 051/Wkt Gelar Bimtek E-Katalog Versi 6 untuk Kodim TA 2025
Korem 051/Wijayakarta Gelar Bimtek E-Katalog Versi 6 untuk Kodim Jajaran TA 2025, Dorong Transformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa TNI AD

CIKARANG | JAGOK.CO — Dalam upaya mendukung reformasi birokrasi dan mendorong transparansi serta akuntabilitas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), Korem 051/Wijayakarta (Korem 051/Wkt) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Katalog Versi 6 selama tiga hari berturut-turut, mulai 4 hingga 6 Agustus 2025. Kegiatan strategis ini diselenggarakan di Aula Makorem 051/Wkt, yang berlokasi di Jl. Niaga Raya Kav. 1, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Bimtek ini menyasar para Pejabat Bamin/Pembuat Wabku dari satuan kerja (Satker) dan jajaran Kodim di bawah naungan Korem 051/Wkt sebagai peserta utama, dengan tujuan utama meningkatkan pemahaman menyeluruh terhadap penggunaan E-Katalog Versi 6 dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah secara digital di Tahun Anggaran (TA) 2025.

Kasiren 051/Wkt Tekankan Transformasi Digital dan Transparansi Proses Pengadaan

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Staf Perencanaan (Kasiren) Korem 051/Wkt, Kolonel Inf Gandung Eko Prabowo, S.I.P., M.Si., yang menegaskan pentingnya digitalisasi dalam pengadaan barang/jasa, serta urgensi peningkatan kapasitas SDM dalam pengoperasian E-Katalog versi terbaru.

"Di tengah era digital yang serba terbuka dan menuntut kecepatan serta transparansi, penguasaan E-Katalog Versi 6 bukan hanya kebutuhan teknis, tapi menjadi bagian dari komitmen institusional TNI AD untuk mewujudkan pengadaan yang efisien, efektif, dan bebas dari praktik menyimpang," tegas Kolonel Gandung dalam sambutannya.

Ia menambahkan, Bimtek ini menjadi momentum penting untuk membangun keterampilan teknis dan operasional pejabat pengadaan di jajaran Korem 051/Wkt, mulai dari pembuatan akun, penayangan produk, verifikasi dokumen, hingga praktik langsung transaksi melalui sistem E-Katalog yang disediakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Mayor Cpl Muslihat S.T. Kupas Tuntas E-Katalog dalam Sesi Interaktif

Bimtek ini menghadirkan narasumber ahli, Mayor Cpl Muslihat, S.T., yang saat ini menjabat sebagai Kasimin Verifikator Bagian Agency dan Verifikator Subdis LPSE Dinas Pengadaan TNI AD. Dalam paparannya, ia menyampaikan materi secara komprehensif mengenai struktur, prinsip dasar, simulasi transaksi, serta dinamika implementasi E-Katalog Versi 6 yang kini menjadi acuan nasional dalam sistem pengadaan digital.

Para peserta juga mendapatkan kesempatan berdiskusi langsung melalui sesi tanya jawab yang interaktif, guna memperkuat pemahaman dan kesiapan dalam menjalankan tugas-tugas pengadaan secara akuntabel dan profesional.

Peserta dari Lima Kodim dan Satuan Pendukung Ikuti Bimtek secara Aktif

Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat pengadaan dan operator E-Katalog dari seluruh Kodim di bawah Korem 051/Wkt, antara lain:

  • Kodim 0504/Jakarta Selatan

  • Kodim 0505/Jakarta Timur

  • Kodim 0507/Kota Bekasi

  • Kodim 0508/Kota Depok

  • Kodim 0509/Kabupaten Bekasi

Tak hanya itu, satuan pendukung lainnya dari Korem 051/Wkt juga turut serta secara aktif dalam Bimtek, mencerminkan sinergi dan komitmen kolektif seluruh unsur untuk mendorong tata kelola pengadaan barang dan jasa yang lebih modern dan akuntabel di lingkungan TNI AD.

Wujud Nyata Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Modern

Penyelenggaraan Bimtek E-Katalog Versi 6 oleh Korem 051/Wkt ini merupakan bagian dari implementasi nyata terhadap prinsip good governance dan e-government, sejalan dengan arah kebijakan nasional untuk mendorong transformasi digital di seluruh lini pemerintahan, termasuk sektor pertahanan.

Dengan pemahaman yang memadai terhadap sistem E-Katalog, diharapkan para pejabat pengadaan mampu mengelola anggaran secara tepat, mempercepat proses pengadaan, serta meminimalisasi potensi penyimpangan, sesuai amanat peraturan presiden dan ketentuan LKPP.