Riau Targetkan Replanting Sawit Rakyat 10.800 Hektare di 2025
Pemerintah Provinsi Riau menargetkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seluas 10.800 hektare pada 2025. Program ini didanai BPDPKS dan fokus meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat melalui bibit unggul bersertifikat.
JAGOK.CO - PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menargetkan peremajaan kelapa sawit rakyat (PSR) seluas 10.800 hektare pada tahun 2025 sebagai bagian dari komitmen meningkatkan produktivitas perkebunan sawit berkelanjutan di Indonesia.
Program nasional Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) ini mencakup 10 kabupaten/kota di Riau, kecuali Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kepulauan Meranti yang pada tahun ini tidak mengajukan proposal kegiatan PSR. Inisiatif ini sepenuhnya didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebagai bagian dari strategi nasional memperkuat daya saing perkebunan rakyat.
PSR bertujuan mengganti tanaman kelapa sawit rakyat yang sudah tua, tidak produktif, atau berasal dari bibit yang tidak bersertifikat, dengan varietas unggul dan bersertifikat. Program ini juga menjadi langkah penting dalam mendukung ketahanan ekonomi petani sawit skala kecil di tengah tuntutan produktivitas dan keberlanjutan industri.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengungkapkan bahwa seluruh proses awal pelaksanaan program ini dimulai dari pengajuan usulan oleh kelompok tani ke Dinas Perkebunan kabupaten/kota masing-masing.
“Pengajuan dimulai dari bawah, oleh kelompok tani ke dinas kabupaten/kota. Kemudian dilakukan verifikasi lapangan dan pengecekan kelengkapan administrasi oleh mereka,” jelas Syahrial pada Kamis (10/7/2025).
Menurutnya, yang melakukan verifikasi fisik di lapangan adalah Dinas Perkebunan kabupaten/kota, termasuk mengecek legalitas lahan, status kepemilikan, serta dokumen pendukung lainnya. Hasil verifikasi inilah yang menjadi dasar penilaian kelayakan petani untuk menerima bantuan PSR.
“Peran kami di tingkat provinsi lebih pada pengecekan dokumen teknis, terutama CPCL atau Calon Petani Calon Lahan. Kami pastikan kesesuaian dan kelengkapan administratif sebelum diajukan ke pusat melalui BPDP,” tegasnya.
Syahrial menekankan bahwa sukses atau tidaknya program PSR sangat bergantung pada kinerja pemerintah kabupaten/kota, khususnya dinas perkebunan, serta partisipasi aktif kelompok tani. Pendampingan sejak awal, termasuk dalam penyusunan berkas dan proses verifikasi lapangan, dinilai sebagai kunci utama keberhasilan implementasi PSR.
Dalam skema bantuan PSR, setiap petani yang memenuhi syarat dapat memperoleh dukungan dana hingga Rp60 juta per hektare. Dana tersebut digunakan untuk membongkar tanaman sawit tua, membeli bibit unggul bersertifikat, penanaman kembali, hingga pembiayaan perawatan awal.
Program replanting kelapa sawit ini diharapkan mampu mengangkat kembali produktivitas ribuan hektare kebun sawit rakyat di Riau yang selama ini telah menurun. Dengan PSR, para petani diharapkan bisa kembali menikmati hasil panen yang lebih baik, produktif, dan berkelanjutan dalam jangka panjang.























