Warga Jrengik Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Koperasi Merah Putih ke KPK
Dugaan Korupsi Proyek Koperasi Merah Putih di Sampang Mencuat, Warga Jrengik Sebut Bangunan Bak “Bom Waktu”
SAMPANG, JAGOK.CO – Gelombang keresahan masyarakat Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, akhirnya pecah menjadi laporan resmi. Warga melaporkan dugaan praktik korupsi dalam pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kementerian Desa, setelah menemukan sejumlah indikasi pekerjaan konstruksi yang dinilai jauh dari standar, lemah secara struktur, dan berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.
Perwakilan warga, H. Moh Huzaini, pada Minggu (26/04/2026), mengungkapkan bahwa proyek yang dikerjakan oleh PT Agrinas Nusantara (APN) tersebut diduga bermasalah secara masif dan sistematis di seluruh 14 desa di wilayah Kecamatan Jrengik.
Menurut warga, persoalan ini bukan sekadar keluhan teknis biasa, melainkan menyangkut keselamatan masyarakat, transparansi anggaran, serta dugaan penyimpangan dana negara dalam program strategis nasional.
Fakta Lapangan: Struktur Lemah, Material Diduga di Bawah Standar
Berdasarkan hasil pengawasan langsung masyarakat di lapangan, warga menemukan sejumlah dugaan pelanggaran teknis yang dinilai fatal dan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.
Pengurangan Struktur Utama
Warga menyebut, tiang baja yang seharusnya menggunakan IWF 250 diduga diganti dengan IWF 150 yang dinilai lebih kecil, tipis, dan tidak sebanding dengan kebutuhan kekuatan bangunan.
Selain itu, rangka atap disebut terpasang sangat renggang dengan material ringan, padahal bentang bangunan mencapai sekitar 30 meter. Kondisi ini dinilai berisiko tinggi terhadap stabilitas bangunan, terutama jika digunakan untuk aktivitas masyarakat dalam jangka panjang.
Tak hanya itu, besi tulangan yang digunakan juga diduga berukuran kecil. Bahkan, sejumlah material besi disebut telah berada dalam kondisi berkarat parah saat tiba di lokasi proyek.
Kualitas Material Dipertanyakan
Warga juga menyoroti penggunaan material yang diduga tidak memenuhi standar pekerjaan konstruksi. Besi baja disebut datang dalam kondisi berkarat, sementara cat yang digunakan diduga bukan cat antikarat sebagaimana mestinya, melainkan cat biasa.
Material dinding pun turut menjadi sorotan karena dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya diterapkan dalam pembangunan fasilitas publik.
Bangunan Disebut Bak “Bom Waktu”
Kondisi bangunan yang terlihat tidak kokoh membuat warga semakin geram. Secara kasat mata, bangunan disebut tampak goyang, lemah, dan tidak meyakinkan secara struktur.
Warga bahkan menyebut bangunan tersebut bak “bom waktu” yang dikhawatirkan dapat roboh sewaktu-waktu apabila tetap dipaksakan untuk digunakan.
“Ini bukan hanya soal proyek. Ini soal nyawa masyarakat. Kalau bangunan ini roboh, siapa yang bertanggung jawab?” demikian kekhawatiran warga yang disampaikan melalui laporan tersebut.
Dugaan Kerugian Negara Disorot, Warga Minta KPK Turun Tangan
Selain persoalan kualitas bangunan, warga juga menyoroti dugaan penyimpangan anggaran yang dinilai sangat merugikan masyarakat desa.
Dana desa yang semestinya diterima sebesar Rp880 juta per tahun disebut mengalami pemotongan drastis hingga tersisa hanya sekitar Rp369 juta selama enam tahun untuk pembiayaan proyek tersebut.
“Masyarakat membayar harga penuh, namun menerima kualitas nol. Selisih dana yang sangat besar ini kuat diduga dikorupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas H. Moh Huzaini.
Pernyataan tersebut menjadi dasar kuat bagi warga untuk meminta lembaga penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh, bukan hanya terhadap fisik bangunan, tetapi juga alur anggaran, proses pengadaan, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek.
Tuntutan Warga: Audit Total, Perbaikan, dan Proses Hukum
Melalui surat resmi bernomor 001/PENGADUAN/V/2026, warga Kecamatan Jrengik mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas.
Warga menuntut dilakukan audit menyeluruh terhadap pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di seluruh 14 desa. Mereka juga meminta bangunan diperbaiki total agar sesuai dengan standar SNI dan spesifikasi kontrak.
Selain itu, warga mendesak agar seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan proyek diproses secara hukum. Dugaan kongkalikong di tingkat daerah juga diminta dibongkar sampai tuntas.
“Ini program strategis nasional perintah Presiden, tetapi diduga disalahgunakan demi kepentingan pribadi. Kami tidak akan diam demi keselamatan masyarakat dan keadilan,” ujar H. Moh Huzaini.
Laporan Resmi Telah Dikirim ke KPK dan Kemendes
Laporan resmi beserta bukti dokumentasi foto telah disampaikan kepada Inspektur Jenderal Kementerian Desa, KPK RI, serta ditembuskan kepada Bupati Sampang dan DPRD Kabupaten Sampang.
Warga berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti sebelum bangunan digunakan dan sebelum terjadi peristiwa yang tidak diinginkan.
Bagi warga Jrengik, proyek Koperasi Merah Putih seharusnya menjadi simbol penguatan ekonomi desa. Namun, jika dugaan penyimpangan ini benar terjadi, maka bangunan tersebut bukan lagi lambang kesejahteraan, melainkan tanda bahaya yang berdiri di tengah masyarakat.
























