Polres Rohil Bagikan 420 Masker Cegah Dampak Asap Karhutla

Polres Rohil membagikan 420 masker kepada masyarakat sebagai langkah preventif mencegah gangguan pernapasan akibat asap karhutla.

Polres Rohil Bagikan 420 Masker Cegah Dampak Asap Karhutla
Polres Rohil Bagikan 420 Masker kepada Masyarakat, Antisipasi Gangguan Pernapasan akibat Asap Karhutla

ROKAN HILIR, JAGOK.CO – Kepedulian terhadap kesehatan masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir (Rohil) di tengah kondisi lingkungan yang berpotensi terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan kesehatan, khususnya pada saluran pernapasan, personel Polres Rohil bersama jajaran kepolisian sektor (polsek) turun langsung ke tengah masyarakat dengan membagikan ratusan masker secara gratis.

Kegiatan pembagian masker tersebut dilaksanakan pada Selasa sore, 25 Agustus 2026, di sejumlah wilayah hukum Polres Rohil. Langkah ini menjadi bagian dari pelayanan kepolisian sekaligus upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan ketika kualitas udara berpotensi mengalami penurunan akibat asap karhutla.

Di wilayah Polres Rohil, kegiatan dipimpin Pamenwas Polres Rohil Kompol Rokhani S.S., M.H. Pembagian masker dipusatkan di depan Mapolres Rohil, Jalan Lintas Riau-Sumatera, Kelurahan Banjar XII.

Sebanyak 200 masker dibagikan kepada masyarakat yang melintas di kawasan tersebut. Personel kepolisian tidak hanya menyerahkan masker, tetapi juga menyampaikan pesan-pesan kesehatan dan mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalankan aktivitas di luar rumah ketika kondisi udara kurang baik.

Kegiatan serupa secara bersamaan juga dilakukan oleh sejumlah jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Rohil. Di antaranya Polsek Bagan Sinembah, Polsek Sinaboi, Polsek Panipahan, dan Polsek Rimba Melintang.

Langkah tersebut memperlihatkan bahwa upaya pencegahan dampak asap karhutla tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, tetapi juga melalui pendekatan pelayanan langsung kepada masyarakat yang berpotensi terdampak.

Di wilayah hukum Polsek Panipahan, personel membagikan sebanyak 100 masker kepada masyarakat di Jalan Bakti Panipahan, Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Sementara itu, jajaran Polsek Sinaboi melaksanakan kegiatan pembagian masker di Jalan Poros Sinaboi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sinaboi sebagai bagian dari langkah preventif kepolisian dalam memberikan perlindungan dan edukasi kepada masyarakat.

Adapun di wilayah hukum Polsek Rimba Melintang, personel membagikan sebanyak 120 masker kepada masyarakat di Jalan Al Munawwarah, Kelurahan Rimba Melintang.

Secara keseluruhan, pembagian masker yang dilakukan jajaran Polres Rohil tersebut mencapai 420 masker. Masker dibagikan langsung kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian kepolisian terhadap potensi gangguan kesehatan yang dapat muncul ketika masyarakat terpapar asap dan udara dengan kualitas yang kurang baik.

Dalam pelaksanaannya, personel Polres Rohil dan jajaran polsek juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kondisi kesehatan, terutama bagi warga yang harus melakukan aktivitas di luar rumah.

Masyarakat diimbau untuk menggunakan masker ketika kondisi udara kurang baik, mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak diperlukan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai dampak asap karhutla yang dapat mengganggu kesehatan, khususnya sistem dan saluran pernapasan.

Pesan tersebut menjadi penting mengingat asap kebakaran hutan dan lahan dapat mengurangi kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas sekaligus berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan apabila paparan terjadi secara terus-menerus.

Karena itu, kepolisian mendorong masyarakat untuk tidak mengabaikan kondisi udara di lingkungan sekitar. Penggunaan masker menjadi salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat sebagai bentuk perlindungan diri ketika harus beraktivitas di luar rumah dalam kondisi udara yang kurang sehat.

Tidak berhenti pada persoalan kesehatan, kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Masyarakat diingatkan untuk bersama-sama menjaga ketertiban, keamanan lingkungan serta keselamatan dalam berlalu lintas. Dengan demikian, kegiatan pembagian masker tidak hanya menjadi agenda sosial dan kesehatan, tetapi sekaligus menjadi ruang interaksi langsung antara polisi dengan masyarakat.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pembagian masker merupakan bentuk kepedulian dan pelayanan Polri kepada masyarakat. Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi langkah preventif untuk membantu mengurangi risiko gangguan kesehatan yang mungkin terjadi akibat kondisi udara yang terdampak asap.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan, terutama ketika beraktivitas di luar rumah. Gunakan masker apabila kondisi udara kurang baik dan segera mencari tempat yang lebih aman apabila mengalami gangguan pernapasan,” ujar Kapolres.

Menurut Aldi, menjaga kesehatan masyarakat di tengah potensi dampak asap karhutla membutuhkan keterlibatan bersama. Pemerintah, aparat keamanan, masyarakat dan seluruh elemen terkait memiliki peran masing-masing dalam memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan masyarakat terlindungi.

Polri, kata dia, tidak hanya memiliki tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga harus hadir memberikan pelayanan, perlindungan serta edukasi ketika masyarakat menghadapi kondisi yang membutuhkan perhatian bersama.

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar, karena dampaknya dapat merugikan masyarakat luas,” tegasnya.

Pesan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Rokan Hilir tidak dapat hanya mengandalkan tindakan setelah kebakaran terjadi. Pencegahan sejak awal menjadi bagian penting untuk meminimalkan risiko meluasnya kebakaran sekaligus mencegah dampak lanjutan terhadap kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan.

Kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar, meskipun dilakukan pada skala tertentu, dapat menimbulkan risiko apabila api tidak terkendali. Terlebih dalam kondisi lingkungan yang mendukung penyebaran api, kebakaran dapat berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih luas.

Karena itu, kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran ataupun aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya karhutla.

Kapolres menambahkan, jajaran Polres Rokan Hilir akan terus melakukan berbagai kegiatan preventif dan pelayanan kepada masyarakat. Upaya tersebut mencakup penyampaian imbauan kamtibmas, edukasi pencegahan karhutla, peningkatan kesadaran masyarakat serta kegiatan pelayanan langsung di tengah masyarakat.

Menurutnya, kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat bahwa pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama.

Langkah pembagian 420 masker tersebut pun menjadi gambaran bagaimana pendekatan kepolisian tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pencegahan, pelayanan dan edukasi masyarakat.

Di tengah potensi persoalan asap karhutla, kepedulian terhadap kesehatan masyarakat menjadi bagian penting dari respons bersama. Masker yang dibagikan mungkin merupakan langkah sederhana, tetapi pesan yang dibawanya jauh lebih besar: bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian bersama dan pencegahan karhutla harus dimulai dari kesadaran setiap individu.

Jajaran Polres Rohil berharap masyarakat tetap waspada, menjaga kesehatan, menggunakan masker ketika diperlukan, serta berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Dengan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat, upaya mencegah karhutla sekaligus meminimalkan dampak asap terhadap kesehatan diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif. Keamanan lingkungan, kesehatan masyarakat dan pencegahan karhutla pada akhirnya bukan hanya menjadi tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.