Roem Diani Dewi Melaksanakan Penyebarluasan Informasi Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018
#JAGOK.CO #LoyalisBangUun
JAGOK.CO - PEKANBARU - Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Partai Demokrat (F-Demokrat), Roem Diani Dewi SE MM, melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Daerah Pemilihan (Dapil)nya.

Kegiatan ini berlangsung di Jalan Usaha gang Usaha RT 04 RW 05 Kelurahan Tanjubg Rhu Kecamatan Limapuluh. Dewi menyoroti kebutuhan bantuan hukum bagi rakyat miskin yang belum terakomodir dan berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat.

"Sejak tahun 2018, Kota Pekanbaru sudah menerbitkan Perda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu, sebagai inisiatif dari DPRD Pekanbaru," ujar Dewi dalam pidatonya di hadapan masyarakat, menekankan peran pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan pendampingan hukum terkait tindak kriminalisasi.
























