Balita Dicabuli, Pelaku Masih Bebas di Taput

Lapor Pak Kapolda Sumut! Terduga Pelaku Pencabulan Balita di Taput Masih Bebas Berkeliaran

Balita Dicabuli, Pelaku Masih Bebas di Taput
Pencabul Balita di Taput Belum Ditangkap
Balita Dicabuli, Pelaku Masih Bebas di Taput

JAGOK.CO - MEDAN - Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang balita perempuan berusia 4,5 tahun di Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), hingga kini belum menunjukkan kemajuan berarti. Meski telah dilaporkan ke Polres Taput sejak 21 Januari 2025, terduga pelaku berinisial SS (45) masih bebas berkeliaran tanpa tersentuh proses hukum.

Laporan resmi telah dibuat oleh ibu korban, Sarmina Simangunsong, dengan Nomor: LP/B/13/I/2025/SPKT/Polres Tapanuli Utara/Polda Sumatera Utara. Namun, meskipun hasil visum sudah diterbitkan, korban telah memberikan keterangan, dan saksi-saksi telah dimintai pernyataan, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian.

"Kami kecewa. Bukti-bukti sudah lengkap. Anak saya bahkan sudah menyebut pelakunya, tapi belum ada penangkapan," kata Sarmina dengan nada sedih.

Merasa tidak mendapat kepastian hukum dari Polres Taput, keluarga korban menggandeng Tim Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Dalihan Natolu Law Firm dan melaporkan ulang kasus ini ke Polda Sumatera Utara melalui jalur Dumas (Pengaduan Masyarakat) pada Senin, 19 Mei 2025.

Penasehat hukum korban, Daniel Simangunsong, S.H., M.H., menegaskan bahwa berdasarkan seluruh proses penyelidikan yang telah dilakukan, semestinya perkara ini sudah bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Jika tidak segera ditindaklanjuti, kami khawatir akan muncul korban-korban berikutnya. Kasus ini harus diusut secara profesional dan transparan," ujarnya.

Daniel juga mendorong pihak kepolisian menggunakan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI) guna memperkuat validitas temuan dan pembuktian secara ilmiah.

“Jangan anggap remeh kasus kekerasan seksual terhadap anak. Kami mendesak agar terduga pelaku SS segera ditangkap dan diproses hukum,” tegasnya lagi.

Sarmina Simangunsong pun turut menyampaikan kekhawatirannya. Ia mengatakan bahwa SS, terduga pelaku, masih bebas berkeliaran di kampung dan bahkan kerap dengan sombong menceritakan aksi bejatnya kepada warga sekitar.

"Bayangkan, pelaku dengan bangga menceritakan perbuatannya. Hati saya sebagai ibu benar-benar hancur. Tolong, Pak Kapolda, segera amankan dia," ujar Sarmina penuh harap.

Sementara itu, Kapolres Taput hingga berita ini ditulis belum memberikan keterangan resmi. Namun, Kasat Reskrim Polres Taput, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (22/5), menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Perkara tetap kami proses sesuai prosedur dan akan kami maksimalkan. Mohon maaf, saya sedang menjalani perawatan saraf terjepit di Medan,” ujarnya singkat.

Keluarga korban dan kuasa hukum berharap Polda Sumut turun tangan langsung dan memberikan perhatian serius agar kasus ini segera dituntaskan demi keadilan dan perlindungan bagi korban yang masih sangat belia.