PKL Kuasai Trotoar Tuanku Tambusai, Warga Minta Pemkab Kuansing Bertindak
Pedagang kaki lima (PKL) kembali kuasai trotoar di Jalan Tuanku Tambusai, Taluk Kuantan. Warga minta Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi segera menertibkan demi terciptanya ketertiban, keindahan kota, dan visi Kuansing Hebat.
KUANTAN SINGINGI – JAGOK.CO — Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai, tepat di depan pasar modern jalur dua Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kini semakin memprihatinkan. Berdasarkan pantauan wartawan Jagok.co di lapangan pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 10.40 WIB, trotoar dan taman pembatas jalan yang seharusnya menjadi ruang hijau dan jalur pejalan kaki justru telah beralih fungsi menjadi lapak dagangan.
Deretan pedagang tampak memenuhi tepi jalan, menjajakan beragam komoditas seperti buah-buahan, sayur-mayur, dan kebutuhan pokok rumah tangga. Barang dagangan tersusun di peti kayu, ember plastik, hingga keranjang bambu. Sekilas terlihat rapi, namun keberadaan mereka jelas mengganggu fungsi trotoar, arus lalu lintas, dan keindahan tata kota Teluk Kuantan. Tak jarang, pembeli yang berhenti mendadak di bahu jalan menambah kemacetan sekaligus menimbulkan potensi kecelakaan.
Sejumlah warga sekitar mengaku resah atas kondisi ini dan menilai kurangnya pengawasan serta tindakan nyata dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
“Kami bukan menolak orang mencari rezeki, tapi harus ada tempat yang layak. Trotoar itu bukan untuk lapak berdagang, melainkan untuk pejalan kaki,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada Jagok.co.
Menindaklanjuti keluhan warga, redaksi Jagok.co telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait di lingkungan Dinas Perdagangan Kuantan Singingi. Namun hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris Dinas Junaidi yang dihubungi melalui nomor 0811754xxxx belum memberikan tanggapan resmi.
Fenomena PKL yang menguasai trotoar di Jalan Tuanku Tambusai ini mencerminkan perlunya penegakan aturan tata ruang publik yang lebih tegas dan berkelanjutan. Penataan kota bukan hanya persoalan estetika, melainkan juga cerminan kepatuhan terhadap visi besar daerah untuk mewujudkan “Kuansing Hebat – Taat Aturan, Harmonis, Bersih, dan Tertib.”
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah persuasif namun tegas, seperti menata ulang lokasi berjualan tanpa mengorbankan hak pejalan kaki dan pengguna jalan. Penertiban PKL bukan sekadar tindakan represif, melainkan bagian dari upaya menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan bersama.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha kecil, cita-cita menjadikan Kuansing Hebat bukan sekadar slogan kosong, tetapi nyata terasa di setiap sudut kota Teluk Kuantan.
(Laporan: Wr Patopang / Jagok.co)























