Ketua PD PERTI Riau Kutuk Keras Penghadangan UAS di Kutai Barat
Ketua PD PERTI Riau Dr. Gamal Abdul Nasir, MM mengutuk keras aksi penghadangan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) di Kutai Barat. Ia menilai tindakan tersebut mencederai adab, kebebasan berdakwah, dan nilai persatuan bangsa.
PEKANBARU, JAGOK.CO – Ketua Pengurus Daerah Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PD PERTI) Provinsi Riau, Dr. Gamal Abdul Nasir, MM, mengutuk keras aksi penghadangan terhadap rombongan ulama nasional Ustaz Abdul Somad (UAS) saat melakukan safari dakwah di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. (Senin 06/07/2026)
Menurut Dr. Gamal Abdul Nasir, peristiwa tersebut tidak hanya melukai perasaan umat Islam, tetapi juga mencederai nilai-nilai luhur bangsa yang menjunjung tinggi adab, toleransi, penghormatan kepada tamu, serta kebebasan setiap warga negara dalam menjalankan aktivitas keagamaan sesuai ketentuan konstitusi.
"Aksi penghadangan terhadap Tuan Guru Ustaz Abdul Somad merupakan tindakan yang sangat kami sesalkan dan kami kutuk. Perbedaan pandangan tidak boleh diwujudkan melalui tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, maupun kebebasan seseorang dalam menyampaikan dakwah. Bangsa ini dibangun di atas semangat persatuan, dialog, dan penghormatan terhadap hukum," tegas Dr. Gamal Abdul Nasir dalam keterangannya di Pekanbaru, Senin.
Sebagai organisasi Islam yang lahir dari tradisi pendidikan, dakwah, dan perjuangan ulama, PD PERTI Riau menegaskan bahwa dakwah merupakan bagian penting dari pembangunan moral masyarakat yang harus dijaga bersama. Karena itu, setiap upaya intimidasi maupun penghadangan terhadap kegiatan dakwah dinilai sebagai preseden yang tidak baik bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dr. Gamal mengatakan, Ustaz Abdul Somad selama ini dikenal sebagai ulama yang menyampaikan dakwah kepada masyarakat di berbagai daerah di Indonesia. Oleh sebab itu, seluruh elemen bangsa semestinya mengedepankan sikap dewasa dalam menyikapi setiap perbedaan, tanpa harus melakukan tindakan yang dapat memicu gesekan sosial.
"Kita boleh berbeda pandangan, berbeda pilihan, bahkan berbeda cara memahami suatu persoalan. Namun Indonesia adalah negara hukum. Semua persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan dialog yang bermartabat, bukan dengan tindakan penghadangan atau intimidasi terhadap seorang ulama yang datang memenuhi undangan masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, budaya Melayu yang menjadi identitas masyarakat Riau mengajarkan penghormatan kepada tamu serta menjunjung tinggi adab dalam kehidupan sosial. Nilai tersebut, menurutnya, juga merupakan bagian dari ajaran Islam yang telah diwariskan para ulama sejak dahulu.
"Adab kepada tamu adalah warisan peradaban yang harus dijaga. Terlebih kepada seorang ulama yang hadir untuk menyampaikan ilmu dan dakwah. Perbedaan tidak boleh menghilangkan akhlak, dan ketidaksepakatan tidak boleh menghapus penghormatan terhadap sesama," katanya.
PD PERTI Riau juga memberikan apresiasi kepada aparat keamanan yang tetap menjalankan tugas secara profesional sehingga rangkaian kegiatan dakwah Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dapat berlangsung aman dan kondusif meskipun sebelumnya sempat terjadi upaya penghadangan. (Harian Disway)
Lebih lanjut, Dr. Gamal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi yang dapat memperkeruh suasana. Ia menilai persatuan umat dan keutuhan bangsa merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga melalui sikap saling menghormati, menjaga ukhuwah, serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.
"Momentum ini hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa Indonesia membutuhkan kesejukan, bukan permusuhan; membutuhkan persaudaraan, bukan polarisasi. Mari kita rawat persatuan bangsa dengan menghormati ulama, menghargai perbedaan, dan menyerahkan penyelesaian setiap persoalan kepada mekanisme hukum yang berlaku," ungkapnya.
Sebagai penutup, Ketua PD PERTI Riau berharap kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. Menurutnya, seluruh komponen bangsa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan ruang dakwah, pendidikan, dan syiar keagamaan tetap terlindungi sebagai bagian dari kehidupan demokrasi yang beradab.
"Kami mengajak seluruh umat Islam dan seluruh anak bangsa untuk tetap menjaga ketenangan, memperkuat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, serta terus mempercayakan penanganan persoalan kepada aparat penegak hukum. Jangan sampai tindakan segelintir pihak merusak harmoni yang selama ini telah kita bangun bersama," pungkas Dr. Gamal Abdul Nasir.
























