Gubernur Sumut Disemprot KAPIR di DPRD: Arogan, Tak Transparan, APBD 2025 Sarat Masalah
Rapat paripurna DPRD Sumut soal pengesahan APBD Perubahan 2025 memanas. Gubernur Sumut dinilai arogan, tidak transparan, dan defensif saat dikritik. KAPIR hingga fraksi DPRD menyoroti pergeseran anggaran Rp41 miliar ke USU dan menegaskan siap mengawal agar dana rakyat tidak diselewengkan.
MEDAN – JAGOK.CO – 17/09/2025
Rapat paripurna DPRD Sumatera Utara yang semestinya menjadi forum resmi pengambilan keputusan penting terkait pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Sumut Tahun Anggaran 2025 justru menuai sorotan tajam publik. Alih-alih menunjukkan kepemimpinan bijak, Gubernur Sumatera Utara dinilai bersikap arogan, defensif, bahkan kekanak-kanakan saat menghadapi kritik dari wakil rakyat.
Kritik Tajam KAPIR: Gubernur Dinilai Kehilangan Wibawa Negarawan
Wakil Ketua Koalisi Pemerhati Indonesia Raya (KAPIR), Rahmad Situmorang, tak segan melontarkan kritik keras setelah menyaksikan langsung jalannya rapat paripurna di Gedung DPRD Sumut, Selasa (17/9/2025). Menurutnya, sikap gubernur jauh dari sosok negarawan yang seharusnya mampu menanggapi kritik dengan kepala dingin.
“Sikap Gubernur sangat mengecewakan. Dikritik soal pergeseran anggaran, bukannya memberi penjelasan masuk akal, malah defensif dan terkesan kekanak-kanakan. Ini forum rakyat, bukan panggung sandiwara,” tegas Rahmad.
Pernyataan ini sontak menjadi bahan pembicaraan luas, baik di dalam gedung dewan maupun di tengah masyarakat Sumatera Utara yang menuntut transparansi dalam setiap kebijakan anggaran.
APBD Sumut 2025 Dinilai Tidak Transparan
Bukan hanya KAPIR, kritik pedas juga mengemuka dari fraksi besar di DPRD Sumut, termasuk Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra. Salah satu anggota DPRD, Syahrul Efendi Siregar, menyatakan pergeseran anggaran tahap pertama hingga ketujuh sama sekali tidak pernah dijelaskan secara detail oleh pihak eksekutif.
“Baru hari ini penjelasan disampaikan, setelah berulang kali kami minta. Di mana letak transparansinya? Ini bukan uang pribadi, ini uang rakyat,” ujar Syahrul lantang di forum resmi DPRD.
Kritik ini memperkuat dugaan bahwa APBD Perubahan Sumut 2025 sarat teka-teki, bahkan menimbulkan pertanyaan besar soal komitmen pemerintah provinsi terhadap prinsip akuntabilitas.
Sorotan Anggaran Hibah Rp41 Miliar ke USU
Salah satu poin paling disorot adalah pengalihan anggaran hibah sebesar Rp41 miliar dari Biro Kesejahteraan Rakyat ke Universitas Sumatera Utara (USU). Rahmad Situmorang mempertanyakan logika dan prioritas kebijakan gubernur.
“Mengapa anggaran untuk koperasi Merah Putih yang jelas menyentuh ekonomi rakyat justru dikurangi, sementara Rp41 miliar dengan mudahnya digeser ke USU? Apa urgensinya? Rakyat berhak tahu! Daripada hibah ke USU, seharusnya anggaran diprioritaskan untuk koperasi, pertanian, pangan, hingga panti sosial yang selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo,” ucap Rahmad dengan nada keras.
Isu ini semakin memperkuat tudingan bahwa APBD Perubahan 2025 dikelola tanpa mempertimbangkan kesejahteraan rakyat kecil.
Sindiran Gubernur: Isu Tunjangan Perumahan DPRD Diserang Balik
Situasi rapat paripurna makin memanas ketika Gubernur Sumut menyinggung soal besarnya tunjangan perumahan DPRD Sumut. Alih-alih menenangkan suasana, pernyataan itu justru dinilai sebagai bentuk pengalihan isu.
Rahmad Situmorang kembali menegaskan, sikap tersebut tidak menunjukkan jiwa kepemimpinan yang bijak.
“Kalau ada temuan, silakan diperiksa sesuai aturan. Tapi jangan gunakan panggung paripurna untuk menyerang balik DPRD. Ketika kesalahan gubernur terkait pergeseran anggaran diungkap, beliau justru mencari-cari kesalahan pihak lain. Itu jauh dari sikap seorang pemimpin negarawan,” tandas Rahmad.
Lima Poin Serangan KAPIR terhadap Gubernur Sumut
Dalam pernyataannya, KAPIR merinci sedikitnya lima poin utama yang menjadi sorotan terhadap kinerja gubernur dalam rapat paripurna DPRD Sumut:
-
Seluruh OPD dan TAPD tidak pernah terbuka menjelaskan perubahan APBD 2025.
-
Pergeseran anggaran dari tahap 1 hingga tahap 7 dilakukan tanpa pemberitahuan resmi ke DPRD.
-
Penjelasan baru muncul pada 17 September 2025, setelah tekanan dari DPRD.
-
Gubernur dinilai enggan menjawab secara transparan soal pergeseran anggaran.
-
Sindiran Gubernur terkait tunjangan perumahan DPRD dianggap tidak relevan dan tidak pantas.
KAPIR Tegaskan Akan Kawal APBD Sumut 2025
Menutup pernyataannya, KAPIR berkomitmen mengawal seluruh proses pengesahan dan pelaksanaan APBD Sumut 2025 agar tidak terjadi penyalahgunaan dana rakyat.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika ada penyimpangan, kami akan bongkar! Kami tidak tunduk pada kekuasaan yang menyalahgunakan anggaran rakyat,” pungkas Rahmad Situmorang.
Dengan menguatnya kritik dari DPRD, KAPIR, hingga elemen masyarakat sipil, publik kini menanti langkah lanjutan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara: apakah berani memperbaiki tata kelola anggaran atau terus berlindung di balik retorika politik.
Editor: Thab212
Wartawan: Rizky Zulianda























