KPAI Dampingi Anak Saat Demo DPR RI
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun tangan mendampingi anak di bawah umur yang terlibat demonstrasi di DPR/MPR RI, memastikan hak anak terlindungi dan mendapat pendampingan psikososial.
JAKARTA, JAGOK.CO – KPAI Turun Tangan Dampingi Anak di Bawah Umur Saat Demonstrasi di DPR/MPR RI, Tekankan Perlindungan Hukum dan Psikososial
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengambil langkah cepat untuk mendampingi sejumlah anak di bawah umur yang ditangkap aparat kepolisian saat mengikuti demonstrasi di area Gedung DPR/MPR RI, Senin (25/8/2025). Langkah ini diambil meski KPAI tidak dilibatkan sejak awal oleh Polda Metro Jaya (PMJ) dalam proses penanganan anak-anak tersebut.
Komisioner KPAI, Dian Sasmita, menjelaskan, “Tidak (dilibatkan kepolisian). KPAI, Bu Sylvana Maria sedang merapat ke PMJ pagi ini. Kami juga menggerakkan dinas-dinas terkait untuk ambil bagian dalam pendampingan anak-anak tersebut.” Pernyataan ini menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga, terutama dalam konteks perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum.
Meski tidak dilibatkan sejak awal, KPAI mengambil inisiatif dengan mendatangi Polda Metro Jaya untuk memastikan hak-hak anak tetap terlindungi sesuai UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dian menekankan, pendampingan anak sangat penting karena mereka membutuhkan perlakuan khusus, termasuk dukungan pemulihan psikososial. “Anak-anak tersebut membutuhkan intervensi sesuai kebutuhan dan situasi masing-masing anak, agar tidak mengalami trauma jangka panjang,” tambah Dian.
Demonstrasi di Gedung DPR/MPR RI: Latar Belakang dan Kronologi
Demonstrasi besar pada Senin (25/8/2025) diikuti oleh berbagai kelompok masyarakat, mahasiswa, hingga pelajar. Aksi ini menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah yang dianggap kontroversial, salah satunya penolakan kenaikan tunjangan anggota DPR RI di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang melemah.
Informasi terkait aksi ini awalnya ramai tersebar melalui media sosial dengan tagar “Revolusi Rakyat Indonesia”, memicu partisipasi ribuan warga sejak pagi hari di sekitar Gerbang DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Data sementara dari kepolisian mencatat setidaknya ratusan peserta berusia di bawah 18 tahun, menunjukkan fenomena meningkatnya keterlibatan anak-anak dan remaja dalam aksi politik melalui pengaruh media sosial.
Berdasarkan pasal 76B UU Perlindungan Anak, anak yang terlibat masalah hukum wajib mendapatkan perlakuan berbeda dari orang dewasa. KPAI menekankan bahwa anak-anak yang berpartisipasi dalam demonstrasi harus mendapat perlindungan hukum, pendampingan psikososial, dan rehabilitasi yang tepat agar hak mereka tidak dilanggar.
Tantangan Perlindungan Anak di Tengah Demonstrasi
“Anak-anak membutuhkan pendampingan yang memadai agar tidak mengalami trauma psikologis, kekerasan, atau pelanggaran hak-hak mereka. Dalam konteks hukum, mereka juga berhak mendapatkan penasihat hukum dan perlakuan khusus sesuai UU Perlindungan Anak,” jelas Dian.
KPAI juga menyoroti pentingnya peran sekolah dan keluarga dalam mencegah keterlibatan anak di bawah umur dalam demonstrasi politik. Faktor media sosial, provokasi teman sebaya, dan minimnya pemahaman politik menjadi salah satu penyebab anak-anak mudah terdorong mengikuti aksi massa.
Langkah KPAI dan Dinas Terkait
KPAI bersama dinas sosial, dinas pendidikan, dan kepolisian memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip perlindungan anak. Pendampingan psikososial, konseling, dan edukasi hukum diberikan agar anak-anak yang terlibat demonstrasi dapat kembali ke lingkungan yang aman dan produktif.
“Kami terus memantau kasus ini dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan hak anak tidak dilanggar. Pendekatan kami selalu berbasis hak anak dan pemulihan psikososial,” pungkas Dian.
Dengan langkah-langkah ini, KPAI menegaskan komitmen perlindungan anak sebagai prioritas utama di tengah gejolak sosial-politik, sekaligus menegaskan peran strategis lembaga dalam memastikan hak anak terlindungi dari eksploitasi, kekerasan, maupun risiko hukum.























