Pekanbaru Hadirkan TRC 112, Akses Darurat Gratis dan Respons Cepat 24 Jam

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho resmikan TRC 112 Pekanbaru Aman, layanan darurat terpadu 24 jam gratis untuk tangani kecelakaan, kebakaran, dan pengaduan masyarakat secara cepat.

Pekanbaru Hadirkan TRC 112, Akses Darurat Gratis dan Respons Cepat 24 Jam
Wako Agung Resmikan TRC 112 Pekanbaru Aman, Solusi Cepat Tanggap Atasi Beragam Persoalan Warga

PEKANBARU - JAGOK.CO - Komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali ditegaskan. Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho, secara resmi melaunching layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman, Rabu (1/4/2026), sebagai inovasi strategis dalam menghadirkan layanan darurat yang cepat, terpadu, dan responsif bagi masyarakat.

Peluncuran yang berlangsung di Kantor TRC 112, Jalan Melur, Kecamatan Sukajadi ini menjadi tonggak penting dalam transformasi pelayanan publik berbasis respons cepat di Kota Pekanbaru. Kehadiran TRC 112 Pekanbaru Aman diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan masyarakat secara efektif, mulai dari kondisi darurat hingga pengaduan umum yang membutuhkan penanganan lintas instansi.

Dalam sambutannya, Wako Agung Nugroho menegaskan bahwa TRC 112 Pekanbaru Aman merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan yang cepat, mudah diakses, dan terintegrasi dalam satu sistem. Program ini dirancang untuk memangkas birokrasi panjang yang selama ini kerap menjadi kendala dalam penanganan laporan warga.

“Layanan ini satu nomor untuk berbagai persoalan. Mulai dari kecelakaan, kebakaran, hingga tindak kejahatan, cukup tekan 112. Nantinya akan langsung tersambung ke instansi terkait yang siap memberikan penanganan cepat,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, layanan TRC 112 Pekanbaru Aman dapat diakses secara gratis tanpa biaya pulsa, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat memanfaatkannya tanpa hambatan. Hal ini menjadi bagian dari upaya Pemko Pekanbaru dalam menghadirkan layanan publik yang inklusif dan merata.

Tidak hanya itu, layanan ini beroperasi selama 24 jam penuh dengan sistem koordinasi terpadu. Setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh tim gabungan dari berbagai instansi yang tergabung dalam TRC, memastikan respon cepat dan tepat sasaran.

“Begitu ada laporan masuk, sistem akan langsung mengoordinasikan instansi terkait untuk bergerak cepat di lapangan. Ini bentuk keseriusan kita dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tambahnya.

TRC 112 Pekanbaru Aman juga menjadi wadah aduan masyarakat yang terintegrasi dalam satu atap. Tidak hanya melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko, layanan ini turut menggandeng unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seperti TNI melalui Dandim, kepolisian dari Polresta Pekanbaru, Kejaksaan Negeri, hingga pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Sinergi lintas sektor ini diyakini mampu mempercepat penanganan berbagai persoalan di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat sistem keamanan dan ketertiban di Kota Pekanbaru. Dengan adanya TRC 112 Pekanbaru Aman, diharapkan masyarakat tidak lagi mengalami kebingungan dalam mencari bantuan saat menghadapi situasi darurat.

Peluncuran layanan ini sekaligus menjadi bagian dari langkah konkret Pemko Pekanbaru dalam mewujudkan kota yang lebih responsif, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Ke depan, TRC 112 Pekanbaru Aman diharapkan dapat menjadi role model layanan darurat terpadu di tingkat daerah, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.

Dengan konsep layanan satu pintu berbasis teknologi dan kolaborasi lintas instansi, TRC 112 Pekanbaru Aman bukan sekadar call center, melainkan representasi nyata dari pelayanan publik yang sigap, humanis, dan berdaya guna tinggi bagi seluruh warga Kota Pekanbaru.