Imigrasi Bengkalis Umumkan Keterlambatan Pengambilan Paspor Akibat Gangguan Teknis
Kantor Imigrasi Bengkalis mengumumkan keterlambatan pencetakan dan pengambilan paspor akibat gangguan teknis. Pelayanan tetap berjalan normal bagi pemohon M-Paspor.
BENGKALIS – JAGOK.CO — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis secara resmi mengumumkan adanya gangguan teknis yang menyebabkan penundaan proses pencetakan dan pengambilan paspor bagi para pemohon. Kondisi ini berdampak pada ratusan warga Bengkalis dan sekitarnya yang telah mengajukan permohonan sejak pekan lalu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, Agnes Pramudya, membenarkan informasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa gangguan pada sistem percetakan paspor telah berlangsung sejak Jumat, 7 November 2025, dan masih berdampak hingga pengumuman ini disampaikan pada Selasa (11/11/2025).
“Saat ini sedang terjadi kendala teknis pada proses percetakan paspor yang mengakibatkan keterlambatan dalam pengambilan dokumen untuk sementara waktu. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan para pemohon,” ujar Agnes Pramudya dengan nada penuh empati.
Pelayanan Tetap Berjalan, Hanya Pencetakan yang Tertunda
Meski proses pencetakan paspor mengalami hambatan, pelayanan Imigrasi Bengkalis tetap berjalan seperti biasa. Kantor Imigrasi tetap membuka layanan pendaftaran dan wawancara paspor sesuai jadwal yang telah ditentukan melalui aplikasi M-Paspor.
“Kami tetap melayani masyarakat sesuai jadwal kedatangan yang telah ditetapkan. Namun untuk proses pencetakan dan pengambilan paspor, kami mohon para pemohon dapat bersabar hingga gangguan teknis ini selesai diperbaiki,” tambahnya.
Agnes menegaskan bahwa tim teknis Imigrasi Bengkalis saat ini tengah bekerja keras memulihkan sistem percetakan agar pelayanan publik kembali normal. Ia menekankan bahwa pemulihan sistem menjadi prioritas utama agar hak masyarakat untuk memperoleh paspor dapat segera terpenuhi tanpa hambatan.
Komitmen Transparansi dan Informasi Terbuka bagi Pemohon
Sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan publik, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan terkini kepada para pemohon paspor yang terdampak. Kantor ini juga membuka akses komunikasi bagi warga yang membutuhkan informasi atau memiliki kebutuhan mendesak, seperti perjalanan luar negeri, urusan kesehatan, atau pendidikan.
“Bagi pemohon yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau memiliki kebutuhan mendesak terkait paspor, silakan menghubungi call center resmi Kantor Imigrasi Bengkalis di nomor 0813-7883-8654,” pungkas Agnes Pramudya.
Kantor Imigrasi Bengkalis: Terus Berbenah Demi Pelayanan Publik yang Prima
Dalam beberapa tahun terakhir, Kantor Imigrasi Bengkalis dikenal aktif melakukan digitalisasi pelayanan, termasuk penerapan sistem antrean online melalui aplikasi M-Paspor. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan efisien.
Meskipun sempat mengalami kendala teknis, Kantor Imigrasi Bengkalis memastikan seluruh pemohon paspor tetap terlayani dengan baik. Upaya perbaikan sistem percetakan kini sedang dilakukan secara menyeluruh, dengan harapan agar pelayanan dapat kembali normal dalam waktu dekat.
Gangguan ini sekaligus menjadi momentum bagi lembaga pelayanan publik untuk semakin memperkuat infrastruktur digital dan keandalan sistem pelayanan keimigrasian, agar kejadian serupa dapat diminimalisir di masa mendatang.























