Ditnarkoba Polda Sumut Ringkus Pengedar Ekstasi di Hotel Deli Indah
Ditnarkoba Polda Sumut menangkap dua pengedar narkoba di parkiran Hotel Deli Indah, Deli Serdang. Polisi menyamar sebagai pembeli, amankan ekstasi, uang tunai, dan menggelar pra rekonstruksi untuk bongkar jaringan peredaran narkoba di tempat hiburan malam.
DELI SERDANG – JAGOK.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkotika. Kali ini, Tim Ditresnarkoba berhasil meringkus dua orang yang diduga kuat sebagai pengedar pil ekstasi di parkiran Hotel Deli Indah, Jalan Protokol No.100, Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Deli Serdang, Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Identitas dan Modus Operandi Pelaku
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua terduga pelaku adalah CI alias Iqbal, warga Teluk Mengkudu, dan RZ, warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Keduanya diamankan aparat Ditresnarkoba Polda Sumut setelah polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli. Dari tangan keduanya, petugas mengamankan sejumlah barang bukti pil ekstasi serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.
Informasi awal menyebutkan, ekstasi tersebut rencananya akan diedarkan kepada pengunjung Hotel Deli Indah yang santer dikaitkan dengan salah seorang anggota DPRD Sumut berinisial HDT periode 2024–2029. Saat ini, kedua pelaku telah digelandang ke markas Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Jejak Peredaran di Tempat Hiburan Malam
Dari hasil interogasi, CI mengaku bahwa ekstasi yang diamankan merupakan pesanan RZ. Diduga, RZ sudah cukup lama menjalankan aktivitas pengedaran narkoba, khususnya menyasar pengunjung tempat hiburan malam di kawasan Deli Serdang. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa lokasi hiburan malam sering kali dijadikan jalur distribusi narkotika yang menyasar kalangan muda.
Selain itu, praktik peredaran barang haram ini memperlihatkan pola klasik: narkoba dijual secara sembunyi-sembunyi di area parkiran untuk menghindari pantauan aparat, namun tetap dekat dengan pusat hiburan yang menjadi target utama konsumen.
Apresiasi Publik dan Tuntutan Transparansi
Masyarakat Sumatera Utara memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat Kapolda Sumut Irjen Pol dan Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Calvjin Simanjuntak. Penegakan hukum tanpa pandang bulu dianggap sebagai sinyal tegas bahwa aparat serius menindak peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Penegakan hukum harus menyentuh seluruh lokasi hiburan malam yang diduga jadi tempat transaksi narkoba. Kami mendukung Polda Sumut untuk mengusut tuntas jaringan ini, termasuk siapa bos besar yang memasok barang haram itu. Jika terbukti, lokasi hiburan malam yang terlibat sebaiknya ditutup dan izin operasionalnya dicabut,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.
Masyarakat juga meminta agar Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan ikut turun tangan memastikan regulasi berjalan tegas. Mengingat, beberapa waktu lalu sejumlah tempat hiburan malam di Deli Serdang sudah ditutup bahkan dibongkar karena terbukti menjadi sarang peredaran narkoba.
Pra Rekonstruksi: Bukti Ilmiah dan 20 Adegan
Melalui akun resmi TikTok @Dirresnarkoba_Sumut, Wadir Res Narkoba Polda Sumut, AKBP Diari Astetika, SIK, menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar pra rekonstruksi pada Selasa (9/9/2025) dengan bantuan Inafis Reskrim. Pra rekonstruksi ini menjadi bagian penting untuk memperkuat pembuktian hukum berbasis scientific investigation.
“Dalam pra rekon ini, kami melaksanakan pembuktian dengan 16 adegan utama dan 4 adegan tambahan. Ada tiga tersangka yang terlibat dalam peredaran ekstasi di sekitar parkiran depan hotel. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sejak Agustus 2025 narkoba ini digunakan oleh pengunjung hiburan malam di kawasan Deli Serdang,” terang AKBP Diari.
Pemberantasan Narkoba Jadi Fokus Utama
Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan kasus narkoba di Sumatera Utara. Dengan kondisi geografis yang strategis dan akses distribusi yang terbuka, Sumut kerap menjadi jalur empuk bagi peredaran narkoba jaringan nasional maupun internasional. Oleh karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar upaya pemberantasan narkoba berjalan konsisten.
Masyarakat berharap agar pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada pengedar tingkat bawah, tetapi juga mampu membongkar jaringan besar di baliknya. Penegakan hukum yang transparan diyakini dapat menutup ruang gerak bandar sekaligus memberi efek jera kepada pelaku lain.
Editor: Thab212
Wartawan: Rizky Zulianda























