Pj Sekda Siak Buka Sosialisasi HAM, Tegaskan ASN Garda Perubahan

Pemkab Siak gelar sosialisasi HAM bagi ASN. Pj Sekda Fauzi Asni tegaskan ASN garda perubahan & wajah negara dalam pelayanan publik.

Pj Sekda Siak Buka Sosialisasi HAM, Tegaskan ASN Garda Perubahan
Buka Sosialisasi HAM bagi ASN, Pj Sekda Siak Tegaskan ASN Garda Perubahan dan Wajah Negara

JAGOK.CO – SIAK/MEMPURA – Upaya peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan publik terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Siak. Kamis (21/8/2025), Bupati Siak Afni yang diwakili oleh Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Fauzi Asni, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi ASN di lingkungan Pemkab Siak.

Acara yang digelar secara daring ini menghadirkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Dewi Nofyenti, SH, MH, sebagai pembicara utama. Hadir pula Dr. Rudi Pardede selaku narasumber, Ketua Panitia Mex Mahdy, Kabag Hukum Asrafli, para camat, serta ratusan ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Siak.

Dalam sambutannya, Pj Sekda Siak Fauzi Asni menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kemenkumham atas terlaksananya kegiatan sosialisasi ini. Menurutnya, penguatan wawasan tentang hak asasi manusia sangat penting bagi ASN yang merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada Kemenkumham yang telah memilih Kabupaten Siak sebagai lokasi kegiatan sosialisasi ini. Melalui kegiatan ini, ASN dapat memperluas pengetahuan dan memahami nilai-nilai hak asasi manusia yang harus dijunjung dalam setiap pelayanan publik,” ujar Fauzi di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa di tengah kondisi defisit anggaran daerah, ruang untuk mengadakan pelatihan internal semakin terbatas. Karena itu, kegiatan kolaboratif seperti ini menjadi peluang berharga untuk menambah kompetensi aparatur pemerintah.

“Dengan kondisi fiskal yang menantang, pelatihan eksternal seperti ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh ASN. Sebab, memahami hak-hak dasar manusia akan memperkuat integritas dan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugasnya,” tambah Fauzi.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat Dewi Nofyenti dalam arahannya menegaskan bahwa penguatan nilai HAM bagi ASN adalah program prioritas nasional. Kementerian Hukum dan HAM menargetkan mainstreaming HAM terhadap 1 juta ASN di seluruh Indonesia, sehingga nilai-nilai kemanusiaan dapat terinternalisasi dalam setiap pelayanan publik.

“ASN adalah wajah negara yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Mereka tidak hanya bekerja sebagai pelaksana administrasi, tetapi juga simbol hadirnya negara dalam memberikan pelayanan yang adil, transparan, dan berkeadilan. Karena itu, ASN wajib memahami prinsip HAM agar tidak ada alasan dalam memberikan pelayanan yang diskriminatif atau merugikan masyarakat,” tegas Dewi.

Menurutnya, Kemenkumham berkomitmen memperluas sosialisasi HAM hingga ke daerah-daerah, agar tidak hanya terhenti pada regulasi, tetapi juga benar-benar dipahami dan diterapkan oleh para pelaksana kebijakan di lapangan.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi momentum penting bagi Pemkab Siak untuk meneguhkan peran ASN sebagai garda perubahan, agen pembangunan, dan wajah negara dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkeadilan, humanis, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.