Proyek Jalan Rp1,9 M di Sunggal Cepat Rusak, KCBI Desak Transparansi
Proyek perbaikan Jalan Tanjung Balai di Sunggal, Deli Serdang senilai Rp1,9 miliar diduga bermasalah karena cepat rusak. LSM KCBI mendesak transparansi dan klarifikasi dari Dinas SDABMBK serta Bupati.
DELI SERDANG, JAGOK.CO – 10 April 2026. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Cegah Korupsi Indonesia (KCBI) Kabupaten Deli Serdang menyoroti serius proyek perbaikan Jalan Tanjung Balai di Kecamatan Sunggal yang diduga bermasalah. Pasalnya, proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Deli Serdang tahun anggaran 2026 senilai Rp1.974.784.000 tersebut dilaporkan mengalami kerusakan hanya dalam hitungan hari setelah selesai dikerjakan.
Proyek yang dilaksanakan oleh CV Antika Utama Sakti itu kini menuai sorotan publik. Kondisi jalan yang kembali rusak dalam waktu singkat menimbulkan kekecewaan mendalam di tengah masyarakat. Warga menilai kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan nilai anggaran yang cukup besar, sehingga memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian spesifikasi teknis maupun lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek.
Ketua DPC LSM KCBI Deli Serdang, Sarman, menegaskan bahwa pihaknya telah menempuh langkah administratif secara resmi guna meminta klarifikasi dari instansi terkait, khususnya Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Deli Serdang. Surat pertama dengan nomor: 001/KCBI-DS/I/2026 telah dilayangkan pada 6 Januari 2026. Namun, saat itu Kepala Dinas tidak berada di tempat dan hingga beberapa waktu kemudian tidak ada tanggapan yang dinilai serius dari pihak dinas.
“Karena tidak adanya respon yang jelas, kami langsung menyampaikan surat tembusan kepada Bupati Deli Serdang yang diterima oleh bagian umum Pemerintah Kabupaten pada tanggal yang sama, 6 Januari 2026. Namun, hingga hampir tiga minggu berlalu, tidak ada jawaban maupun klarifikasi resmi,” ujar Sarman.
Tidak berhenti di situ, KCBI kembali melayangkan surat lanjutan sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal penggunaan anggaran publik. Surat kedua dikirimkan kepada Dinas SDABMBK serta ditembuskan ke Inspektorat Pengawasan dengan nomor: 008/KCBI-DS/II/2026. Pada waktu yang sama, surat juga kembali disampaikan kepada Bupati Deli Serdang dengan nomor: 003/KCBI-DS/II/2026 tertanggal 28 Februari 2026.

Menurut KCBI, langkah berjenjang tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pemerintah daerah. Hingga berita ini diturunkan, pihak dinas terkait belum memberikan tanggapan resmi yang komprehensif atas dugaan kerusakan dini proyek tersebut.
Di sisi lain, suara masyarakat semakin menguat. Salah seorang warga setempat, Nazib, menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memastikan kualitas dan daya tahan infrastruktur yang dibangun.
“Pembangunan jalan ini menggunakan dana publik. Tentu masyarakat berharap hasilnya bisa bertahan lama, bukan justru cepat rusak seperti ini. Kami ingin ada tanggung jawab yang jelas,” ungkapnya.
Fenomena kerusakan jalan dalam waktu singkat ini memunculkan pertanyaan besar terkait perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek. Beberapa pengamat menilai, kondisi tersebut dapat mengindikasikan lemahnya kontrol kualitas, mulai dari pemilihan material, metode pengerjaan, hingga proses pengawasan di lapangan.
DPC LSM KCBI Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang merugikan keuangan daerah.

“Dana publik harus digunakan secara efektif, efisien, dan transparan. Kami tidak ingin praktik-praktik yang merugikan masyarakat terus terulang. Jika diperlukan, kami siap membawa persoalan ini ke ranah hukum,” tegas Sarman.
Ia juga mendesak agar Dinas SDABMBK Deli Serdang dan Bupati Deli Serdang segera memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat serta mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kondisi jalan yang rusak.
“Kami berharap ada solusi nyata, bukan sekadar janji. Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang jujur dan jaminan bahwa proyek ini akan diselesaikan dengan baik sesuai standar yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pembangunan infrastruktur bukan hanya soal realisasi anggaran, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik. Transparansi, kualitas pekerjaan, serta pengawasan yang ketat menjadi kunci utama agar setiap rupiah dari uang rakyat benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
























