Bupati Rohil Afrizal Sintong Apresiasi Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ 2023
#JAGOK.CO
JAGOK.CO - ROKAN HILIR - Bupati Rohil Afrizal Sintong Apresiasi Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ 2023, Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong Sampaikan Terima Kasih dan Apresiasi kepada DPRD atas Rekomendasi LKPJ 2023
Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rohil Tahun 2023. Ucapan ini disampaikan pada rapat paripurna DPRD, Senin (3/6/2024) sore di aula sidang utama Gedung DPRD Rohil, Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau.
"Pada kesempatan ini, saya selaku kepala daerah menyampaikan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir atas pembahasan terhadap LKPJ yang telah kami sampaikan sehingga menghasilkan rekomendasi atas keseluruhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Rokan Hilir," kata Afrizal Sintong.
Bupati menyatakan bahwa pokok-pokok yang tertuang dalam rekomendasi tersebut merupakan hal yang wajib untuk ditindaklanjuti dan dioptimalkan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Rokan Hilir ke depan.
"Saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pemkab Rokan Hilir agar selalu berkomitmen untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, berdasarkan saran dan masukan dari DPRD Kabupaten Rokan Hilir ini," ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD merupakan upaya untuk membangun sinergisitas antara kepala daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi eksekutif dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini bertujuan untuk melahirkan dan mengimplementasikan kebijakan yang bermuara pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
"Saya berharap kiranya kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terus terjalin dengan baik demi terwujudnya visi dan misi Kabupaten Rokan Hilir," ungkap Bupati.
Ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya juga disampaikan kepada seluruh anggota DPRD yang terhormat. "Segala apresiasi dan tanggapan positif dari semua pihak, serta saran, masukan, koreksi, maupun rekomendasi yang disampaikan, memiliki makna besar. Hal tersebut bernilai positif dengan tujuan untuk kebaikan dan kemajuan Kabupaten Rokan Hilir," tambahnya.
Sementara itu, dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Basiran Nur Efendi, disampaikan bahwa tujuan LKPJ akhir tahun adalah untuk memberikan gambaran tingkat keberhasilan dalam melaksanakan kebijakan, program, kegiatan, dan efisiensi penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, DPRD memiliki tugas dan wewenang untuk meminta laporan keterangan pertanggungjawaban atau LKPJ kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
Rapat paripurna DPRD tersebut dihadiri oleh 31 anggota dan pimpinan DPRD Rohil, Sekda Fauzi Efrizal, Sekwan Sarman Syahroni, serta para kepala OPD dan staf di lingkungan Pemkab Rohil.























