Stop Framing Kasus Judi Online!
Bela Budi Arie, Tolak Rekayasa Media
JAGOK.CO - JAKARTA - Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas berkembangnya opini publik yang dinilai tidak berimbang terkait kasus judi online dan penyebutan nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Dalam keterangan persnya, Koordinator LAKSI menyebut Budi Arie tengah menjadi korban *trial by the press* atau penghakiman sepihak melalui media.
"Kami melihat adanya rekayasa opini yang tendensius dan tidak objektif. Ini bukan sekadar serangan informasi, tapi sudah mengarah pada pembunuhan karakter. Maka kami merasa perlu bersuara membela Budi Arie dari opini-opini yang penuh fitnah," ujar Koordinator LAKSI, Selasa (21/5/2025).
LAKSI mengecam keras upaya framing negatif yang dilakukan secara sistematis di ruang publik. Menurut mereka, isu judi online yang menyeret nama Budi Arie terindikasi kuat dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk kepentingan politik, bukan kepentingan publik.
"Jangan sampai isu ini menjadi alat manuver politis yang tujuannya menjatuhkan tokoh tertentu. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Jangan langsung menelan mentah-mentah opini yang berkembang di media sosial," tegasnya.
LAKSI juga menyinggung struktur dan mekanisme kerja di Kementerian Kominfo saat Budi Arie menjabat. Mereka menjelaskan bahwa proses pemblokiran dan pengawasan situs judi online sepenuhnya berada di bawah kendali Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), bukan secara langsung di bawah kendali menteri.
"Kami menduga kuat Budi Arie justru menjadi korban persekongkolan oknum yang bermain di bawah radar. Bisa jadi beliau dibohongi oleh bawahannya yang justru terlibat dalam praktik melindungi situs judi online. Tuduhan bahwa Budi Arie melindungi bandar judi online adalah framing yang menyesatkan," katanya lagi.
Lebih lanjut, LAKSI menilai banyak opini yang mengaitkan nama Budi Arie dengan T (salah satu tersangka dalam kasus ini) justru tidak berdasar dan menyimpang jauh dari fakta hukum yang sebenarnya.
Atas dasar itu, LAKSI mengajak masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita hoaks yang berkembang. Mereka menilai penyebaran informasi yang tidak diverifikasi kebenarannya dapat memicu keresahan dan berpotensi mengganggu stabilitas nasional.
"Kami ingatkan, masyarakat harus lebih bijak dalam menyikapi arus informasi. Jangan mudah terpancing oleh isu-isu viral yang belum tentu akurat. Stabilitas bangsa harus tetap menjadi prioritas kita bersama," pungkasnya.























