Optimalkan Aset Pemkab, Bupati Siak Tinjau Lahan Bungaraya
Bupati Siak Afni meninjau lahan tak terawat di Bungaraya, memanfaatkan aset Pemkab produktif untuk masyarakat dan meningkatkan PAD.
BUNGARAYA – JAGOK.CO – Bupati Siak, Afni, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan aset Pemkab yang selama ini kurang terawat. Saat meninjau sejumlah lahan di Kampung Tambusai, Bungaraya, Afni menegaskan bahwa aset daerah bukanlah sekadar simpanan, melainkan potensi produktif yang bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Afni didampingi Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo, dan Camat Bungaraya, meninjau lapangan sepak bola seluas 6 hektar yang saat ini ditumbuhi semak belukar dan rumput liar akibat kurangnya perawatan. Afni menekankan pentingnya pemanfaatan lahan tersebut dengan mekanisme hukum yang tepat, salah satunya untuk kegiatan pertanian atau ruang produktif bagi warga sekitar.
Tidak jauh dari lapangan sepak bola, Afni juga memeriksa lahan Pemkab seluas 10 hektar yang telah ditanami kelapa sawit oleh pihak yang belum memiliki izin resmi. Berdasarkan laporan sementara, total lahan Pemda yang terbengkalai di wilayah Bungaraya diperkirakan mencapai 30 hingga 40 hektare.
“Sayang sekali tidak terawat, ini lebih kurang 30 hektar. Kita ingin tanah ini yang dibeli menggunakan uang rakyat, benar-benar memberi manfaat bagi rakyat. Ke depan, semua aset di setiap kecamatan akan kita rapikan, terutama lahan. Pemanfaatannya harus jelas dan sesuai aturan,” tegas Afni, Senin (8/9/2025).
Afni menambahkan, penataan lahan sangat penting karena sebagian masyarakat sudah lama memanfaatkan lahan ini, sehingga muncul persepsi kepemilikan yang perlu diluruskan melalui regulasi dan pengaturan yang jelas.
“Jika masyarakat ingin memanfaatkan lahan ini, boleh saja. Bahkan kalau diperlukan, pemerintah siap membantu melalui permodalan. Namun, semuanya harus ditata terlebih dahulu agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelas Bupati Siak.
Selain persoalan aset, Afni juga menyoroti isu tata batas wilayah di Bungaraya. Ia menekankan perlunya tindak lanjut yang tepat, dan rencana diskusi dengan pihak terkait segera dilakukan.
“Saya menerima laporan terkait persoalan tata batas di Kampung Tambusai, Bungaraya. Secara historis, ini bukan sekadar konflik tata batas, melainkan konflik lahan. Keduanya berbeda dari segi substansi dan metode penyelesaian,” ungkap Afni.
Bupati Siak menegaskan bahwa penyelesaian masalah lahan dan batas wilayah akan dibahas melalui rapat koordinasi bersama OPD dan pihak terkait, agar pola penanganannya jelas dan efektif.
Peninjauan lahan di Bungaraya menjadi contoh nyata upaya pemerintah daerah dalam menata aset agar lebih transparan, tertata, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Langkah ini sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Siak melalui optimalisasi aset yang produktif.
Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo, mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam penataan aset. Ia menegaskan bahwa optimalisasi aset bukan sekadar untuk penggunaan warga, tetapi juga untuk meningkatkan PAD.
“Ketika berbicara soal aset, mekanisme sewa atau pinjam pakai sudah diatur dalam Perda dan Perbup. Tantangannya sekarang adalah implementasinya supaya lebih optimal dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelas Sujarwo.
Dengan penataan ini, Pemkab Siak menunjukkan komitmen kuat untuk menjadikan aset daerah sebagai sumber kesejahteraan dan kemajuan bagi masyarakat, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan lahan publik di seluruh wilayah Bungaraya dan sekitarnya.























