Cegah Karhutla, TNI Petakan Wilayah Rawan di Kuansing

Tim Gabungan TNI memperkuat pencegahan Karhutla di Kuansing dengan memetakan wilayah rawan, berkoordinasi dengan Forkopimda dan Polres, serta menyiapkan penyuluhan kepada masyarakat.

Cegah Karhutla, TNI Petakan Wilayah Rawan di Kuansing
Cegah Karhutla di Kuansing, Tim Gabungan TNI Petakan Wilayah Rawan dan Siapkan Penyuluhan ke Masyarakat

TELUK KUANTAN, JAGOK.CO — Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor. TNI, Polri, pemerintah daerah, aparat kewilayahan hingga masyarakat didorong untuk mengambil peran bersama dalam mendeteksi potensi kebakaran sekaligus membangun kesadaran sejak dini di tengah masyarakat.

Langkah konkret tersebut salah satunya diwujudkan melalui kehadiran Tim Gabungan TNI Penyuluh Karhutla yang mulai melaksanakan tugas di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Tim yang terdiri dari para perwira menengah TNI tersebut akan menjalankan rangkaian kegiatan penyuluhan sekaligus pemetaan wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan selama kurang lebih satu bulan ke depan.

Kegiatan ini tidak semata-mata diarahkan pada penanganan ketika kebakaran telah terjadi. Lebih jauh, keberadaan tim menjadi bagian dari strategi pencegahan Karhutla dengan membangun kesadaran masyarakat, mengenali karakteristik wilayah rawan, memperkuat koordinasi antarlembaga, serta menyiapkan langkah antisipasi terhadap kemungkinan munculnya titik api.

Tim Gabungan TNI tersebut terdiri atas tujuh Perwira Menengah (Pamen), yakni Kolonel Kes. Endro Utomo selaku pimpinan tim, Kolonel Inf. Nur Ahmad, Letkol Laut Sigit W., Letkol Marinir Jon Gustaf, Mayor Inf. Darul Amin, Mayor Arm. Sulkan, dan Mayor Arh. Agus N.

Kehadiran para personel tersebut diarahkan untuk meningkatkan kepedulian, kesadaran, dan kesiapsiagaan masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Kuansing yang memiliki potensi kerawanan Karhutla. Edukasi tidak hanya berkaitan dengan larangan maupun bahaya membakar lahan secara sembarangan, tetapi juga menyangkut bagaimana masyarakat mengenali potensi kebakaran dan mengambil tindakan awal secara tepat apabila muncul indikasi kebakaran.

Pendekatan pencegahan menjadi penting karena Karhutla bukan hanya persoalan munculnya api di kawasan hutan maupun lahan. Dampaknya dapat meluas terhadap lingkungan, aktivitas sosial masyarakat, kesehatan, perekonomian, hingga kualitas udara. Karena itu, pencegahan membutuhkan keterlibatan berbagai unsur secara berkelanjutan dan tidak hanya mengandalkan kemampuan pemadaman ketika api sudah membesar.

Koordinasi Lintas Sektor Menjadi Langkah Awal

Sejak tiba di Kabupaten Kuansing pada 27 Agustus 2026, Tim Gabungan TNI langsung melakukan koordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kuantan Singingi.

Kedatangan tim disambut oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing, Drs. Muradi, Kepala BPBD Kabupaten Kuansing H. Yulizar, Kepala Dinas Perkebunan Andri Yama, serta Perwira Penghubung Kodim 0302/Inhu.

Pertemuan tersebut menjadi bagian penting dalam menyamakan persepsi mengenai kondisi wilayah serta menentukan langkah-langkah strategis yang akan dilakukan selama tim berada di Kabupaten Kuansing.

Koordinasi kemudian dilanjutkan melalui paparan bersama para Danramil. Dalam agenda tersebut, dilakukan pemetaan awal terhadap wilayah-wilayah yang dinilai menjadi prioritas pencegahan Karhutla.

Pemetaan diperlukan agar kegiatan penyuluhan tidak dilakukan secara seragam tanpa mempertimbangkan karakteristik wilayah. Setiap daerah memiliki kondisi geografis, penggunaan lahan, aktivitas masyarakat, serta tingkat kerawanan yang berbeda. Karena itu, informasi dari aparat kewilayahan menjadi salah satu elemen penting dalam menentukan lokasi dan sasaran penyuluhan.

Dari hasil koordinasi tersebut kemudian disusun rencana lokasi serta jadwal pelaksanaan penyuluhan yang akan dilakukan secara bertahap di sejumlah wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Sinkronisasi dengan Polres Kuansing

Penguatan koordinasi lintas sektor berlanjut pada 28 Agustus 2026, ketika Tim Gabungan TNI melakukan koordinasi dengan jajaran Polres Kuansing.

Dalam kegiatan tersebut, tim diterima langsung oleh Kapolres Kuansing beserta jajaran Kapolsek.

Pertemuan bersama jajaran kepolisian menjadi bagian dari upaya menyelaraskan langkah pencegahan Karhutla antara unsur TNI dan Polri. Sinkronisasi dilakukan terutama berkaitan dengan jadwal, lokasi, sasaran masyarakat, serta strategi penyuluhan agar kegiatan di lapangan dapat berlangsung efektif.

Kerja sama TNI dan Polri dalam pencegahan Karhutla juga memiliki arti penting karena aparat kewilayahan berada relatif dekat dengan masyarakat. Informasi mengenai kondisi lapangan, perubahan situasi, maupun potensi munculnya titik api dapat diperoleh dan ditindaklanjuti lebih cepat apabila koordinasi berjalan baik.

Dengan pola kerja bersama tersebut, penyuluhan diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi benar-benar mampu menyentuh masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di wilayah yang memiliki potensi kerawanan kebakaran hutan dan lahan.

Turun Langsung Tinjau Lokasi Rawan Karhutla

Tidak berhenti pada koordinasi di tingkat pemerintahan dan aparat keamanan, Tim Gabungan TNI juga turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi wilayah yang menjadi sasaran kegiatan.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dari proses pemetaan. Sebab, kondisi faktual di lapangan sering kali memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai karakteristik wilayah dibandingkan hanya mengandalkan data administratif.

Pada 29 Agustus 2026, tim melakukan peninjauan terhadap sejumlah lokasi bekas kebakaran sekaligus wilayah yang dinilai memiliki potensi kerawanan Karhutla.

Dua lokasi yang menjadi sasaran peninjauan berada di Desa Titian Modang Kopah dan Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi medan, karakteristik wilayah, serta situasi lingkungan yang berpotensi memengaruhi tingkat kerawanan kebakaran.

Data dan temuan dari pemetaan lapangan nantinya menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan metode penyuluhan, sasaran masyarakat, lokasi kegiatan, hingga materi edukasi yang akan disampaikan.

Dengan demikian, penyuluhan diharapkan tidak sekadar menyampaikan pesan umum tentang bahaya Karhutla, tetapi dapat disesuaikan dengan persoalan dan kondisi yang benar-benar dihadapi masyarakat di masing-masing wilayah.

Tokoh Masyarakat Dilibatkan dalam Pencegahan

Selanjutnya, pada 30 Agustus 2026, Tim Gabungan TNI dijadwalkan kembali melakukan peninjauan medan sekaligus bersilaturahmi dengan para tokoh masyarakat di sekitar desa-desa yang memiliki potensi kerawanan Karhutla.

Pendekatan kepada tokoh masyarakat dinilai memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran bersama. Tokoh masyarakat memiliki kedekatan sosial dengan warga dan dapat menjadi penghubung penting dalam menyampaikan pesan-pesan pencegahan kebakaran secara lebih mudah diterima.

Dalam konteks pencegahan Karhutla, masyarakat tidak seharusnya hanya ditempatkan sebagai penerima informasi. Masyarakat justru menjadi salah satu kekuatan utama dalam mendeteksi potensi kebakaran, melaporkan kondisi mencurigakan, menjaga lingkungan, dan melakukan tindakan awal sesuai kemampuan serta prosedur yang berlaku.

Karena itu, membangun kesadaran masyarakat sejak dari tingkat desa menjadi bagian penting dari strategi pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Penyuluhan Karhutla Dimulai 31 Agustus 2026

Sementara itu, kegiatan penyuluhan secara langsung kepada masyarakat dijadwalkan mulai dilaksanakan pada 31 Agustus 2026 di wilayah Koramil 08/KM.

Setelah itu, kegiatan penyuluhan akan dilakukan secara bertahap di wilayah lainnya dengan mempertimbangkan hasil pemetaan lapangan serta koordinasi bersama aparat kewilayahan.

Pola bertahap tersebut memungkinkan tim untuk menyesuaikan materi dan metode penyuluhan dengan karakteristik masyarakat serta tingkat kerawanan masing-masing wilayah.

Melalui kegiatan tersebut, Tim Gabungan TNI tidak hanya memberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak Karhutla, tetapi juga mendorong tumbuhnya kepedulian dan kesiapsiagaan masyarakat untuk melakukan langkah-langkah pencegahan sejak dini.

Pesan yang dibawa pun sederhana, tetapi memiliki makna besar dalam konteks pencegahan kebakaran hutan dan lahan:

“Mencegah lebih baik daripada memadamkan. Kepedulian masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah Karhutla.”

Kalimat tersebut sekaligus menggambarkan arah utama kegiatan Tim Gabungan TNI di Kabupaten Kuansing. Pencegahan harus ditempatkan sebagai langkah pertama, bukan sekadar respons setelah api muncul dan meluas.

Sebab, ketika kebakaran telah membesar, upaya pemadaman membutuhkan sumber daya, waktu, tenaga, serta koordinasi yang jauh lebih besar. Sebaliknya, apabila potensi kebakaran dapat dikenali sejak awal dan masyarakat memiliki kesadaran untuk mencegahnya, risiko kerugian dapat ditekan sedini mungkin.

Sinergi TNI, Polri, Pemerintah dan Masyarakat

Kehadiran Tim Gabungan TNI di Kabupaten Kuansing diharapkan semakin memperkuat sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, aparat kewilayahan, tokoh masyarakat, dan warga dalam menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Pencegahan Karhutla pada akhirnya bukan pekerjaan satu institusi. Ia merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kepedulian, komunikasi, pengawasan, serta respons cepat dari berbagai pihak.

Dalam kerangka tersebut, pemetaan wilayah rawan menjadi fondasi penting untuk menentukan langkah berikutnya. Data lapangan yang diperoleh kemudian dipadukan dengan koordinasi aparat dan pengetahuan masyarakat setempat sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan secara lebih terarah.

Kabupaten Kuantan Singingi sebagai salah satu wilayah di Provinsi Riau membutuhkan pola pencegahan yang konsisten, terutama pada kawasan yang berdasarkan hasil pemetaan memiliki potensi kerawanan kebakaran.

Karena itu, edukasi kepada masyarakat harus berjalan beriringan dengan kesiapsiagaan aparat dan penguatan koordinasi antarlembaga. Ketika informasi bergerak cepat, masyarakat memahami risikonya, dan aparat memiliki kesiapan untuk merespons, peluang terjadinya kebakaran dalam skala besar dapat ditekan.

Pada akhirnya, menjaga Kuansing dari ancaman Karhutla bukan hanya tentang memadamkan api. Lebih jauh dari itu, upaya tersebut adalah tentang menjaga ruang hidup, lingkungan, kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, serta masa depan generasi yang akan datang.

Dengan kolaborasi dan kepedulian bersama, pencegahan Karhutla di Kabupaten Kuantan Singingi diharapkan dapat dilakukan secara lebih optimal, terukur, dan berkelanjutan, khususnya pada wilayah-wilayah yang memiliki potensi kerawanan kebakaran.

Sebab, api yang berhasil dicegah tidak pernah menjadi berita besar. Namun, justru di situlah keberhasilan pencegahan menemukan maknanya: ketika hutan tetap hijau, lahan tetap produktif, udara tetap bersih, dan masyarakat dapat menjalankan kehidupan tanpa harus berhadapan dengan bencana yang sesungguhnya masih dapat dicegah sejak awal.