Kabid P2PPL Dinkes Rohil Disorot, Penanganan DBD Dinilai Lemah
Lonjakan kasus DBD di Rokan Hilir memicu sorotan publik terhadap Kabid dan Katim P2PPL Dinkes Rohil. Masyarakat menilai penanganan DBD lamban, minim transparansi, dan belum maksimal.
ROKAN HILIR, JAGOK.CO | Gelombang kritik publik terhadap kinerja jajaran Pencegahan dan Pengendalian Penyakit serta Penyehatan Lingkungan (P2PPL) Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir terus menguat di tengah meningkatnya keresahan masyarakat terhadap ancaman wabah Demam Berdarah Dengue (DBD). Kamis (7/5/2026).
Sorotan tajam kini mengarah kepada Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Tim (Katim) P2PPL Dinas Kesehatan Rohil yang dinilai belum mampu menunjukkan langkah cepat, terukur, dan efektif dalam menangani lonjakan kasus DBD yang mulai menghantui sejumlah wilayah di Kabupaten Rokan Hilir.
Di tengah kondisi cuaca yang dinilai rawan memicu berkembangnya nyamuk Aedes Aegypti sebagai penyebab utama DBD, masyarakat justru menilai upaya pencegahan dan pengendalian yang dilakukan pihak terkait terkesan lamban, tidak masif, serta minim tindakan nyata di lapangan.
Berbagai elemen masyarakat, mulai dari pemerhati sosial, aktivis daerah, hingga tokoh masyarakat, mulai mempertanyakan sejauh mana keseriusan pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Rohil dalam mengantisipasi penyebaran penyakit yang berpotensi mematikan tersebut.
DBD dinilai bukan lagi sekadar persoalan kesehatan biasa atau program tahunan seremonial semata, melainkan ancaman serius yang menyangkut keselamatan masyarakat luas, terutama anak-anak dan kelompok rentan yang paling berisiko terdampak.
Dalam kontrol sosial yang berkembang di tengah masyarakat, muncul berbagai dugaan terkait lemahnya pengawasan, kurang optimalnya sistem respons cepat, hingga tidak maksimalnya pelaksanaan program pencegahan penyakit menular yang selama ini menjadi tanggung jawab bidang P2PPL.
Publik pun mempertanyakan efektivitas program pemberantasan sarang nyamuk (PSN), fogging, penyelidikan epidemiologi, monitoring wilayah rawan, hingga edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang selama ini disebut rutin dilaksanakan setiap tahun oleh instansi terkait.
Namun di lapangan, sebagian masyarakat mengaku belum merasakan dampak signifikan dari program-program tersebut.
“Kalau kasus terus meningkat sementara langkah pencegahan tidak terlihat maksimal, tentu masyarakat berhak mempertanyakan kinerja pihak yang bertanggung jawab. Jangan sampai persoalan kesehatan masyarakat hanya selesai di atas kertas administrasi tanpa langkah nyata yang dirasakan warga,” ungkap Arie, pemerhati sosial sekaligus aktivis daerah.
Kritik publik juga mulai merambah pada persoalan transparansi penggunaan anggaran penanganan DBD yang selama ini dialokasikan pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir.
Masyarakat menilai besarnya anggaran yang dikucurkan seharusnya mampu menghadirkan sistem penanganan yang lebih responsif, cepat, dan berdampak nyata terhadap penurunan angka kasus maupun peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya penyakit DBD.
Namun hingga kini, muncul dugaan bahwa penggunaan anggaran tersebut belum sepenuhnya memberikan hasil signifikan di tengah masyarakat.
Sejumlah pihak bahkan mendesak agar pemerintah daerah membuka secara transparan data terkait jumlah kasus DBD, wilayah sebaran, langkah penanganan, penggunaan anggaran, hingga informasi mengenai korban maupun dugaan angka kematian akibat DBD agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Persoalan DBD ini bukan sekadar rutinitas program tahunan. Ini menyangkut nyawa masyarakat. Ketika penanganannya dinilai lemah dan data tidak terbuka secara transparan, tentu akan memunculkan pertanyaan besar dari publik,” ujar sumber lainnya kepada wartawan.
Tak hanya itu, kritik juga diarahkan pada lemahnya sosialisasi dan edukasi kesehatan kepada masyarakat di sejumlah wilayah yang dinilai rawan berkembangnya nyamuk penyebab DBD.
Warga mengaku masih minim mendapatkan penyuluhan langsung, pembagian informasi preventif, maupun gerakan terpadu kebersihan lingkungan dari pihak terkait. Padahal, langkah pencegahan berbasis masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci utama dalam menekan penyebaran DBD.
Kondisi tersebut memunculkan penilaian bahwa sistem penanganan penyakit menular di Kabupaten Rokan Hilir masih belum berjalan optimal dan jauh dari harapan masyarakat yang mendambakan pelayanan kesehatan cepat, tanggap, dan profesional.
Di sisi lain, masyarakat berharap pemerintah daerah tidak menganggap remeh persoalan ini, mengingat DBD merupakan penyakit yang dapat berkembang cepat dan berisiko menyebabkan kematian apabila tidak ditangani secara serius dan terintegrasi.
Bahkan, publik kini mendesak Bupati Rokan Hilir agar segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran yang dinilai tidak mampu bekerja maksimal dalam menghadapi ancaman lonjakan kasus DBD di daerah tersebut.
Masyarakat juga meminta agar evaluasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menyentuh aspek kinerja, pengawasan lapangan, efektivitas program, hingga akuntabilitas penggunaan anggaran kesehatan yang bersumber dari uang negara.
“Pemerintah daerah harus hadir di tengah masyarakat saat kondisi seperti ini. Jangan sampai masyarakat merasa berjalan sendiri menghadapi ancaman penyakit yang sewaktu-waktu bisa menyerang keluarga mereka,” ujar salah seorang warga.
Situasi ini sekaligus menjadi alarm penting bagi Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk memperkuat sistem mitigasi penyakit menular, meningkatkan respons cepat pelayanan kesehatan, serta membangun pola komunikasi publik yang lebih terbuka dan transparan kepada masyarakat.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, wartawan JAGOK.CO telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Bidang P2PPL Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir terkait berbagai sorotan, kritik, dan dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Namun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi.
Berita ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial serta bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terhadap pelayanan publik di sektor kesehatan.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait, khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir, guna menjaga keberimbangan informasi sesuai kaidah jurnalistik, kode etik pers, serta Undang-Undang Pers yang berlaku di Indonesia.


Panca Syahputra Setepu 





















