Grib Jaya Serang PKN Langkat di Sei Bingai
Ormas Grib Jaya diduga menyerang anggota PKN Kabupaten Langkat di Desa Naumukur, Sei Bingai. Japles Bangun jadi korban. Polres Binjai diminta bertindak tegas.
JAGOK.CO – BINJAI – Ketegangan antar organisasi kemasyarakatan (ormas) kembali memanas di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Setelah sebelumnya terlibat konflik dengan FKPPI, kini ormas Grib Jaya kembali menjadi sorotan publik usai diduga melakukan penyerangan terhadap anggota DPD II PKN Kabupaten Langkat. Insiden terbaru terjadi di Kecamatan Sei Bingai, tepatnya pada Jumat malam, 18 Juli 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.
Menurut informasi yang dihimpun tim JAGOK.CO dari lapangan, peristiwa kekerasan tersebut menimpa salah satu anggota PAC PKN Kecamatan Sei Bingai, Desa Naumukur Selatan, Kabupaten Langkat, yang bernama Japles Bangun. Saat itu, Japles Bangun sedang hendak membeli makanan di sebuah warung tak jauh dari kediamannya. Tanpa diduga, sekelompok orang yang diduga kuat merupakan anggota Grib Jaya tiba-tiba datang dan langsung melakukan penyerangan secara membabi buta.

Akibat serangan mendadak itu, Japles Bangun mengaku sangat terkejut dan tidak sempat melakukan perlawanan. Ia pun menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki permasalahan pribadi dengan para pelaku. Serangan tersebut dinilai brutal dan tidak beralasan.
Adapun nama-nama pelaku yang diduga kuat terlibat dalam insiden penyerangan tersebut antara lain: Pendi, Parman, Ceni, Yudi, Pelores, Nimpan, Solin, Lagut, serta Dalim. Para terduga pelaku tersebut disebut merupakan bagian dari kelompok ormas Grib Jaya yang dalam beberapa waktu terakhir kerap menciptakan ketegangan di wilayah Langkat dan Binjai.
Korban pun meminta dengan tegas kepada aparat kepolisian, khususnya Polres Binjai, agar segera menangkap dan memproses hukum para pelaku. Ia menekankan bahwa tindakan kekerasan seperti ini sudah sangat keterlaluan dan tidak boleh dibiarkan berulang.

Sementara itu, Ketua Harian DPD PKN Sumatera Utara, Putra Khan, turut menyampaikan pernyataan resmi. Ia mengimbau seluruh kader dan anggota DPD II PKN Kabupaten Langkat agar tidak terpancing emosi serta menahan diri. Ia juga meminta semua pihak untuk menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Binjai di bawah pimpinan AKBP Bambang C. Utomo.
Putra Khan juga menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjaga ketertiban dan menghormati proses hukum. Ia berharap agar aparat kepolisian bertindak cepat dan profesional dalam menyelesaikan konflik antar-ormas ini agar stabilitas di Kabupaten Langkat dan Kota Binjai tetap terjaga.























