Pemkab Bengkalis Buka Kerja Sama Publikasi Media 2026
Pemkab Bengkalis melalui Diskominfotik resmi membuka kerja sama publikasi media massa Tahun Anggaran 2026 guna mengoptimalkan informasi pembangunan, pelayanan publik, dan keterbukaan informasi daerah.
BENGKALIS – JAGOK.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) secara resmi membuka kerja sama publikasi media massa Tahun Anggaran 2026. Kebijakan strategis ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penyebarluasan informasi publik, khususnya terkait pembangunan daerah, pelayanan publik, serta kebijakan pemerintahan, agar dapat diterima masyarakat secara luas, akurat, transparan, dan berkesinambungan.
Pembukaan kerja sama publikasi media ini dilaksanakan dalam rangka Sub Kegiatan Pengelolaan Media Komunikasi Publik pada Diskominfotik Kabupaten Bengkalis. Kesempatan tersebut terbuka secara luas bagi perusahaan pers profesional yang bergerak di bidang media cetak, media siber/online, televisi, dan radio, dengan catatan memenuhi seluruh persyaratan administratif dan teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku (informasi persyaratan lengkap dapat diakses melalui tautan resmi/klik di sini).
Adapun pendaftaran dan pengajuan proposal kerja sama media dibuka mulai 22 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026, pada hari dan jam kerja. Proses pengajuan dilakukan secara langsung di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis, beralamat di Jalan R.A. Kartini Nomor 12, Bengkalis. Permohonan kerja sama ditujukan kepada Bupati Bengkalis c.q. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis.
Kepala Dinas Kominfotik Kabupaten Bengkalis, Agus Sofyan, menegaskan bahwa media massa memiliki peran dan posisi strategis dalam mendukung tata kelola komunikasi publik pemerintah daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik.
“Kerja sama publikasi media ini merupakan sarana yang sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk memastikan bahwa informasi mengenai program pembangunan, kebijakan daerah, serta penyelenggaraan pemerintahan dapat tersampaikan kepada masyarakat secara objektif, komprehensif, berimbang, dan mudah diakses,” ujar Agus Sofyan.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa optimalisasi peran media tidak hanya berorientasi pada penyampaian informasi semata, namun juga berkontribusi besar dalam membangun kepercayaan publik, meningkatkan literasi informasi, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat terhadap agenda pembangunan daerah.
“Melalui kemitraan publikasi yang profesional, terukur, dan berintegritas, kami berharap dapat mendukung terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang bermarwah, maju, sejahtera, dan unggul di tingkat nasional, dengan menghadirkan informasi publik yang berkualitas, beretika, serta selaras dengan prinsip keterbukaan informasi,” tegasnya.
Oleh karena itu, Agus Sofyan mengajak seluruh perusahaan pers yang memenuhi kualifikasi untuk berpartisipasi dan bergabung sebagai mitra strategis publikasi Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sekaligus berkontribusi aktif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah secara tertib, profesional, dan tetap mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan.
Ia juga menegaskan bahwa setiap perusahaan pers yang berminat menjalin kerja sama wajib mengajukan permohonan secara resmi, disertai dengan kelengkapan persyaratan administrasi dan teknis sesuai pedoman yang telah ditentukan oleh Diskominfotik Kabupaten Bengkalis.
“Seluruh mekanisme dan persyaratan ini ditetapkan untuk menjamin profesionalisme, integritas, serta akuntabilitas pelaksanaan kerja sama publikasi media. Proses seleksi akan dilakukan melalui tahapan verifikasi yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Di akhir keterangannya, Kepala Diskominfotik Bengkalis tersebut mengingatkan bahwa proposal yang disampaikan di luar jadwal pendaftaran sebagaimana telah ditetapkan akan dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak diproses lebih lanjut.























