Kuliah Hukum Terjangkau di STIH Putri Maharaja Payakumbuh

Payakumbuh STIH Payakumbuh Tawarkan Beasiswa dan Kuliah Fleksibel

Kuliah Hukum Terjangkau di STIH Putri Maharaja Payakumbuh
STIH Putri Maharaja Payakumbuh Dorong Akses Pendidikan Tinggi Melalui Beasiswa dan Kuliah Fleksibel

JAGOK.CO - PAYAKUMBUH - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Putri Maharaja (STIH-PM) secara resmi membuka penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2025. Perguruan tinggi swasta yang telah berdiri sejak tahun 2014 ini memiliki akreditasi B dan menjadi alternatif strategis bagi masyarakat serta generasi muda yang belum berhasil lolos seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), khususnya dalam melanjutkan pendidikan jenjang S1 Program Studi Ilmu Hukum.

Ketua STIH-PM, Dr. Eviandi Ibrahim, menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen memperluas akses pendidikan hukum yang inklusif dan terjangkau. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah pemberian beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan kurang mampu. STIH-PM membuka kesempatan bagi calon mahasiswa usia muda untuk memperoleh Beasiswa KIP-K (Kartu Indonesia Pintar Kuliah), yang mencakup pembebasan biaya kuliah penuh serta tunjangan biaya hidup sebesar Rp1 juta per bulan.

Tak hanya mengandalkan program beasiswa dari pemerintah, Yayasan yang menaungi STIH-PM juga menyediakan program Beasiswa Internal STIH-PM bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Bentuknya berupa skema pembayaran lunak atau fleksibel, yang memungkinkan mahasiswa membayar biaya pendidikan sesuai dengan kemampuan ekonomi masing-masing.

Lebih lanjut, STIH-PM juga menerapkan kebijakan keringanan biaya kuliah bagi mahasiswa non-reguler melalui sistem cicilan atau angsuran. Kebijakan ini memberikan ruang yang lebih luas bagi calon mahasiswa yang memiliki kendala finansial untuk tetap dapat mengakses pendidikan tinggi tanpa tekanan ekonomi yang berat.

Dalam aspek kualitas pendidikan, STIH Putri Maharaja Payakumbuh mengedepankan tenaga pengajar yang kompeten dan berpengalaman. Berdasarkan informasi dari pihak kampus, saat ini sekitar 80% dosen STIH-PM bergelar Doktor, dan mayoritas merupakan praktisi hukum yang aktif di bidang yang relevan dengan mata kuliah yang mereka ampu. Hal ini menjadi nilai tambah bagi mahasiswa dalam memahami praktik hukum secara lebih aplikatif.

Guna menjawab tantangan zaman dan kebutuhan mahasiswa yang telah bekerja atau memiliki keterbatasan waktu, STIH-PM menerapkan sistem perkuliahan fleksibel. Mahasiswa diberikan opsi untuk mengikuti perkuliahan secara online maupun offline, dengan jadwal kuliah tiga kali dalam seminggu. Skema ini memungkinkan mahasiswa tetap aktif mengikuti proses pembelajaran di sela kesibukan kerja atau aktivitas lainnya.

Daya tarik STIH Putri Maharaja sebagai perguruan tinggi hukum di Payakumbuh juga tercermin dari keberagaman asal mahasiswa. Saat ini, mahasiswa STIH-PM tidak hanya berasal dari Kota Payakumbuh dan wilayah Kabupaten di Sumatera Barat, tetapi juga dari luar provinsi seperti Kepulauan Riau (Kepri), Jambi, dan Riau. Hal ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pendidikan yang ditawarkan oleh STIH-PM.

Dengan berbagai program beasiswa, fleksibilitas kuliah, dan penguatan SDM pengajar, STIH Putri Maharaja Payakumbuh terus berkomitmen menjadi institusi pendidikan hukum yang inklusif, berkualitas, dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat.