Camat XIII Koto Kampar Percepat Pendataan Lokasi Kantor KMPDK

Pemerintah Kecamatan XIII Koto Kampar menggelar rapat percepatan pendataan lokasi Kantor KMPDK sebagai tindak lanjut instruksi Bupati Kampar. Camat Zulfikar menegaskan seluruh perangkat desa dan unsur Forkopimcam wajib serius, hadir penuh, serta tidak diwakilkan demi memastikan data lokasi yang akurat dan terintegrasi untuk mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih efektif.

Camat XIII Koto Kampar Percepat Pendataan Lokasi Kantor KMPDK
Camat XIII Koto Kampar Gelar Rapat Percepatan Pendataan Lokasi Kantor KMPDK: Seluruh Pihak Diminta Sungguh-sungguh Menyukseskan Program Strategis

XIII Koto Kampar – JAGOK.CO – Pemerintah Kecamatan XIII Koto Kampar bergerak cepat menindaklanjuti instruksi langsung Bupati Kampar terkait percepatan pendataan lokasi Kantor Koperasi Merah Putih Desa Kelurahan (KMPDK). Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Percepatan Pendataan Lokasi Kantor KMPDK yang digelar pada Senin, 10 November 2025 pukul 14.00 WIB, bertempat di Aula Astaka Kantor Camat XIII Koto Kampar.

Rapat penting ini menghadirkan jajaran unsur Forkopimcam XIII Koto Kampar, di antaranya Kapolsek XIII Koto Kampar, Danramil XIII Koto Kampar, serta seluruh Lurah dan Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan para Kasi serta Kasubbag Kantor Camat XIII Koto Kampar. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan betapa strategisnya agenda percepatan pendataan tersebut.

Camat XIII Koto Kampar, Zulfikar, S.Ag., M.Si, dalam arahannya menyampaikan bahwa program ini bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bagian dari langkah besar untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa.

“Ini wajib kita sukseskan. Saya ingatkan seluruh kepala desa untuk memperhatikan dengan sungguh-sungguh karena pendataan ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Kampar dan menentukan langkah strategis ke depan,” tegas Zulfikar di hadapan peserta rapat.

Menurutnya, percepatan pendataan lokasi kantor KMPDK sangat dibutuhkan untuk memastikan basis data wilayah yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang valid akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas perencanaan pembangunan, pembinaan kelembagaan desa, hingga efektivitas pelayanan publik.

Zulfikar juga mengakui bahwa undangan rapat disampaikan dalam waktu yang relatif singkat. Namun, hal itu merupakan konsekuensi dari hasil pertemuan bersama Bupati Kampar sehari sebelumnya (Senin/10-Red), mengingat pentingnya kehadiran seluruh pihak tanpa pengecualian.

“Mohon agar tidak diwakilkan. Kita semua punya tanggung jawab bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang tertib administrasi, responsif, dan cepat dalam melayani masyarakat,” tambahnya.

Rapat ini sekaligus menegaskan konsistensi Pemerintah Kecamatan XIII Koto Kampar dalam mendukung kebijakan prioritas Bupati Kampar dan program strategis nasional yang menyasar penguatan koordinasi antarperangkat daerah hingga tingkat desa. Harapannya, dengan kolaborasi yang solid, kualitas pelayanan publik di Kecamatan XIII Koto Kampar akan semakin optimal, berdaya guna, dan memberi manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa percepatan pendataan lokasi Kantor KMPDK bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari upaya besar menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan berpihak pada kepentingan warga.