Pemerintah Riau Tegaskan Wajib Belajar 13 Tahun, Fokus pada PAUD dan Prasekolah

Pemerintah Provinsi Riau bersama BPMP dan TP PKK menegaskan komitmen mendukung kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun dengan fokus pada 1 tahun prasekolah. Program ini menekankan peran Bunda PAUD dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini, membangun karakter, serta mempercepat pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Riau.

Pemerintah Riau Tegaskan Wajib Belajar 13 Tahun, Fokus pada PAUD dan Prasekolah
Ketua TP PKK sekaligus Bunda PAUD Provinsi Riau, Henny Sasmita Wahid, saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Advokasi Penguatan Peran Bunda PAUD di Pekanbaru, Jumat (22/8/2025). Ia menegaskan pentingnya satu tahun prasekolah sebagai fondasi emas pendidikan anak usia dini.

JAGOK.CO - PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menegaskan komitmennya mendukung kebijakan nasional Wajib Belajar 13 Tahun, dengan penekanan khusus pada satu tahun prasekolah sebagai fondasi awal pendidikan anak usia dini. Penegasan itu mengemuka dalam kegiatan Advokasi Penguatan Peran Bunda PAUD yang digelar Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau bersama TP PKK dan berbagai pemangku kepentingan pendidikan, Jumat (22/8/2025) di Pekanbaru.

Acara ini menjadi momentum strategis penyatuan langkah antara pemerintah daerah, TP PKK, Bunda PAUD, organisasi perempuan, serta komunitas pendidikan. Tujuannya jelas: mempercepat pemerataan akses dan meningkatkan kualitas layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau.

Dalam sambutannya, Ketua TP PKK sekaligus Bunda PAUD Provinsi Riau, Henny Sasmita Wahid, menegaskan bahwa masa prasekolah adalah golden age yang tidak tergantikan. Ia menekankan prasekolah bukan sekadar mengajarkan huruf dan angka, tetapi juga membangun karakter, menumbuhkan kemandirian, mengasah kreativitas, serta menyiapkan kesiapan mental anak sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.

“Anak-anak kita adalah generasi emas Riau yang harus disiapkan dengan pendidikan terbaik sejak dini. Dengan pondasi pendidikan yang kuat, akan lahir generasi cerdas, berkarakter, dan berdaya saing tinggi, bukan hanya di tingkat nasional tetapi juga global,” ujar Henny dengan penuh keyakinan.

Henny juga menyoroti bahwa peran Bunda PAUD di tingkat kabupaten/kota hingga desa sangatlah strategis. Mereka menjadi motor penggerak partisipasi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesadaran orang tua terhadap pentingnya pendidikan anak usia dini. Dengan kolaborasi lintas sektor, menurutnya, Riau optimistis dapat menjadi provinsi pelopor implementasi wajib belajar prasekolah satu tahun di Indonesia.

Lebih jauh, ia menegaskan TP PKK siap mendukung penuh program pemerintah dalam bidang pendidikan. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pendampingan keluarga, pemberdayaan kader, hingga sosialisasi berkelanjutan tentang urgensi PAUD sebagai pintu masuk mencetak generasi emas bangsa.

Sementara itu, Kepala BPMP Provinsi Riau, Nilam Suri, menyampaikan bahwa kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun merupakan langkah strategis pemerintah pusat dalam menjamin setiap anak Indonesia memperoleh hak pendidikan sejak usia dini secara merata dan berkualitas.

“BPMP siap memberikan pendampingan teknis, supervisi, serta penguatan kapasitas tenaga pendidik PAUD. Dengan sinergi pemerintah, TP PKK, Bunda PAUD, dan masyarakat, kami yakin kualitas layanan PAUD di Riau akan meningkat signifikan dan mampu menjadi role model nasional,” ungkap Nilam.

Kegiatan advokasi ini juga menjadi ruang dialog untuk memperkuat komitmen bersama, sekaligus memastikan bahwa program Wajib Belajar 13 Tahun bukan hanya sebatas kebijakan di atas kertas, melainkan benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh keluarga di Riau. Dengan pendekatan holistik yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan keluarga, Riau meneguhkan diri sebagai daerah yang serius membangun kualitas generasi sejak usia dini.