Bupati Kampar Buka Musrenbang 5 Kecamatan Dapil IV
Bupati Kampar Ahmad Yuzar membuka Musrenbang gabungan lima kecamatan Dapil IV di Kecamatan Kampar sebagai bagian penyusunan RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027 dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan daerah.
KAMPAR – JAGOK.CO – Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar terus melaksanakan rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar Tahun 2027.
Pada Rabu (28/1/2026), Musrenbang Kecamatan digelar secara gabungan untuk lima kecamatan Daerah Pemilihan (Dapil) IV, yakni Kecamatan Kampar, Kampa, Kampar Utara, Rumbio Jaya, dan Tambang. Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Kantor Camat Kampar.
Musrenbang gabungan ini dibuka secara langsung oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., didampingi Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti, S.Ag., M.Si. Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Kampar Zulfan Azmi, Penjabat Sekretaris Daerah Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP, para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda Kampar, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, camat dari lima kecamatan, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur Forkopimcam.
Dalam sambutannya, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, khususnya sebagai dasar penyusunan RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027.
“Tujuan Musrenbangcam ini adalah menyusun RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027. Keluaran dari Musrenbang ini berupa kesepakatan arah dan kebijakan pembangunan yang akan menjadi masukan utama dalam pemutakhiran rancangan RKPD Tahun 2027,” ujar Bupati Kampar.
Bupati menjelaskan, hasil Musrenbang Kecamatan meliputi Berita Acara Kesepakatan Musrenbang RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027, serta daftar program dan kegiatan prioritas daerah yang akan menjadi pedoman dalam pembangunan Kabupaten Kampar pada tahun mendatang.
Lebih lanjut, Ahmad Yuzar menekankan bahwa Musrenbang Kabupaten Kampar Tahun 2026 merupakan forum strategis dan inklusif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan daerah, mulai dari pemerintah, DPRD, hingga masyarakat.
“Musrenbang ini menjadi wadah musyawarah seluruh stakeholder Kabupaten Kampar untuk menyempurnakan rancangan RKPD, berdasarkan usulan Musrenbang Kecamatan, Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Kampar, Rancangan Renja Perangkat Daerah, serta hasil Forum Gabungan Perangkat Daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil akhir dari seluruh tahapan perencanaan ini adalah Dokumen RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027, yang nantinya akan ditetapkan melalui Peraturan Bupati Kampar, dan menjadi acuan utama dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) seluruh Perangkat Daerah Tahun 2027.
“Dengan demikian, seluruh Renja Perangkat Daerah wajib mengacu pada program prioritas yang telah tertuang dalam Dokumen RKPD,” tegas Bupati Kampar.
Kepada seluruh perangkat daerah, Bupati Kampar juga mengingatkan agar dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan tetap berpedoman pada Tema Pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2027 serta Prioritas Pembangunan Daerah yang telah dirumuskan dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dan Renstra masing-masing OPD.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Kampar juga berpesan agar forum Musrenbang Kecamatan benar-benar dimanfaatkan secara optimal sebagai ruang diskusi yang konstruktif, partisipatif, dan solutif.
“Musrenbang ini harus menjadi forum strategis untuk melahirkan gagasan-gagasan terbaik dan solusi konkret dalam menjawab berbagai isu strategis pembangunan daerah,” pungkasnya.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Musrenbang RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027 oleh perwakilan peserta Musrenbang, sebagai bentuk komitmen bersama terhadap hasil perencanaan yang telah disepakati.
Reporter: ARMAN
Editor: Thab313























