Wawako Dumai Dorong Penguatan BUMD dan PAD di Riau

Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto menghadiri pertemuan Komisi II DPR RI di Pekanbaru, membahas penguatan BUMD sebagai strategi meningkatkan PAD di tengah tekanan fiskal daerah.

Wawako Dumai Dorong Penguatan BUMD dan PAD di Riau
Wawako Dumai Sugiyarto Hadiri Pertemuan Penguatan BUMD Bersama Komisi II DPR RI di Pekanbaru, Dorong Optimalisasi PAD di Tengah Tekanan Fiskal

PEKANBARU, RIAU – Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, menghadiri agenda penting Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI dalam rangka pengawasan dan penguatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta perbankan daerah di Provinsi Riau.

Kegiatan strategis yang turut membahas upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini digelar di Menara Dang Merdu BRK Syariah, Kamis (2/4/2026), dan dihadiri oleh sejumlah kepala daerah, pejabat pemerintah provinsi, serta pemangku kepentingan sektor ekonomi daerah.

Sorotan Kondisi Fiskal Riau: “Kekeringan Fiskal” Jadi Alarm Serius

Dalam forum tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, memaparkan kondisi terkini perekonomian daerah yang dinilai tengah menghadapi tekanan serius. Ia menyebut fenomena “kekeringan fiskal” sebagai tantangan nyata yang harus direspons dengan langkah konkret, terutama melalui penguatan peran BUMD.

Menurutnya, ketergantungan tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat membuat ruang fiskal daerah menjadi terbatas. Oleh karena itu, BUMD dituntut untuk mampu berdiri mandiri dengan tata kelola yang profesional, transparan, dan berorientasi pada profit serta pelayanan publik.

“BUMD harus menjadi pilar utama dalam menopang kemandirian fiskal daerah. Perbaikan tata kelola dan inovasi bisnis menjadi kunci agar mampu bersaing dan berkontribusi optimal terhadap PAD,” jelasnya.

Komisi II DPR RI Dorong Regulasi Kuat dan Kemandirian Daerah

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyampaikan catatan kritis terhadap kondisi keuangan daerah di Indonesia, termasuk Riau. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh terus berada dalam “zona nyaman” dengan mengandalkan dana transfer pusat.

Menurutnya, BUMD harus diposisikan sebagai garda terdepan dalam menciptakan sumber-sumber pendapatan baru yang berkelanjutan. Untuk itu, ia mendorong percepatan pembentukan Undang-Undang BUMD sebagai payung hukum yang lebih kuat.

“Fenomena kekeringan fiskal ini merata karena kita terlalu banyak bergantung pada dana transfer pusat. BUMD seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus tulang punggung PAD,” tegas Taufan Pawe.

Ia juga menambahkan bahwa regulasi yang kuat akan memberikan perlindungan terhadap BUMD dari intervensi politik lokal yang berpotensi menghambat profesionalisme pengelolaan.

Komitmen Pemko Dumai: BUMD Harus Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Dumai untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta penguatan sektor BUMD di wilayahnya.

Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kota Dumai siap menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi pemerintah pusat guna meningkatkan kinerja dan kontribusi BUMD terhadap PAD, terutama di tengah dinamika ekonomi yang semakin menantang.

“Kami di Pemerintah Kota Dumai sangat sependapat dengan Komisi II DPR RI. BUMD tidak boleh lagi hanya menjadi pelengkap struktur, tetapi harus bertransformasi menjadi mesin pertumbuhan ekonomi yang sehat, adaptif, dan berdaya saing,” ujar Sugiyarto.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa upaya perbaikan tata kelola akan terus dilakukan secara konsisten dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat posisi BUMD sebagai tulang punggung ekonomi daerah.

Fokus Pengembangan Sektor Strategis dan Berbasis Kebutuhan Daerah

Sugiyarto juga mengungkapkan bahwa penguatan BUMD di Kota Dumai akan difokuskan pada sektor-sektor strategis yang memiliki potensi besar serta berdampak langsung terhadap masyarakat dan industri lokal, seperti sektor energi, logistik, jasa, dan perdagangan.

Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan ekosistem ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan, sekaligus membuka peluang investasi baru yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi regional.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan BUMD dapat menjadi instrumen efektif dalam mengatasi tantangan fiskal serta mewujudkan kemandirian ekonomi daerah.

Momentum Penguatan BUMD untuk Masa Depan Daerah

Pertemuan ini menjadi momentum strategis bagi seluruh pemerintah daerah di Riau, termasuk Kota Dumai, untuk melakukan refleksi sekaligus akselerasi reformasi BUMD. Penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM, serta inovasi bisnis menjadi agenda utama dalam menghadapi era persaingan global dan keterbatasan fiskal.

Dengan komitmen kuat dari berbagai pihak, BUMD diharapkan tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga berkembang menjadi entitas bisnis daerah yang modern, profesional, dan berkontribusi signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.

Sumber: Media Center Dumai (RRA)